https://metro.tempo.co/read/1073253/ombudsman-ungkap-temuan-di-tanah-abang-anies-baswedan-terlibat?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4
Ombudsman Ungkap Temuan di Tanah Abang,
Anies Baswedan Terlibat?
Reporter:
Dias Prasongko
Editor:
Ali Anwar
Senin, 26 Maret 2018 10:00 WIB
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengunjungi Jalan Jati Baru,
Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018. MARIA FRANSISCA
<https://statik.tempo.co/data/2018/01/18/id_677399/677399_720.jpg>
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengunjungi Jalan Jati Baru,
Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2018. MARIA FRANSISCA
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta
hari ini akan menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP)
mengenai dugaan maladministrasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di
Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dugaan maladministrasi
tersebut melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
<https://metro.tempo.co/read/1071379/ombudsman-gandeng-polda-soroti-cara-anies-baswedan-di-tanah-abang>.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan bakal menghadiri acara
penyampaian LAHP ini. "Pihak Pemerintah Provinsi bakal hadir, tapi kami
tidak tahu apakah Gubernur DKI Anies Baswedan
<https://metro.tempo.co/read/1071415/ombudsman-ada-maladminitrasi-dalam-penutupan-jalan-jatibaru-raya>
turut hadir atau tidak," kata pelaksana tugas Ombudsman Perwakilan
Jakarta, Dominikus Dalu, ketika dihubungi /Tempo/, Senin, 26 Maret 2018.
Sebelumnya, Dominikus mengatakan ada dugaan maladministrasi yang
dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penataan kawasan Jalan
Jatibaru Raya, Tanah Abang. Dugaan itu muncul setelah Ombudsman
melakukan pemeriksaan selama sebulan terakhir.
"Karena fungsi jalan untuk kepentingan umum digunakan untuk fungsi
lain," kata Dominikus di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.
Dominikus menilai, penutupan Jalan Jatibaru yang diatur melalui
Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2018 telah melanggar Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ombudsman telah meminta keterangan
dari sejumlah /stakeholder/ terkait.
Rencananya, dalam laporan itu, Ombudsman bakal menyampaikan tiga aspek
yang menjadi sorotan. Ketiga aspek tersebut adalah ekonomi dan penataan
PKL, aspek jalan raya dan lalu lintas, serta aspek tata ruang.
Pemaparan LAHP akan digelar di kantor Ombudsman RI pada pukul 10.30 WIB.
Selain mengundang Gubernur DKI Anies Baswedan
<https://metro.tempo.co/read/1068556/ombudsman-terima-ribuan-keluhan-soal-kinerja-pemprov-dki-jakarta>,
Ombudsman mengundang pejabat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri, DPRD DKI Jakarta, dan Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya.
------------------------------------------------------------------------