saya baca ada beberapa concern pada revisi UU ini, diantaranya: keterlibatan TNI, kemudahan menangkap seseorang yg diduga teroris dalam jangka waktu lama tanpa pemberitahuan sampai selama 14 hari.
saya kira concern diatas beralasan juga, keterlibatan TNI bisa mengembalikan penanganan keamanan ke TNI seperti jaman Soeharto dulu. juga kemudahan menangkap sso sampai sekian lama bisa dgn gampang terjadi abuse of power, bayangkan kalau anda misalnya yg mendadak sontak hilang begitu saja tidak ada beritanya sampai sekian lama sementara anak istri cari ke-mana2 bahkan kepolisi dan TNI tetap tidak ketemu, pulang2 badan bonyok semua. padahal bukan teroris bukan apa2 hanya karena curiga saja. hilangnya wiji thukul dan para aktifis yg lain juga karena abuse of power, demikian mudah boleh saja menahan seseorang tanpa memberi tahu siapapun keberadaannya, mungkin saja sdh terlanjur disiksa sampai mati sekalian dihilangkan. salah seorang yg saya kenal juga pernah mengalami abuse of power seperti ini, dari cerita beliau betapa siksaan yg dilakukan seperti misalnya alat kemaluan dinyonyok rokok dijadikan asbak dan berbagai yg lain, tidak tahulah apakah setelah itu masih bisa berfungsi. beruntung juga pada akhirnya dibebaskan begitu saja tidak sampai hilang tdk karuan rimbanya. ---In [email protected], <SADAR@...> wrote : Saya tidak tahu persis bagaimana bunyi UU Anti-teoriris yg harus direvisi di DPR dan sudah lewat 2 tahun TIDAK JUGA bisa disahkan itu, tapi dengar dari youtube semalam, dinyatakan polisi baru bisa menindak teroris setelah tindakannya nyata terjadi! Jadi kalau masih dalam persiapan, dari pembentukan organisasi sampai persiapan bahan peledaknya, juga belum bisa ditindak! Akhirnya menempatkan plolisi dalam polsisi kecolongan terus, ... itulah sebab, Jenderal Tito minta Jokowi keluarkan Perpu saja, karena tunggu DPR merevisi UU Anti-Teroris tidak juga kunjung keluar, ... From: jonathangoeij@... [GELORA45] Sent: Wednesday, May 16, 2018 8:10 AM To: [email protected] Subject: Re: Fw: [GELORA45] Komisi VIII Desak Presiden Copot Kapolri, Panglima & Kepala BIN Yg tertunda kelihatannya REVISI UU Terorisme, tetapi bukankah ada UU Terorisme yg lama, kenapa kok tidak dipakai, apa isinya apa bung Chan tahu? ---In [email protected], <SADAR@...> wrote : Sudah BETUUUL usul DPR, PEMBERANTASAN TERRORIS harus dilakukan secepat mungkin, ...! “Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menilai pemberantasan terorisme saat ini harus dilakukan dalam waktu secepatnya.” Tapi, kenapa harus COPOT Kapolari, Panglima & Kepala BIN??? Kenapa tidak mengkritik DPR yang tidak cekatan keluarkan UU Anti-Trroris, agar polisi bisa lebih leluasa meringkus gerakan teroris itu!? Sudah tertunda 2 TAHUN UU Anti-Terorisme itu tidak juga bisa disahkan, ... atau memang ada kekuatan dalam DPR yang SENGAJA menunda pengesahan UU Anti-Terorisme itu, agar memberi peluang lebih besar bagi anggota JAD, JAT yang kabarnya berjumlah lebih 500 orang kembali dari Surya dan tersebar masuk kembali kekampung mereka! Bukankah sudah terindikasi aksi gerakan bom-panci, penyanderaan Rutan Mako Brimob sampai peledakan bom di Gereja Surabaya kemarin ini, bahkan sudah dinyatakan gembong pelaku yg bernama Dhita itu adalah anggota JAD yg kembali dari Surya! Gerak kerjasama POLISI, TNI dan BIN justru harus dipercepat untuk meringkus kegiatan-kegiatan aksi JAD-JAT yg naqmpak sudah siap dan mulai meledak satu persatu, ...! Jangan sampai kalah cepat dan lengah membiarkan bom meledak-ledak dengan jatuhkan korban rakyat tidak berdosa lebih besar lagi, ...! Jangan mau terkecoh dialihkan dengan isu-isu copot Kapolri, Panglima & Kepala BIN, apalagi bisa teralihkan seperti yang diserukan jenderal Kivlan Zein “PKI telah BANGKIT kembali”, ...! Mudah-mudahan saja Polri, TNI masih berkemampuan mengendus gerak-gerik teroris dan bisa sigap meringkus sebelum bom-bom itu meledak membunuhi rakyat tidak berdosa, ...!!! Salam, ChanCT From: 'j.gedearka' j.gedearka@... [GELORA45] Sent: Wednesday, May 16, 2018 2:49 AM https://tirto.id/komisi-viii-desak-presiden-copot-kapolri-panglima-amp-kepala-bin-cKrn https://tirto.id/komisi-viii-desak-presiden-copot-kapolri-panglima-amp-kepala-bin-cKrn https://tirto.id/q/politik-bpt Teror Bom Jawa Timur Komisi VIII Desak Presiden Copot Kapolri, Panglima & Kepala BIN Sejumlah sepeda motor terbakar sesaat setelah terjadi ledakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/HO/HUMAS PEMKOT-Andy Pinaria. Oleh: M. Ahsan Ridhoi - 15 Mei 2018 Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menilai pemberantasan terorisme saat ini harus dilakukan dalam waktu secepatnya. tirto.id https://tirto.id/ - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid mendesak Presiden Jokowi mencopot Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Ketua BNPT Suhardi Alius, dan Kepala BIN Budi Gunawan kalau tak mampu tegas berantas terorisme. "Jika mereka tidak sanggup menyatakan komitmen dan kesanggupannya untuk menghancurkan terorisme dalam kurun waktu yang ditetapkan, maka presiden/pemerintah harus mencari dan meminta komitmen dan kesanggupan pejabat baru," kata Sodik melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (15/5/2018). Sodik menilai pemberantasan terorisme saat ini harus dilakukan dalam waktu secepatnya. Pasalnya, serangkaian aksi teror belakangan telah menjadi bukti terorisme adalah ancaman nyata bagi bangsa dan negara. Politikus Gerindra ini selanjutnya meminta kepada presiden agar membulatkan tekad memberantas terorisme dengan menggerakkan seluruh perangkat negara yang ada di bawahnya. "Hanya dengan kebulatan niat dan tekad yang 100 persen, serta langkah-langkah konkret dan sungguh-sungguh, rakyat percaya pemerintah bisa menumpas dan menghancurkan terorisme," kata Sodik. Dalam hal ini, Sodik pun meminta kepada presiden agar melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Desa, MUI, Kementerian UKM, Kementerian Agama, dewan gereja, dan ormas Islam untuk membuat program deradikalisasi di masyarakat. Sebab, menurutnya, lembaga-lembaga tersebut bersentuhan langsung dengan publik yang merupakan sasaran doktrinasi ide-ide radikal, maka dapat menanggulangi terorisme secara langsung melalui penguatan program-program kerakyatan. "Kami sangat prihatin dengan berulang terus aksi teror dan menyatakan berduka atas korban aksi-aksi terorisme di Surabaya dan Sidoarjo," kata Sodik. Selama dua hari berturut-turut, aksi teror melanda Surabaya dan Sidoarjo. Pada Minggu pagi, 13 Mei, bom meledak di tiga gereja dan mengakibatkan belasan orang meninggal dan puluhan luka-luka. Malam harinya sebuah bom meledak di rusunawa di Sidoarjo. Lalu, Senin pagi 14 Mei, bom kembali meledak di depan Polrestabes Surabaya. Polisi pun segera bertindak cepat menyisir jaringan terorisme. Hasilnya sejumlah terduga teroris tertangkap di banyak tempat. Salah satunya di daerah Urang Agung, Sidoarjo pada 14 Mei. Baca juga: Tetangga Kaget Dita Oepriarto Diduga Pelaku Teror Bom Surabaya Aksi Teror Bom Surabaya Menuai Kecaman dari Pemerintah dan Oposisi AP I Perketat Keamanan di 13 Bandara Usai Teror Bom Surabaya Baca juga artikel terkait BOM SURABAYA https://tirto.id/q/bom-surabaya-m5w?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword atau tulisan menarik lainnya M. Ahsan Ridhoi https://tirto.id/author/mahsan?utm_source=internal&utm_medium=topauthor (tirto.id - Politik) Reporter: M. Ahsan Ridhoi Penulis: M. Ahsan Ridhoi Editor: Maya Saputri
