Geram Dituding Soal Utang, Sri Mulyani Angkat Bicara!
SABTU, 24 MAR 2018 06:14 | EDITOR : MOCHAMAD NUR
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dok. Jawa Pos)


Berita Terkait
  a.. Sri Mulyani Beri Penjelasan Agar Masyarakat Tak Histeris Soal Utang
   
  b.. Dear Ekonom, Sri Mulyani Minta Pahami Ini Sebelum Kritik Soal Utang
   
  c.. Presiden PKS Sebut Utang Indonesia Sudah MengkhawatirkanJawapos.com - 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta elite politik tidak terjangkit 
paranoia maupun kekhawatiran berlebihan dalam menanggapi pemberitaan utang. Dia 
menilai perhatian politisi dan beberapa ekonom mengenai kondisi utang sungguh 
luar biasa.

“Dikatakan luar biasa karenakan isu ini dibuat dan diperdebatkan seolah-olah 
Indonesia sudah dalam kondisi krisis utang sehingga masyarakat melalui media 
sosial juga ikut terpengaruh dan sibuk membicarakannya,” terangnya dalam 
keterangan yang diterima JawaPos.com di Jakarta, Jum’at (23/3).

Sri Mulyani mengatakan terkait utang, para stakeholder perlu mendudukkan 
masalah agar masyarakat dan elite politik tidak terjangkit paranoia maupun 
kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak 
produktif.

 
Ilustrasi mata uang rupiah dan USD (DOK. ISSAK RAMADHAN/JAWAPOS.COM)



“Perhatian elite politik, ekonom dan masyarakat terhadap utang tentu sangat 
berguna bagi Menteri Keuangan selaku Pengelola Keuangan Negara untuk terus 
menjaga kewaspadaan agar apa yang dikhawatirkan yaitu terjadinya krisis utang 
tidak menjadi kenyataan,” jelasnya.

Namun, bila sorotan masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, 
ketakutan dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu, maka 
upaya politik destruktif seperti ini sungguh tidak sesuai dengan semangat 
demokrasi yang baik dan membangun.

“Mari kita mendudukkan masalah utang dalam konteks seluruh kebijakan ekonomi 
dan keuangan negara karena utang adalah salah satu instrumen kebijakan dalam 
pengelolaan keuangan negara dan perekonomian,” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya 
instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian. Dikatakan bahwa dalam konteks 
keuangan negara dan neraca keuangan Pemerintah banyak komponen lain selain 
utang yang harus juga diperhatikan.

“Dengan demikian kita melihat masalah dengan lengkap dan proporsional. Misalnya 
sisi aset yang merupakan akumulasi hasil dari hasil belanja Pemerintah pada 
masa-masa sebelumnya,” ungkapnya.

Diungkapkan bahwa nilai aset tahun 2016 (audit BPK) mencapai Rp 5.456,88 
triliun. Nilai ini belum termasuk nilai revaluasi yang tengah dilakukan.

“Nilai ini masih belum termasuk nilai hasil revaluasi yang saat ini masih dalam 
proses pelaksanaan untuk menunjukkan nilai aktual dari berbagai aset negara 
mulai dari tanah, gedung, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lainnya,” 
terangnya.

Hasil revaluasi aset tahun 2017 sekitar 40 persen terhadap aset negara 
menunjukkan bahwa nilai aktual aset negara telah meningkat sangat signifikan 
sebesar 239 persen dari Rp 781 triliun menjadi Rp 2.648 triliun, atau kenaikan 
sebesar Rp 1.867 triliun.

“Tentu nilai ini masih akan diaudit oleh BPK untuk tahun laporan 2017. Kenaikan 
kekayaan negara tersebut harus dilihat sebagai pelengkap dalam melihat masalah 
utang karena kekayaan negara merupakan pemupukan aset setiap tahun termasuk 
yang berasal dari utang,” tuturnya.

(ce1/uji/JPC)

Kirim email ke