Tidak bisa mengurus, bisanya menguras.......... 2018-03-28 19:57 GMT+02:00 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>:
> > > > https://metro.tempo.co/read/1074024/anies-baswedan-vs- > ombudsman-pengamat-dia-tak-becus-mengurus-pkl?PilihanUtama&campaign= > PilihanUtama_Click_4 > Anies Baswedan vs Ombudsman, Pengamat: Dia > Tak Becus Mengurus PKL > Reporter: Irsyan Hasyim (Kontributor) > Editor: Dwi Arjanto > Rabu, 28 Maret 2018 11:50 WIB > [image: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama direktur Transjakarta > Budi Kaliwono mencoba bis transjakarta mengelilingi Tanah Abang, Jakarta > Pusat, 22 Desember 2017. TEMPO/Maria Fransisca.] > <https://statik.tempo.co/data/2017/12/22/id_671423/671423_720.jpg> > > Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama direktur Transjakarta Budi > Kaliwono mencoba bis transjakarta mengelilingi Tanah Abang, Jakarta Pusat, > 22 Desember 2017. TEMPO/Maria Fransisca. > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* -Pengamat Kebijakan Publik > Rahadiansyah mengatakan bahwa temuan praktek maladministasi oleh Ombudsman > <https://metro.tempo.co/read/1073977/rencana-ombudsman-dki-jika-anies-baswedan-abaikan-laporan> > Perwakilan Jakarta Raya di Tanah Abang menunjukkan Gubernur Anies Baswedan > tidak kompeten dalam penataan Pedagang Kaki Lima atau PKL. > > Gubernur yang seharusnya menata Tanah Abang menjadi lebih baik, tetapi > dalam praktiknya justru sebaliknya. “Sayang sekali, bukan isu positif yang > mendominasi, melainkan polemik yang dihasilkan kebijakan penataan Tanah > Abang yang dinilai salah logika” ujar pengamat kebijakan publik Trubus > Rahadiansyah saat dihubungi Tempo Selasa 27 Maret 2018 ihwal polemik Anies > Baswedan vs ombudsman > <https://metro.tempo.co/read/1073975/koalisi-pejalan-kaki-ke-anies-baswedan-tirulah-cara-bogor> > itu. > > Menurut Trubus gebrakan awal Anies Baswedan di Tanah Abang berbuntut > kontroversi dan keruwetan yang tidak kunjung usai. Merujuk pada > Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ombudsman > diberikan atau didukung suatu kekuatan mengenai manajemen pelayanan publik. > > *Baca : Anies Baswedan vs Ombudsman: Pedagang Blok G Ingin Berkah Puasa > <https://metro.tempo.co/read/1073882/anies-baswedan-vs-ombudsman-pedagang-blok-g-ingin-berkah-puasa>* > > “Berdasarkan ketentuan tersebut Anies dapat dinonaktifkan dari jabatannya > sebagai gubernur DKI Jakarta. Sayangnya ketentuan ini tidak bisa langsung > diterapkan," kata Trubus. > > Pada Senin, 26 Maret 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya > menyampaikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) kepada Pemerintah > Provinsi DKI Jakarta mengenai dugaan maladministrasi di Tanah Abang. > > Mereka menyimpulkan bahwa ada empat tindakan maladaministrasi, yakni tidak > kompeten, melakukan penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, dan > perbuatan melawan hukum. > > Sanksi penonaktifan kata Trubus tidak bisa langsung karena temuan > maladministrasi bukan dilakukan oleh Ombudsman pusat yang mempunyai > kewenangan penuh. Temuan maladministrasi ini dilaporkan oleh Ombudsman > perwakilan Jakarta yang merupakan mitra gubernur. > > “Harusnya ombudsman Jakarta Raya melakukan dialog terlebih dahulu dgn > gubernur sebelum melakukan rilis terbuka, sehingga tidak menyinggung > perasaan sang gubernur” tutur Trubus. > > Trubus yang juga dosen Universitas Trisakti ini menyampaikan sikap dari > Ombudsman Perwakilan Jakarta telah memperburuk citra Pemprov DKI dalam > penataan Tanah Abang. > > *Simak pula : Anies Baswedan: Kalau Menghormati Ombudsman, Kami Baca Dulu > <https://metro.tempo.co/read/1073917/anies-baswedan-kalau-menghormati-ombudsman-kami-baca-dulu>* > > “Sekurang-kurangnya Kemendagri akan turun tangan untuk menyelesaikan > polemik maladministrasi temuan Ombudsman Jakarta Raya. Maknanya dari temuan > ombudsman ini, kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam penataan Tanah > Abang telah terjadi pelanggaran berbagai aturan sehingga perlu dievaluasi > menyeluruh,” demikian Trubus. > > Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya akan merespon LHAP > Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengenai penataan kawasan Tanah Abang > dengan menutup ruas Jalan Jatibaru Raya. Anies akan menyampaikan respons > tersebut usai membaca LHAP tersebut. > > "Nanti saya baca dulu. Kan kalau menghormati, kami baca laporannya baru > merespons. Itu cara menghormati. Kalau merespons tanpa membaca itu namanya > enggak menghargai," kata Anies Baswedan usai membuka musyawarah perencanaan > pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 27 > Maret 2018 soal temuan Ombudsman > <https://metro.tempo.co/read/1073816/anies-baswedan-vs-ombudsman-komisioner-jelaskan-kewenangannya> > Perwakilan Jakarta Raya itu. > > *IRSYAN HASYIM | BUDIARTI UTAMI PUTRI* > > > > > > > >