19 April 2018 Ayub pejuang Agraria milik rakyat yang dikriminalisasi: dituduh 
mencuri di tanahnya sendiri. Hari ini berkasnya di limpahnya ke jaksaan negri 
Mempawah. Ayub menjadi contoh nyata bagi rakyat kaum tani, masyarakat adat 
ketika berjuang hak atas tanah maka jerujilah yang menjadi jawaban atas 
keadilan di negeri. Kekerasan, kriminalisasi lahir dari praktek perampasan dan 
monopoli atas tanah yang dilakukan oleh perkebunan besar kelapa sawit yang 
terus haus atas tanah-tanah rakyat seperti yang terjadi  di Desa Olak-Olak Kubu 
dibawah konsesi PT Sintang Raya dan PT Cipta Tumbuh Berkembang,  ratusan kaum 
tani telah menjadi korban kerakusan,keserakahan kapitalis birokrat dan Tuan 
Tanah. Hanya persatuan seluruh rakyat tertindas yang mampu menumbangkan tirani 
penindasan dan penghisapan MUSUH RAKYAT.Bersatulah kaum tani, masyarakat adat, 
pemuda dan sektor lainnya galang seluruh kekuatan rakyat tertindas... Wujudkan 
Reforma Agraria Sejati LAWAN segala bentuk kriminalisasi kaum tani dan seluruh 
rakyat.Menuju Hari Buruh Internasional 1 May 2018." BEBASKAN AYUB SEKARANG 
JUGA"Agra Kalimantan Barat Puisi Untuk Ayub
Pontianak, 19 april 2018.
Kau petani.... Kau pejuang... Bukan kriminal. 
Selama 58 hari mendekam di jeruji Polres Mempawah kau masih lantang MENGOBARKAN 
semangat, Semangat mu akan menjadi cambuk bagi seluruh rakyat tertindas. 
Pengorbanan mu tidak akan sia-sia saudara ku karena api telah berkobar dalam 
jiwa dan raga ini. Suatu saat kita akan benamkan musuh kita, musuh rakyat... 
Telah berjuta-juta rakyat tergusur, dipenjara, terusir dan mati namun semua 
tidak akan mudah terlupakan begitu saja, rakyat sadar, rakyat adalah pejuang 
sejati yang membangun negeri ini, bukan seperti mereka yang hanya menghancurkan 
negeri ini dengan keserakahan dan kesombongan uang mereka. 
Kita galang semua kekuatan dan persatuan rakyat. Karena keadilan butuh 
perjuangan yang heroik.






Kirim email ke