Tidak bisa mengurus, bisanya menguras..........

2018-03-28 19:57 GMT+02:00 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
>
> https://metro.tempo.co/read/1074024/anies-baswedan-vs-
> ombudsman-pengamat-dia-tak-becus-mengurus-pkl?PilihanUtama&campaign=
> PilihanUtama_Click_4
> Anies Baswedan vs Ombudsman, Pengamat: Dia
> Tak Becus Mengurus PKL
> Reporter: Irsyan Hasyim (Kontributor)
> Editor: Dwi Arjanto
> Rabu, 28 Maret 2018 11:50 WIB
> [image: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama direktur Transjakarta
> Budi Kaliwono mencoba bis transjakarta mengelilingi Tanah Abang, Jakarta
> Pusat, 22 Desember 2017. TEMPO/Maria Fransisca.]
> <https://statik.tempo.co/data/2017/12/22/id_671423/671423_720.jpg>
>
> Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama direktur Transjakarta Budi
> Kaliwono mencoba bis transjakarta mengelilingi Tanah Abang, Jakarta Pusat,
> 22 Desember 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* -Pengamat Kebijakan Publik
> Rahadiansyah mengatakan bahwa temuan praktek maladministasi oleh Ombudsman
> <https://metro.tempo.co/read/1073977/rencana-ombudsman-dki-jika-anies-baswedan-abaikan-laporan>
> Perwakilan Jakarta Raya di Tanah Abang menunjukkan Gubernur Anies Baswedan
> tidak kompeten dalam penataan Pedagang Kaki Lima atau PKL.
>
> Gubernur yang seharusnya menata Tanah Abang menjadi lebih baik, tetapi
> dalam praktiknya justru sebaliknya. “Sayang sekali, bukan isu positif yang
> mendominasi, melainkan polemik yang dihasilkan kebijakan penataan Tanah
> Abang yang dinilai salah logika” ujar pengamat kebijakan publik Trubus
> Rahadiansyah saat dihubungi Tempo Selasa 27 Maret 2018 ihwal polemik Anies
> Baswedan vs ombudsman
> <https://metro.tempo.co/read/1073975/koalisi-pejalan-kaki-ke-anies-baswedan-tirulah-cara-bogor>
> itu.
>
> Menurut Trubus gebrakan awal Anies Baswedan di Tanah Abang berbuntut
> kontroversi dan keruwetan yang tidak kunjung usai. Merujuk pada
> Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ombudsman
> diberikan atau didukung suatu kekuatan mengenai manajemen pelayanan publik.
>
> *Baca : Anies Baswedan vs Ombudsman: Pedagang Blok G Ingin Berkah Puasa
> <https://metro.tempo.co/read/1073882/anies-baswedan-vs-ombudsman-pedagang-blok-g-ingin-berkah-puasa>*
>
> “Berdasarkan ketentuan tersebut Anies dapat dinonaktifkan dari jabatannya
> sebagai gubernur DKI Jakarta. Sayangnya ketentuan ini tidak bisa langsung
> diterapkan," kata Trubus.
>
> Pada Senin, 26 Maret 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya
> menyampaikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) kepada Pemerintah
> Provinsi DKI Jakarta mengenai dugaan maladministrasi di Tanah Abang.
>
> Mereka menyimpulkan bahwa ada empat tindakan maladaministrasi, yakni tidak
> kompeten, melakukan penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, dan
> perbuatan melawan hukum.
>
> Sanksi penonaktifan kata Trubus tidak bisa langsung karena temuan
> maladministrasi bukan dilakukan oleh Ombudsman pusat yang mempunyai
> kewenangan penuh. Temuan maladministrasi ini dilaporkan oleh Ombudsman
> perwakilan Jakarta yang merupakan mitra gubernur.
>
> “Harusnya ombudsman Jakarta Raya melakukan dialog terlebih dahulu dgn
> gubernur sebelum melakukan rilis terbuka, sehingga tidak menyinggung
> perasaan sang gubernur” tutur Trubus.
>
> Trubus yang juga dosen Universitas Trisakti ini menyampaikan sikap dari
> Ombudsman Perwakilan  Jakarta telah memperburuk citra Pemprov DKI dalam
> penataan Tanah Abang.
>
> *Simak pula : Anies Baswedan: Kalau Menghormati Ombudsman, Kami Baca Dulu
> <https://metro.tempo.co/read/1073917/anies-baswedan-kalau-menghormati-ombudsman-kami-baca-dulu>*
>
> “Sekurang-kurangnya Kemendagri akan turun tangan untuk menyelesaikan
> polemik maladministrasi temuan Ombudsman Jakarta Raya. Maknanya dari temuan
> ombudsman ini,  kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam penataan Tanah
> Abang telah terjadi pelanggaran berbagai aturan sehingga perlu dievaluasi
> menyeluruh,” demikian Trubus.
>
> Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya akan merespon LHAP
> Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengenai penataan kawasan Tanah Abang
> dengan menutup ruas Jalan Jatibaru Raya. Anies akan menyampaikan respons
> tersebut usai membaca LHAP tersebut.
>
> "Nanti saya baca dulu. Kan kalau menghormati, kami baca laporannya baru
> merespons. Itu cara menghormati. Kalau merespons tanpa membaca itu namanya
> enggak menghargai," kata Anies Baswedan usai membuka musyawarah perencanaan
> pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 27
> Maret 2018 soal temuan Ombudsman
> <https://metro.tempo.co/read/1073816/anies-baswedan-vs-ombudsman-komisioner-jelaskan-kewenangannya>
> Perwakilan Jakarta Raya itu.
>
> *IRSYAN HASYIM | BUDIARTI UTAMI PUTRI*
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke