----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'gri. mhmd' gri.m...@gmail.com 
[sastra-pembebasan] <sastra-pembeba...@yahoogroups.com>Kepada: 
"sastra-pembeba...@yahoogroups.com" 
<sastra-pembeba...@yahoogroups.com>Terkirim: Kamis, 15 Februari 2018 01.57.01 
GMT+1Judul: Re: #sastra-pembebasan# Adelina: TKI yang meninggal di Malaysia 
akibat kurang gizi dan luka-luka membuat 'marah bangsa'
     


Persoalan paling mendasar adalah kenapa warga indonesia sampe mau dan bahkan 
ada yang bangga menjadi tki? 
Pada tanggal 15 Feb 2018 07:07, "'Chan CT' sa...@netvigator.com 
[sastra-pembebasan]" <sastra-pembeba...@yahoogroups.com> menulis:

     


Kalau orang Malaysia saja MARAH mengetahui dinegaranya bisa terjadi 
penganiayaan terhadap Adelina, bagaimana pula dengan bangsa Indonesia yang 
anakbangsanya dianiaya sampai meninggal itu, ..... bagaimana dengan sikap 
PEMRLINDUNGAN PEMERINTAH terhadap anakbangsa yang dieksport keluarnegeri itu???

Bahwa dimanapun juga didunia ini bisa terjadi adanya orang SINTING yang 
tega-teganya memperlakukan sesama umat manusia bagaikan BUDAK yg lebih rendah 
dari hewan, tapi PEMERINTAH yang berkuasa harus berkemampuan utk MEMBELA dan 
MELINDUNGI setiap warganya dimanapun dia berada!

 

Kalau saja kenyataan yang terjadi keberadaan seperti Adelina masuk bekerja di 
Malaysia secara illegal, pemerintah tentunya harus menyumbat lubang–lubang, 
menindak TEGAS pejabat-pejabat nakal yang masih saja MELOLOSKAN TKI illegal 
keluarnegeri! Dan, ... hendaknya pemerintah menggunakan kasus Adelina ini 
dengan TEGAS mengusut dimana dan dan bagaimana pengiriman TKI illegal masih 
saja terjadi, dan, ... tentunya berdampak mempersulit kedudukan Duta Besar RI 
dalam membela warga illegal dinegara-asing itu. 

 
  
Adelina: TKI yang meninggal di Malaysia 

akibat kurang gizi dan luka-luka membuat 'marah bangsa'

·         14 Februari 2018

·         
http://www.bbc.com/indonesia/ trensosial-43044843

Hak atas fotoPOR CHENG HANImage captionKondisi Adelina saat dijemput polisi 
pada tanggal 10 Februari lalu. 
Adelina, seorang TKI yang meninggal di Penang akibat kurang gizi dan luka-luka 
yang diduga disebabkan aksi kekerasan majikan, membuat 'marah bangsa', kata 
anggota parlemen Malaysia.

Steven Sim Chee Kong, anggota parlemen di Bukit Mertajam menemui Adelina pada 
Sabtu (10/02) lalu setelah mendapat pengaduan dari tetangga yang melihat tenaga 
kerja asal Nusa Tenggara Timur ini mengalami luka-luka parah termasuk di tangan.

Adelina meninggal di rumah sakit pada keesokan harinya, Minggu (11/02). 
Kepolisian Malaysia telah menahan tiga tersangka atas meninggalnya tenaga kerja 
Indonesia yang telah bekerja di negara tetangga ini sejak 2014.

"Kematian Adelina menyebabkan orang Malaysia marah, marah kepada majikan karena 
Adelina diperbuat (diperlakukan) sedemikian," kata Steven kepada wartawan BBC 
Indonesia, Endang Nurdin.

Lalu Muhamad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia 
Kementerian Luar Negeri, mengatakan belum ada kesimpulan final dari dokter 
forensik.

Namun, menurutnya, "salah satu penyebab yang ditemukan adalah Adelina mengalami 
malnutrisi satu bulan terakhir, ada luka..... kemungkinan bekas gigitan 
binatang."
   
   - TKI di Hong Kong: Angka penganiayaan fisik, seksual dan diskriminasi 
rasial 'tinggi' 
   - Bankir Inggris 'siapkan pembunuhan WNI di Hong Kong dengan ' riang' 
   - Bulan puasa dan pengajian para TKI di Hong Kong

Steven Sim mengatakan saat bertemu kondisi Adelina lemah dengan luka parah di 
tangannya.

