*Musyawarah adalah salah satu cara terbaik untuk menyelesaikan masalah
antara pihak yang bersangkutan jika dilakukan atas dasar berdiri sama
tinggi duduk sama rendah. Tetapi pada umumnya pengertian demikian tidak ada
pada rezim neo-Mojopahit, yang ada ialah monolog berintimidasi terhadap
pihak yang mereka hadapi. Dan kalau dicapai persetujuan yang boleh dibilang
win-win, hal ini hanya di atas kertas, karena diabaikan oleh rezim
neo-Mojopahit. Jadi kalau ada yang mau berdialog dengan rezim, janganlah
membuang-buang waktu sebab apa yang mereka janjikan tidak akan mereka
laksanakan.*


*Mengapa hingga kini tidak dibatalkan surat keputasan tiga menteri.?*


ttps://papua.antaranews.com/berita/466435/menag-selesaikan-persoalan-masjid-al-aqsa-sentani-lewat-musyawarah
<https://papua.antaranews.com/berita/466435/menag-selesaikan-persoalan-masjid-al-aqsa-sentani-lewat-musyawarah>


Menag: selesaikan persoalan Masjid Al Aqsa Sentani lewat musyawarah

Selasa, 20 Maret 2018 1:00 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Antaranews)

Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka
agama, tokoh masyarakat dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antarmereka

Jakarta (Antaranews Papua) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta
persoalan Masjid Al Aqsa Sentani di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua,
bisa selesai lewat musyawarah.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka
agama, tokoh masyarakat dan Pemda yang akan melakukan musyawarah
antarmereka," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di
Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut
pembongkaran menara Masjid Al Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari
bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu.

Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang
produktif dengan para pihak terkait.

Lukman mengatakan telah melakukan kontak dengan sejumlah tokoh untuk
menyelesaikan persoalan masjid di Sentani.

"Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum
PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut,"
katanya.

Menag juga mengingatkan agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan
hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan
bersama.

Selain itu, Menag meminta masing-masing pihak mengedepankan sikap saling
menghormati dan menghargai serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan
masing-masing.

Menurut dia, kerukunan antarumat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus
ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

"Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua
yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,"
ujarnya.

Menag juga telah memerintahkan jajarannya di Kakanwil Kemenag Provinsi
Papua dan Kakankemenag Jayapura untuk proaktif dalam ikut menyelesaikan
persoalan ini.

Kakanwil dan Kakankemenag diminta bertindak konkrit dengan memfasilitasi
proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.

"Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progres
penyelesaian masalah di sana," kata dia. (*)

Pewarta : Anom Prihantoro
Editor: Anwar Maga

Kirim email ke