Menanggapi masalah LGBT, berikut ini artikel menarik di website 'Islam 
Bergerak'.


LGBT dan Tugas Muslim Progresif

JAN 05, 2018by MUHAMMAD RIDHA
<http://islambergerak.com/author/muhammadridha/> in ISLAMBergerak'
<http://islambergerak.com/category/islam/> Selengkapnya, klik:   
http://islambergerak.com/2018/01/lgbt-dan-tugas-muslim-progresif/
<http://islambergerak.com/2018/01/lgbt-dan-tugas-muslim-progresif/>  A.H.
-------------------------------
-----Original-Nachricht-----
Betreff: [GELORA45] Soal LGBT, Pengamat: Negara Berdasarkan Sila Ketuhanan
Datum: 2018-02-07T17:13:52+0100
Von: "Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]" 
<[email protected]>
An: "Yahoogroups" <[email protected]>
 
 
 


Di Indonesia antara agama dan negara telah sedemikian rancunya sehingga 
membingungkan seorang pakar hukum tata negara sekalipun. 
 
Dalam agama Hindu perilaku LGBT merupakan bagian ekspresi manusia, sedang 
dalam Buddha perilaku LGBT tidak ada bedanya dengan perilaku seksual yang 
lain.
Dalam agama2 Abraham memang ada cerita Sodom dan Gomora.
 
Dus, agama yang mana?
 
---
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf 
berpendapat, perlunya hukuman bagi perilaku yang tak sesuai dengan ajaran 
agama. Salah satunya perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender 
(LGBT). Hal inipun sesuai dengan dasar negara yakni sila pertama Pancasila, 
Ketuhanan Yang Maha Esa.
....
Soal LGBT, Pengamat: Negara Berdasarkan Sila Ketuhanan
<http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/02/07/p3rtge384-soal-lgbt-pengamat-negara-berdasarkan-sila-ketuhanan>
 
        
 
        
Soal LGBT, Pengamat: Negara Berdasarkan Sila Ketuhanan | Republika Online

Jangan terlalu dianggap segala-gala itu HAM, karena negara kita berdasar...
 
 
Rabu 07 February 2018 15:12 WIB
Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah



 
[Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).]

Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).
Foto: Antara



  Jangan terlalu dianggap segala-gala itu HAM, karena negara kita berdasar
  Ketuhanan.


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 
Parahyangan Asep Warlan Yusuf berpendapat, perlunya hukuman bagi perilaku 
yang tak sesuai dengan ajaran agama. Salah satunya perilaku Lesbian, Gay, 
Bisexual, dan Transgender (LGBT). Hal inipun sesuai dengan dasar negara 
yakni sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
 
 
"Makanya sila pertama pun negara berdasarkanTuhan Yang Maha Esa. Bukan 
negara berdasarkan kepada kemanusiaan," kata Asep saat dihubungi 
Republika.co.id, Rabu (7/2).
Menurut dia, hukuman perlu diberikan kepada perilaku yang tak sesuai dengan 
norma baik agama maupun sosial. Asep juga berpendapat agar masyarakat tak 
terjebak dengan isu-isu hak asasi manusia sehingga memperbolehkan perilaku 
LGBT.
 
 
"Perilaku LGBT itu sesuatu yang harus dilarang. Karena itu akan ada 
persoalan dengan penyakit, soal moral. Jangan terlalu dianggap segala-gala 
itu HAM," ujarnya.
 
 
Terkait permintaan Komisioner HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Husein agar pemerintah 
Indonesia tak mendiskriminasi isu LGBT, Asep berpendapat pemerintah harus 
tunduk pada dasar negara Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 
"Tergantung kepada negara kita apakah merupakan negara yang berketuhanan 
yang maha esa atau negara yang tunduk pada PBB dan HAM semata-mata," kata 
Asep.
 
 
Dari dasar negara tersebut, Asep berpendapat, pemerintah tak bisa 
mengesampingkan nilai agama dengan dalih melindungi hakasasi manusia.  
Sebelumnya, komisioner HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Husein bertemu Presiden Joko 
Widodo (Jokowi) di Istana. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, 
Zeid meminta pemerintah Indonesia agar tak mendiskriminasi isu LGBT.
 
 
"Terkait RKUHP termasuk dengan LGBT, nanti saya dan pak komisoner secara 
lebih dalam akan membahas isu itu. Beliau mengatakan bahwa kita tidak boleh 
melakukan diskriminasi," kata Yasonna, Selasa (6/2).
 
 
Kendati demikian, Yasonna menekankan, Indonesia memiliki budaya dan 
kepercayaan sendiri mengenai LGBT. Pemerintah pun berpandangan perilaku 
LGBT tidak bisa diterima. "Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa 
promosi, promoting (LGBT) secara publik itu tidak dapat diterima," ujarnya.
 
 
Ia menegaskan pemerintah tak melakukan diskriminasi terhadap kaum LGBT. 
Kendati demikian, tetap harus ada hukuman terhadap perilaku LGBT.


 




<div style=\"border:0;border-bottom:1px solid black;width:100%;\"> 
Gesendet mit Telekom Mail <https://t-online.de/email-kostenlos> - kostenlos 
und sicher für alle!

Kirim email ke