https://metro.tempo.co/read/1056820/kisruh-tanah-abang-pengamat-kembalikan-jalan-jatibaru-raya?
AllUtama&campaign=AllUtama_Click_2
Kisruh Tanah Abang, Pengamat: Kembalikan
Jalan Jatibaru Raya
Reporter:
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor:
Dwi Arjanto
Jumat, 2 Februari 2018 18:39 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1056820/kisruh-tanah-abang-pengamat-kembalikan-jalan-jatibaru-raya?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_2#comments>
00000
#
#
#
#
Kisruh Tanah Abang, Pengamat: Kembalikan Jalan Jatibaru Raya
<https://metro.tempo.co/read/1056820/kisruh-tanah-abang-pengamat-kembalikan-jalan-jatibaru-raya?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_2>
Tukang ojek membawa penumpang dari depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, 2
Februari 2018. Lima hari Transjakarta Tanah Abang Explorer tak
beroperasi, Jalan Jatibaru Raya dilewati tukang ojek. TEMPO/Subekti.
*TEMPO.CO*, *Jakarta* -Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah
mengatakan bahwa untuk mengurangi dampak negatif dari penataan pedagang
di Tanah Abang, sebaiknya Pemeritah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan
fungsi Jalan Jatibaru Raya
<https://metro.tempo.co/read/1056481/anies-baswedan-pelaku-jual-beli-tenda-pkl-jatibaru-akan-dihukum>.
Apalagi kalau alih fungsi jalan dilakukan terlalu lama maka makin banyak
aturan yang diterobos. "Melanggar aturan mengenai lalulintas, aturan
mengenai pemanfaatan trotoar," ujar Trubus saat dihubungi /Tempo/,
Jumat, 2 Februari 2018.
Baca : Kisruh Jalan Jatibaru, Begini Kebingungan Pengunjung Tanah Abang
<https://metro.tempo.co/read/1056384/kisruh-jalan-jatibaru-begini-kebingungan-pengunjung-tanah-abang>
Makin lama, kata Trubus, maka akan banyak dampak sosial yang timbul.
Salah contoh yakni munculnya penolakan dari supir angkot yang merasa
dikorbankan. "Sejak pedagang kaki lima di Tanah Abang menggunakan ruas
jalan, wilayah lain juga sudah ikut menuntut hal yang sama, lihat saja
PKL di Sudirman juga ikut-ikutan," tuturnya.
Menurut Trubus, kebijakan pengalihaan fungsi Jalan Jatibaru Raya diambil
secara terburu-buru. Pemprov tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat
sebelum menerapkan. "Tidak ada juga kajian akademisnya," ungkapnya.
Trubus menambahkan bahwa sebaiknya PKL Tanah Abang ditempatkan di lahan
kosong yang berada di wilayah tersebut. Agar tidak semrawut penataan
tenda di per kawasan. "Jadi kalau pedagang kuliner di satu kawasan,
begitu juga dengan pedagang pakaian," katanya.
Sejak Desember 2017, pemerintah DKI Jakarta menutup ruas Jalan Jatibaru
Raya. Satu jalur digunakan untuk membangun tenda yang ditujukan bagi PKL
yang selama ini berjualan di trotoar. PKL yang dibangun berada satu
jalur di Jalan Jatibaru Raya, sedang jalur satunya lagi dilintasi
Transjakarta.
Kebijakan itu diprotes lewat petisi di situs Change.org yang dibuat oleh
Iwan M. Ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang,
termasuk Jalan Jatibaru Raya
<https://metro.tempo.co/read/1056250/sandiaga-uno-sebut-ada-rebutan-ruang-di-tanah-abang>.