*Mungkin para pengusaha tambang mendapat perlindungan istimewa dari yang
tinggi-tinggi dan oleh karena itu berani menghindari bajar pajak.*


http://ambonekspres.fajar.co.id/2018/02/27/puluhan-pengusaha-tambang-hindari-pajak/


*Puluhan Pengusaha Tambang Hindari Pajak*

By ambon ekspress <http://ambonekspres.fajar.co.id/author/ameksadmin/>

Posted on 27 February 2018 @04:40

*AMEKS ONLINE, AMBON.–Direktur* PT Emas Anugrah Bupolo, Mansur Latakka
mengungkapkan ada 30 oknum pengusaha yang menjarah emas di Gunung Botak
lewat aktifitas penambangan tanpa izin (peti). Para pengusaha ini sengaja
menghindari pajak dan kewajiban lainnya kepada negara.

Kepada wartawan di Namlea, Senin (26/2), Latakka mengaku sudah membuka hal
itu saat dengar pendapat dengan DPRD Buru, pekan lalu. Menurut dia, para
pengusaha emas ini licin seperti belut untuk menghindari pembayaran pajak
kepada negara.

Dia mengaku, perusahaan miliknya hadir di Kabupaten Buru untuk menjadi
bapak angkat dari koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Walau
sudah ada koperasi dibawah binaan perusahan ini yang kantongi IPR, kata
dia, sampai kini tambang rakyat yang legal tak pernah jalan. Ini akibat
permainan kotor pengusaha yang lebih nyaman dengan aktifitas penambangan
tanpa izin dan terhindar dari pajak dan lain sebagainya.

Latakka mengungkapkan, dalam rapat dengan DPRD Buru, dia turut
mengungkapkan tentang limbah yang dihasilkan dari penambangan ilegal di
Gunung Botak tumpah di kali Anahoni. Konon limbah di kali Anahoni mencapai
12 juta ton dan layak diolah lagi menjadi emas.

Guna menghindari adanya kebocoran, Latakka mengusulkan kepada DPRD dan
Pemkab Buru agar membentuk tim pengawas dalam proses pengolahan emas yang
dilakukan oleh perusahan berizin. Saran itu diajukan karena perusahan emas
kadang melakukan kecurangan dalam laporan hasil produksi untuk menghindari
pajak dan kewajiban lainnya. “Tim yang dibentuk harus memiliki pengetahuan
bagaimana perusahan emas menghidar dari kewajiban,” kata Latakka yang
mengaku akan memberi pengetahuan pencegahan penjarahan dan penipuan oleh
pengusaha emas.

Dalam rapat itu, Latakka juga mengecam Gubernur Said Assagaff, karena Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) hingga kini tidak bisa masuk ke
kawasan tambang Gunung Botak. Padahal, kata dia, BPPT sudah mengantongi
rekomendasi untuk melakukan pengujian pengolahan emas tanpa merkuri. Hasil
dari pengujian itu akan diberikan kepada masyarakat pelaku tambang rakyat
yang legal. “BPPT sudah investasi peralatan Rp 1,7 miliar tapi tak bisa
masuk,” sesal Latakka.(DHE)

Kirim email ke