Pollycarpus dan Muchdi di Partai Berkarya, Ini Tanggapan KontraSReporter:  
Riani Sanusi PutriEditor:  Ninis ChairunnisaKamis, 8 Maret 2018 07:51 WIB 
Pollycarpus Budihari Priyanto memasuki taksi saat keluar dari Lapas Sukamiskin, 
Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan 
pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 
tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak 
Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan bergabungnya Pollycarpus dan 
mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono 
dalam satu partai, yaitu Partai Berkarya, menjadi fakta bahwa ada komunikasi 
antara keduanya.

“Ini petunjuk untuk penegak hukum, bahwa ada relasi-relasi yang terjadi antara 
Pollycarpus dan Muchdi Purwoprandjono,” kata Yati kepada Tempo pada Rabu, 7 
Maret 2018.

Baca: Pollycarpus Jadi Anggota Partai Berkarya

Pollycarpus dan Muchdi PR terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi 
Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Pollycarpus terbukti menjadi pelaku pembunuhan 
dan telah menjalani hukuman sampai dibebaskan pada 2014. Sedangkan Muchdi bebas 
dari tuduhan sebagai orang yang memerintahkan Pollycarpus pada 2008.

Menurut Yati, Pollycarpus hanya salah satu aktor di lapangan yang mengeksekusi 
Munir. Sampai saat ini, kata dia, aktor intelektual kasus Munir belum diungkap.

Baca: 12 Tahun Pembunuhan Munir, Ini Beberapa Keanehannya

Yati mengatakan, saat itu hakim tidak mempertimbangkan fakta bahwa ada 
komunikasi, setidaknya 37 kali antara Pollycarpus dengan Muchdi. Menurut Yati, 
dengan bergabungnya Pollycarpus dan Muchdi di partai yang sama, maka semakin 
memperkuat fakta bahwa di antara keduanya ada hubungan dalam konspirasi 
pembunuhan Munir.

“Harusnya ini bisa ditelusuri lebih lanjut dan menjadi momentum bagi Presiden 
untuk segera mengumumkan dokumen TPF Munir,” kata Yati.

Menurut Yati, munculnya orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM 
di ruang politik, termasuk partai politik, adalah hal terencana. Dia 
mengatakan, fenomena ini akan berdampak pada pengungkapan kasus-kasus 
pelanggaran HAM.

Yati mengatakan cara seperti itu bisa membatasi atau memfilter orang-orang yang 
seharusnya dimintai pertanggung jawaban. “Ini sangat mungkin sebagai cara para 
terduga pelaku pelanggaran HAM masa lalu, maupun pihak yang terkait dengan 
kasus pembunuhan Munir untuk melindungi diri dari proses hukum,” kata Yati.

Lama tak terdengar kabarnya, Pollycarpus dan Muchdi PR ternyata bergabung 
dengan partai politik, yaitu Partai Berkarya. Sekretaris Jenderal Partai 
Berkarya Badaruddin Andi Picunang membenarkan bahwa keduanya menjadi pengurus 
partai. "Tugasnya (Pollycarpus) memenangkan partai di Maluku dan sekitarnya," 
kata dia.

Kirim email ke