*Harus melatih diri memakai cadar, sebab kalau NKRI menjadi gurun pasir akan bisa mudah menyesuaikan diri.*
*http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/25392/Persaudaraan-Alumni-212-Kecam-Pelarangan-Cadar-di-IAIN-Bukittinggi <http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/25392/Persaudaraan-Alumni-212-Kecam-Pelarangan-Cadar-di-IAIN-Bukittinggi>* *Persaudaraan Alumni 212 Kecam Pelarangan Cadar di IAIN Bukittinggi* 14 Maret 13:50 | Dilihat : 384 [image: Persaudaraan Alumni 212 Kecam Pelarangan Cadar di IAIN Bukittinggi] Ilustrasi wanita bercadar *Jakarta (SI Online)* - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam peraturan yang melarang penggunaan pelarangan cadar di kampus IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat. Menurut PA 212, itu merupakan kebijakan yang konyol. “Pejabat UIN terindikasi mengidap penyakit islamophobia sehingga takut terhadap syariat Islam, padahal memakai cadar tidak merugikan siapa atau apapun juga,” kata Ketua PA 212, Ustaz Slamet Maarif di Jakarta, Rabu (14/3/2018). Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya berani mempertanggungjawabkan hukum benarnya memakai cadar. Karena ulama berbeda pendapat memakai cadar bagi muslimah dewasa hanya berputar antara Mustahab (Sunnah) dan Wajib. “Artinya, cadar bukan barang haram,” imbuhnya. Menurutnya, jika dianggap memakai cadar mengganggu proses belajar mengajar ini juga tidak bisa diterima oleh akal sehat, karena proses belajar mengajar tanpa melihat wajah mahasiswi atau tanpa melihat wajah dosen tetap bisa berlangsung. "Untuk belajar bahasa Inggris tanpa melihat gerak bibir dengan mendengarkan tape recorder tetap bisa, dan biasa dilaksanakan di labor-labor bahasa. Jadi alasan ‘tidak dapat melihat gerak bibir’ ini sama sekali tidak logis," jelas Slamet. Ia menegaskan bahwa memakai cadar adalah bagian dari hak individu manusia untuk berekspresi yang tidak boleh diganggu. "Kaum intelektual mustinya memahami kaidah kebebasan demikian agar dapat bertindak secara bijaksana. Dalam konteks ini saya ingin bertanya, kenapa lembaga intelektual jadi terkesan sudah tidak intelek lagi. Ada apa?" kata Slamet. Sebagai bangsa yang berdaulat, kita diberi kedaulatan untuk menggunakan hak-hak individu selama nyata-nyata tidak menimbulkan mudharat. "Seharusnya hak-hak individu tidak dibatasi sepanjang tidak menimbulkan kerusakan yang dapat dibuktikan secara empiris. Kalau hanya dikira-kira saja, atau dilihat dari satu sudut saja tentu akan selalu terjadi keriuhan kehidupan berbangsa dan bernegara," tandas Slamet. Seperti diberitakan sebelumnya, IAIN Bukittinggi mengeluarkan surat teguran kepada seorang dosen wanita yang menggunakan cadar. Pihak kampus beralasan ada protes dari mahasiswa karena tidak dapat mengenali dosennya. red: adhila