Adelina sempat menuturkan bahwa selama sebulan terakhir dia dipaksa tidur di 
luar rumah bersama anjing peliharaan majikan, tak diberi makan, dan mengalami 
penganiayaan.

Perlindungan pekerja domestik di Malaysia
Hak atas fotoMIGRANT CAREImage captionLuka-luka yang diderita Adelina. 
Steven Sim menyerukan agar pemerintah Malaysia dan juga Indonesia memperkuat 
perundang-undangan agar pekerja mendapatkan perlindungan.

Lalu Muhamad Iqbal mengatakan dalam dua tahun terakhir ini tidak ada payung 
hukum antara dua negara menyangkut pekerja domestik karena sudah berakhirnya 
Memorandum of Understanding (MoU) pada 2016.

"Kita sudah sampaikan keinginan kita untuk membuat sebuah MoU yang baru sama 
sekali, bukan perpanjangan dari yang lama tapi belum mendapatkan respons dari 
Malaysia hingga saat ini. Kita harap ini bisa menjadi momentum untuk Malaysia 
untuk mendorong pembahasan MoU tersebut," kata Lalu.

Perjanjian kerja sama ini juga diperlukan bagi "majikan untuk memastikan apa 
yang mereka bayar untuk pekerja domestik dengan nilai uang seperti yang mereka 
harapkan," tambahnya.

Lalu juga mengatakan "Malaysia juga perlu melakukan penguatan di sektor 
regulasi ini, harapan kita supaya bisa mengakomodir fenomena yang muncul 
belakangan khususnya perdagangan manusia."
Hak atas fotoPOR CHENG HANImage captionAdelina tidur di beranda bersama anjing 
peliharaan majikannya. 
BBC Indonesia telah menghubungi Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yang 
mengatakan tidak akan memberikan pernyataan karena kasus ini dalam penyelidikan 
polisi.

Saat ini terdapat sekitar 2,5 juta WNI yang bekerja di Malaysia dan 50% di 
antaranya ilegal.

Glorene Das, direktur Tenaganita, organisasi hak asasi manusia di Kuala Lumpur 
yang menangani pekerja migran menyatakan kekerasan ini antara lain akibat 
istilah "pembantu rumah tangga" dalam hukum Malaysia.

Ada majikan dan budak

"Ini terjadi karena akta (hukum) untuk pembantu atau pekerja rumah tangga tidak 
memadai untuk melindungi mereka. Sekarang ini, ada istilah pembantu atau budak. 
Istilah yang terdapat di hukum Malaysia ini...menciptakan pemikiran bahwa ada 
majikan dan budak," kata Glorene.

Tim Tenaganita juga sempat menjumpai Adelina, yang dijemput di rumah majikannya 
bersama polisi.

"Kondisinya begitu parah dan dia takut memberitahu apa yang terjadi terhadap 
dirinya, parah terutama karena luka-luka yang dia derita...(Saat ditanya), dia 
tak mau menjawab, dan kelihatan takut," tambahnya.

Wahyu Susilo dari organisasi pekerja migran, Migrant CARE, mengatakan, 
"Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT 
yang ditahun 2017 mencapai 62 orang."

Wahyu juga menyatakan perlu ada "pengusutan dugaan bahwa Adelina adalah korban 
perdagangan manusia."

Kasus "terburuk" penganiayaan tenaga kerja Indonesia adalah yang dialami 
Nirmala Bonat pada 2004. Penyiksaan yang dilakukan majikannya membuat dia 
mengalami trauma berat.

Saat persidangan pada 2014, Nirmala antara lain mengatakan majikannya 
meletakkan setrika panas di payudaranya.

"Saya menderita kesakitan yang sangat parah. Saya tak bisa mandi atau tidur 
karena sakitnya tak tertahankan," kata Nirmala.

Pengadilan Tinggi Malaysia pada 2015 mengabulkan gugatan Nirmala terhadap 
majikannya, Yim Pek Ha, dan suaminya, Hii Ik Ting, untuk membayar ganti rugi 
sekitar Rp1,1 miliar.
   
    

Kirim email ke