*Setelah satu tahun baru diadili?*

http://www.indonesiamedia.com/terdakwa-pelaku-bom-thamrin-nilai-sistem-demokrasi-adalah-syirik/
Terdakwa pelaku bom Thamrin nilai sistem demokrasi adalah syirik

Posted by: Reporter <http://www.indonesiamedia.com/author/reporter/> // Berita
Tanah Air <http://www.indonesiamedia.com/category/berita-tanah-air/>, Recent
Articles <http://www.indonesiamedia.com/category/recent-articles/> // bom
<http://www.indonesiamedia.com/tag/bom/> // February 15, 2018
<http://www.indonesiamedia.com/terdakwa-pelaku-bom-thamrin-nilai-sistem-demokrasi-adalah-syirik/>



[image: 
terdakwa-pelaku-bom-thamrin-nilai-sistem-demokrasi-adalah-syirik]“Penunjukkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan memutus perkara
pidana atas nama Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman bin
Ade Sudarma yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan
tindak pidana terorisme, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman
kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara
meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal,” kata JPU Anita
Dewayani saat membaca dakwaan diruang sidang PN Jaksel, Ampera, Kamis
(15/2).

“Dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda
orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap
obyek-obyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup atau fasilitas
publik atau fasilitas internasional,” tambahnya.

Jaksa memaparkan, sejak tahun 2008 Terdakwa sering memberikan ceramah atau
kajian-kajian agama di beberapa tempat atau kota di Indonesia antara lain
di Jakarta,*Surabaya* <http://www.merdeka.com/tag/s/surabaya/>, Lamongan,
Balikpapan dan Samarinda dengan materi ajaran atau kajian yang diambil dari
Buku Kitab Seri Materi Tauhid karangan terdakwa.

Isinya antara lain membahas dan memberikan pemahaman kepada orang lain
bahwa demokrasi termasuk syirik akbar yang bisa membatalkan keislaman
seseorang.

“Yang termasuk dalam syirik demokrasi akbar sendiri adalah: menyembah
berhala, berdoa kepada selain Allah, berkorban kepada selain Allah,
mentaati hukum selain hukum Allah, dan lain lain, sehingga wajib bagi
setiap muslim untuk berlepas diri dari system syirik demokrasi,” ucap Jaksa.

Jaksa menambahkan kegiatan ceramah atau kajian ajaran dari Terdakwa banyak
dihadiri oleh orang-orang yang akhirnya secara rutin mengikuti ajarannya.
Para pengikutnya juga dapat mendengar ajarannya melalui MP3 yang dapat
diunduh dari situs Milah Ibrahim ataupun membaca buku-buku Seri Materi
Tauhid dari terdakwa.

Akibat isi kajian atau ajarannya tersebut, Terdakwa dianggap oleh para
pengikutnya tersebut sebagai orang yang berani menyuarakan menyampaikan
al-haq dan menjadi rujukan dalam hal kajian Tauhid.

“Karena itu para pengikutnya mempunyai pemahaman bahwa sistem pemerintahan
demokrasi di Indonesia termasuk syirik akbar karena menerapkan hukum buatan
manusia dan bukan hukum Allah sehingga segenap aparaturnya patut
diperangi,” papar Jaksa.

Sementara dipersidangan tadi Oman menolak didampingi penasihat hukum. Dia
pun diminta hakim Akhmad Jaini untuk didampingi, sebab ancaman hukuman Oman
kemungkinan di atas 15 tahun penjara, sehingga hakim merasa Oman perlu
didampingi oleh penasihat hukum.

“Saya pribadi tidak menunjuk dan tidak akan menunjuk, tapi kalau hakim mau
menunjuk silakan saja tetapi saya tidak akan menandatangani,” papar Oman.

Majelis Hakim akhirnya menunjuk Hasrudin Hasani dari Tim Pembela Muslim
(TPM) untuk mendampingi Aman Abdurahman.

Sidang sendiri dilanjutkan Jumat (23/2) pekan depan dengan agenda
mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Ditunda jumat berikutnya tanggal 23 setelah jumatan. Sidang ditutup,” kata
Ketua majelis hakim Ahmad Jaini disusul mengetok palu di ruang sidang.

Oman sendiri terancam pidana dalam Pasal 15 jo Pasal 7 PERPPU Nomor 1 Tahun
2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ( Mdk / IM )
Related Posts

   -

   Pesan Teror Berantai Sebelum Peristiwa Bom Sarinah
   
<http://www.indonesiamedia.com/pesan-teror-berantai-sebelum-peristiwa-bom-sarinah/>
   -

   Pasca-Ancaman Bom, Polisi Pastikan Rumah Dinas Risma Aman
   
<http://www.indonesiamedia.com/pasca-ancaman-bom-polisi-pastikan-rumah-dinas-risma-aman/>
   -

   Benda diduga mortir meledak di KBB, satu korban tewas
   
<http://www.indonesiamedia.com/benda-diduga-mortir-meledak-di-kbb-satu-korban-tewas/>
   -

   Ngaku bawa bom saat naik Lion Air, pria berbaju hijau dibekuk polisi
   
<http://www.indonesiamedia.com/ngaku-bawa-bom-saat-naik-lion-air-pria-berbaju-hijau-dibekuk-polisi/>
   -

   Rencana Pengeboman Kedutaan Burma di Jakarta
   
<http://www.indonesiamedia.com/rencana-pengeboman-kedutaan-burma-di-jakarta-dilakukan-jaringan-poso/>

Kirim email ke