Benarkah ā€¯Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berperan pada
pengentasan
kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian Sasaran Pembangunan
Berkelanjutanā€¯


http://www.mediaindonesia.com/news/read/142001/indonesia-tolak-keputusan-parlemen-eropa-terhadap-kebijakan-sawit/2018-01-23


Indonesia Tolak Keputusan Parlemen Eropa Terhadap Kebijakan Sawit

Selasa, 23 January 2018 16:18 WIB Penulis: *MICOM *

<http://www.mediaindonesia.com/files/news/2018/01/1516700123_ke.jpg>

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

INDONESIA menolak keputusan diskriminatif Parlemen Eropa yang tetap
menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit
sebagai sumber energi terbarukan pada 2021.

Pemerintah Indonesia mengemukakan kekecewaan atas tindakan Parlemen Eropa
tersebut, demikian keterangan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa
(23/1).

Kebijakan yang diskriminatif itu tercermin dalam pemungutan suara di
Parlemen Eropa terhadap Rancangan Undang-Undang Petunjuk tentang Promosi
Penggunaan Energi dari Sumber Terbarukan.

Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan Parlemen Eropa tersebut belum
menjadi kebijakan akhir. Namun, keputusan tersebut akan mempengaruhi
pandangan konsumen di Uni Eropa.

Selain itu, keputusan Parlemen Eropa juga dapat memberikan tekanan politik
bagi negara-negara anggota Uni Eropa dan berbagai institusinya dalam
pembentukan sikap terhadap kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi
terbarukan.

Indonesia menyayangkan bahwa Parlemen Eropa, sebagai institusi terhormat,
melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk sawit tidak hanya sekali
tetapi berulang kali.

Contoh terakhir adalah resolusi tentang "Minyak Sawit dan Penggundulan
Hutan Hujan" dengan kesimpulan yang melenceng dan bias terhadap kelapa
sawit.

Parlemen Eropa secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit
memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi
menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai "global land
bank" bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.

Kelapa sawit juga 10 kali lipat lebih efisien dalam pemanfaatan lahan
dibandingkan dengan minyak rapeseed Eropa. Oleh karena itu, kebijakan untuk
menghilangkan kelapa sawit dari program biofuel sebagai sumber energi
terbarukan merupakan kebijakan perdagangan yang proteksionis daripada upaya
pelestarian lingkungan semata.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin dan mempertahankan manfaat
ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui
berbagai kebijakan dan regulasi.

Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berperan pada pengentasan
kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian Sasaran Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Proses selanjutnya dan keputusan akhir RED II dipastikan akan berdampak
pada fondasi hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia
dan Uni Eropa yang terus tumbuh berdasarkan nilai saling menghormati
kepentingan masing-masing.(Ant/OL-3)

Kirim email ke