Adelina: TKI yang meninggal di Malaysia akibat kurang gizi dan luka-luka 
membuat 'marah bangsa'

14 Februari 2018
Hak atas fotoPOR CHENG HANImage captionKondisi Adelina saat dijemput polisi 
pada tanggal 10 Februari lalu.Adelina, seorang TKI yang meninggal di Penang 
akibat kurang gizi dan luka-luka yang diduga disebabkan aksi kekerasan majikan, 
membuat 'marah bangsa', kata anggota parlemen Malaysia.Steven Sim Chee Kong, 
anggota parlemen di Bukit Mertajam menemui Adelina pada Sabtu (10/02) lalu 
setelah mendapat pengaduan dari tetangga yang melihat tenaga kerja asal Nusa 
Tenggara Timur ini mengalami luka-luka parah termasuk di tangan.Adelina 
meninggal di rumah sakit pada keesokan harinya, Minggu (11/02). Kepolisian 
Malaysia telah menahan tiga tersangka atas meninggalnya tenaga kerja Indonesia 
yang telah bekerja di negara tetangga ini sejak 2014."Kematian Adelina 
menyebabkan orang Malaysia marah, marah kepada majikan karena Adelina diperbuat 
(diperlakukan) sedemikian," kata Steven kepada wartawan BBC Indonesia, Endang 
Nurdin.Lalu Muhamad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia 
Kementerian Luar Negeri, mengatakan belum ada kesimpulan final dari dokter 
forensik.Namun, menurutnya, "salah satu penyebab yang ditemukan adalah Adelina 
mengalami malnutrisi satu bulan terakhir, ada luka.... kemungkinan bekas 
gigitan binatang."   
   - Steven Sim mengatakan saat bertemu kondisi Adelina lemah dengan luka parah 
di tangannya.   

Adelina sempat menuturkan bahwa selama sebulan terakhir dia dipaksa tidur di 
luar rumah bersama anjing peliharaan majikan, tak diberi makan, dan mengalami 
penganiayaan.Perlindungan pekerja domestik di MalaysiaHak atas fotoMIGRANT 
CAREImage captionLuka-luka yang diderita Adelina.Steven Sim menyerukan agar 
pemerintah Malaysia dan juga Indonesia memperkuat perundang-undangan agar 
pekerja mendapatkan perlindungan.Lalu Muhamad Iqbal mengatakan dalam dua tahun 
terakhir ini tidak ada payung hukum antara dua negara menyangkut pekerja 
domestik karena sudah berakhirnyaMemorandum of Understanding (MoU) pada 
2016."Kita sudah sampaikan keinginan kita untuk membuat sebuah MoU yang baru 
sama sekali, bukan perpanjangan dari yang lama tapi belum mendapatkan respons 
dari Malaysia hingga saat ini. Kita harap ini bisa menjadi momentum untuk 
Malaysia untuk mendorong pembahasan MoU tersebut," kata Lalu.Perjanjian kerja 
sama ini juga diperlukan bagi "majikan untuk memastikan apa yang mereka bayar 
untuk pekerja domestik dengan nilai uang seperti yang mereka harapkan," 
tambahnya.Lalu juga mengatakan "Malaysia juga perlu melakukan penguatan di 
sektor regulasi ini, harapan kita supaya bisa mengakomodir fenomena yang muncul 
belakangan khususnya perdagangan manusia."Hak atas fotoPOR CHENG HANImage 
captionAdelina tidur di beranda bersama anjing peliharaan majikannya.BBC 
Indonesia telah menghubungi Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yang 
mengatakan tidak akan memberikan pernyataan karena kasus ini dalam penyelidikan 
polisi.Saat ini terdapat sekitar 2,5 juta WNI yang bekerja di Malaysia dan 50% 
di antaranya ilegal.Glorene Das, direktur Tenaganita, organisasi hak asasi 
manusia di Kuala Lumpur yang menangani pekerja migran menyatakan kekerasan ini 
antara lain akibat istilah "pembantu rumah tangga" dalam hukum Malaysia.
Ada majikan dan budak
"Ini terjadi karena akta (hukum) untuk pembantu atau pekerja rumah tangga tidak 
memadai untuk melindungi mereka. Sekarang ini, ada istilah pembantu atau budak. 
Istilah yang terdapat di hukum Malaysia ini...menciptakan pemikiran bahwa ada 
majikan dan budak," kata Glorene.Tim Tenaganita juga sempat menjumpai Adelina, 
yang dijemput di rumah majikannya bersama polisi."Kondisinya begitu parah dan 
dia takut memberitahu apa yang terjadi terhadap dirinya, parah terutama karena 
luka-luka yang dia derita...(Saat ditanya), dia tak mau menjawab, dan kelihatan 
takut," tambahnya.Wahyu Susilo dari organisasi pekerja migran, Migrant CARE, 
mengatakan, "Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran 
Indonesia asal NTT yang ditahun 2017 mencapai 62 orang."Wahyu juga menyatakan 
perlu ada "pengusutan dugaan bahwa Adelina adalah korban perdagangan 
manusia."Kasus "terburuk" penganiayaan tenaga kerja Indonesia adalah yang 
dialami Nirmala Bonat pada 2004. Penyiksaan yang dilakukan majikannya membuat 
dia mengalami trauma berat.Saat persidangan pada 2014, Nirmala antara lain 
mengatakan majikannya meletakkan setrika panas di payudaranya."Saya menderita 
kesakitan yang sangat parah. Saya tak bisa mandi atau tidur karena sakitnya tak 
tertahankan," kata Nirmala.Pengadilan Tinggi Malaysia pada 2015 mengabulkan 
gugatan Nirmala terhadap majikannya, Yim Pek Ha, dan suaminya, Hii Ik Ting, 
untuk membayar ganti rugi sekitar Rp1,1 miliar.

Kirim email ke