Lha kalau e-KTP tidak bermasalah, buat apa bikin sandiwara bakpao ?

2018-02-06 14:33 GMT+01:00 Marco 45665 <[email protected]>:

> *..Koruptor NOVANTO* tak habis2nya main sandiwara ..Pura2 Sakit , Pura2
> Lemah Jantung , *pura2 KAGET..*...... Tapi *jika*  Kasus Proyekt E/KTP
> tsb  Tidak terbongkar ...., maka *Mantan KetUm. DPR R.I* dan *Mantan
> KeTum GOLKAR ini dan Pejabat2 yang menjadi Komplotnya * akan sebaliknya
> akan merasa TENANG dan PUAS bagaikan TIKUS DILUMBUNG PADI ....
>
> NOTTE: Orang yang bersalah biasanya terutama para  Koruptor psychologis
> Jiwanya akan selalu  Resah , keget , tidak pasti, gelisah dan Tegang dan
> dng segala cara berusaha pura2 Tidak Tahu dan pura2 merasa Heran ...*karena
> itu semua  ( justru )  adalah **Refleksi/Pancaran yang  sulit dibendung
> dari dalam Jiwanya yang selalu Gelisah dan Was2 ......karena remorse of
> conscience   (Rasa bersalah yang terpendam  atau dipendam didalam Hati
> Nuramninya....)*
>
> *Maka oleh karenanya > SUATU PENGAKUAN (MENGAKU BERSALAH ) adalah jalan
> terbaik bagi PEMBEBASAN JIWA  DAN PEMBEBASAN DIRINYA...*
>
> *Si Badu , *Pembuat Palu Hakim....
>
> 2018-02-06 7:57 GMT+01:00 'Chan CT' [email protected]
> [sastra-pembebasan] <[email protected]>:
>
>>
>>
>> Setya Novanto Kaget Proyek E-KTP Ternyata Bermasalah
>> Reporter:  Lani Diana Wijaya
>> Editor:  Ninis Chairunnisa
>> Selasa, 6 Februari 2018 11:46 WIB
>> [image: Setya Novanto Kaget Proyek E-KTP Ternyata Bermasalah]
>> <https://nasional.tempo.co/read/1057857/setya-novanto-kaget-proyek-e-ktp-ternyata-bermasalah>
>>
>> *Terdakwa kasus korupsi e-ktp Setya Novanto di Pengadilan Tipikor,
>> Jakarta, 5 Februari 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur*
>>
>> TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk
>> elektronik atau e-KTP Setya Novanto
>> <https://www.tempo.co/tag/setya-novanto> mengatakan dirinya baru
>> mengetahui proyek tersebut bermasalah dari keterangan seorang saksi di
>> persidangan. Hal tersebut ia ungkapkan saat menjalani sidang di Pengadilan
>> Tindak Pidana Korupsi.
>>
>> Setya mengetahui Kementerian Dalam Negeri melakukan efisiensi anggaran
>> proyek e-KTP. Anggaran yang tadinya sebesar Rp 6,6 triliun pada pembahasan
>> di 2009, turun menjadi Rp 5,8 triliun. Setya mengklaim tak tahu-menahu
>> ihwal teknis proyek itu.
>>
>> Baca: Setya Novanto Tunjukkan Buku Catatan Tertulis Nama Nazaruddin
>> <https://nasional.tempo.co/read/1057507/setya-novanto-tunjukkan-buku-catatan-tertulis-nama-nazaruddin>
>>
>> Mantan Ketua DPR ini pun baru mengetahui bahwa ada pelanggaran dalam
>> pengadaan e-KTP setelah mendengar kesaksian Direktur Penanganan
>> Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
>> (LKPP) Setya Budi Arijanta pada Kamis, 1 Februari 2018. "Justru kita baru
>> tahu, kaget juga," ujar Setya pada Senin, 5 Februari 2018.
>>
>> Sementara itu, pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya,
>> menyatakan sejauh ini tidak ada bukti signifikan yang menunjukkan
>> keterlibatan kliennya dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP. Sebab, hingga
>> saat ini para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK tak
>> membuktikan seperti apa peran Setya.
>>
>> "Fakta-faktanya beliau sampai saat ini tidak dalam posisi menentukan
>> penganggaran atau penetapan, karena itu di wilayah Komisi II DPR dan
>> Kementerian Dalam Negeri," kata Firman.
>>
>> Baca: Setya Tulis Nama Ibas di Catatannya, Demokrat: Serangan Ngawur
>> <https://nasional.tempo.co/read/1057819/setya-tulis-nama-ibas-di-catatannya-demokrat-serangan-ngawur>
>>
>> Hingga saat ini, pemeriksaan saksi untuk Setya telah dilakukan sebanyak 8
>> kali. Sidang pemeriksaan saksi digelar sejak Kamis, 11 Januari 2018.
>>
>> Pada Kamis pekan lalu, jaksa menghadirkan enam saksi. Tiga di antaranya
>> adalah mantan Ketua Komisi Pemerintahan DPR Chairuman Harahap, advokat
>> Hotma Sitompul, dan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga
>> Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta.
>>
>> Budi menyatakan, proyek e-KTP sarat pelanggaran sedari awal. Namun, hasil
>> rapat antara LKPP, Kementerian Dalam Negeri, dan Staf Wakil Presiden saat
>> itu Sofyan Djalil memutuskan proyek e-KTP harus dilanjutkan.
>>
>> Setya didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran
>> proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dirinya masih menjabat
>> sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya Novanto
>> <https://www.tempo.co/tag/setya-novanto> disebut menerima total fee
>> sebesar US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard
>> Mille seharga US$ 135 ribu. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3
>> Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.
>>
>> 
>>
>
>

Kirim email ke