HAI  MUI !  KALAU  SIKAP  INI  DILAKUKAN  UMAT  ISLAM  TERHADAP  UMAT  KRISTEN  
APA  KAMU  MEMBACOT  GINI  JUGA?  ENAK  AJA  LU!!  RASAIN  AKIBATNYA !  SEMOGA 
PGGJ  JALAN  TERUS  DENGAN  APA  YANG  DIYAKININYA  BENAR.   

 

---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :

 Apakah surat Tiga Menteri adalah semangat persaudaraan umat beragama?

 
http://www.panjimas.com/news/2018/03/20/jauh-dari-semangat-persaudaraan-mui-sesalkan-surat-pernyataan-sikap-persekutuan-gereja-gereja-jayapura/
 
http://www.panjimas.com/news/2018/03/20/jauh-dari-semangat-persaudaraan-mui-sesalkan-surat-pernyataan-sikap-persekutuan-gereja-gereja-jayapura/
 
 
 an Jauh dari Semangat Persaudaraan, MUI Sesalkan Surat Pernyataan Sikap 
Persekutuan Gereja Gereja Jayapura 20 Mar 2018 
 
http://www.panjimas.com/news/2018/03/20/jauh-dari-semangat-persaudaraan-mui-sesalkan-surat-pernyataan-sikap-persekutuan-gereja-gereja-jayapura/
 
 

 
 JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi pernyataan sikap Persekutuan 
Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) Mejelis Ulama Indonesia (MUI) 
melalui Wakil Ketua Umumnya, Zainut Tauhid Sa’adi memberikan tanggapan dan 
komentarnya.
 “Pihak MUI menyesalkan surat pernyataan tersebut karena isinya jauh dari 
semangat persaudaraan, toleransi, kebersamaan, dan kekeluargaan. Pernyataan 
tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan warga bangsa yang hidup bersama 
di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 
Tahun 1945,” ujar Zainut Sa’adi.
 Demikian juga MUI mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan Indonesia adalah 
ikhtiar bersama oleh semua anak bangsa. Oleh sebab itu tidak boleh ada perasaan 
satu golongan merasa lebih berhak dan lebih istimewa dari golongan yang 
lainnya. Karena hal itu dapat merusak dan menciderai nilai-nilai persaudaraan 
kebangsaan yang selama ini kita hormati dan kita junjung tinggi.
 “Untuk itu MUI menilai hahwa kebhinnekaan adalah rahmat Allah yang harus kita 
syukuri bukan untuk diingkari. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk 
merawat dan menjaganya dengan hidup berdampingan secara damai, saling menolong 
dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang  merdeka, bersatu berdaulat, 
adil dan makmur.
 Pelaksanaan beragama adalah perintah Tuhan yang paling hakiki, dan setiap 
warga negara diberikan hak  kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut 
agama dan kepercayaannya itu. Tidak boleh ada orang atau kelompok orang yang 
melarang, menghalangi dan mengintimidasi orang lain dalam melaksanakan ajaran 
agamanya, karena hal itu bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi.
 “Untuk itu MUI mengajak semua pihak khususnya tokoh-tokoh agama setempat untuk 
duduk bersama, melakukan dialog dan membangun komunikasi dari hati ke hati 
untuk mencari solusi agar tercipta kehidupan yang harmoni,  dan persaudaraan 
sejati,” tandasnya.
 Terakhir Zainut juga meyakini bahwa dengan memiliki motto Kabupaten Jayapura 
“Khena Mbay Umbay” (Satu Hati Ceria Berkarya Meraih Kejayaan) dapat dicapai 
solusi yang maslahat dan bermartabat di Tanah Papua. [ES] 
 
 
 
 



Kirim email ke