https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180518194007-78-299415/membandingkan-kondisi-bank-era-soeharto-hingga-jokowi
- Krisis Moneter 1998 Membandingkan Kondisi Bank Era Soeharto Hingga Jokowi *Agustiyanti*, CNN Indonesia | Jumat, 18/05/2018 20:03 WIB Bagikan : Penyelamatan Bank Century pada 2008 hingga kini masih menimbulkan polemik. (REUTERS/Crack Palinggi) Jakarta, CNN Indonesia -- Carut marut kondisi *perbankan* <https://www.cnnindonesia.com/tag/perbankan>menjadi biang kerok *krisis ekonomi <https://www.cnnindonesia.com/tag/krisis-ekonomi>*yang sangat parah di Tanah Air pada 1998. Kondisi ini menimbulkan trauma hingga pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan *Bank Century <https://www.cnnindonesia.com/tag/bank-century>* di tahun 2008 saat krisis global menerpa. Kini, kondisi industri perbankan diklaim jauh lebih baik, meski bukan tanpa risiko. Bagaimana kondisi perbankan saat ini dan apakah mitos siklus krisis 10 tahun bakal kembali menyeret perbankan? Guna menjawabnya, berikut wawancara* CNNIndonesia.com* dengan Ketua Dewan Komisioner* Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) <https://www.cnnindonesia.com/tag/lps>* Halim Alamsyah di Jakarta baru-baru ini. *Banyak bank yang jatuh di 1998 dan ada Bank Century di 2008. Apa sebenarnya penyebabnya?* Kalau tahun 1998, itu masalahnya banyak. Mulai dari kelemahan di pengawasan, kelemahan manajemen risiko di bank, belum lagi prilaku bankir yang kacau. Lalu ada juga intervensi politik. Itu semua sebenarnya sudah diperbaiki sejak 1998. Nah kalau tahun 2008 itu pelajaran yang bisa diambil adalah jangan menunda proses penyehatan bank. Bank Century itu sebenarnya sudah ada masalah lama sejak krisis 1998. Sebenarnya sebelum merger, tiga bank yang kemudian digabung menjadi Bank Century itu seharusnya tambah modal, tapi kemudian di merger dan masalah modal seolah selesai. Jadi ada penyakit menahun, selain juga ada kesalahan di pengurusnya dan pengawasan. *Apa perubahan yang terjadi di perbankan setelah krisis?* Sejak 1998 banyak sekali yang sudah berubah di dalam negeri. Pertama, Bank Indonesia menjadi lembaga independen. Kemudian dibentuk LPS karena ini satu-satunya lembaga yang setelah dipelajari, ternyata dibutuhkan tapi tidak ada saat krisis 1998. Beberapa tahun kemudian juga dibentuk OJK. Tugas dan fungsi juga dibagi-bagi, tidak lagi berat di Kementerian Keuangan dan BI. BI mengurus inflasi, nilai tukar, dan makro prudensial, OJK mengawasi mikro prodensial bank dan lembaga keuangan lainnya, dan LPS memberikan proteksi bagi konsumen. Arsitektur bank dan fungsi pengawasan juga di rombak total. Pengawasan diubah dari kepatuhan ke berbasis risiko. Banyak dari aturan sistem pengawasan dan ketentuan yg membuat bank sadar risiko. Bahkan BI juga sempat mengatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh memiliki bank. *Bagaimana setelah penyelamatan Bank Century di 2008?* Kalau itu lebih banyak aturan keuangan internasional yang berubah dan kita perlu ikut menyesuaikan, mulai dari basel 2, basel 3, dan seterusnya. Memang beban yang dilakukan sektor keuangan makin berat karena ada aturan permodalan, likuditas, tingkat utang dan aturan lain yang terkait derivatif, ini merespon kejadian 2008. Namun, Indonesia memiliki jadwal penerapan yang tidak sama dengan negara lain. Jadi kita punya ruang lebih yang diberikan G20. *Bagaimana dengan kondisi perbankan saat ini?* Kinerja perbankan bisa dibilang cukup handal, *resilience* (tahan banting), tidak mudah lagi masuk siklus krisis. Kemampuan lembaga pengawasannya juga ditingkatkan. Sekarang ada tiga lembaga yang mengawasi (BI, OJK, dan LPS). Kemudian terakhir juga ada Kementerian Keuangan. Undang-undang juga sudah lengkap, ada UU BI, OJK, LPS, dan yang terakhir dikeluarkan UU Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang mengatur hubungan antara ketiga lembaga jika terjadi krisis. Lihat juga: Kesaksian Anwar Nasution soal Kroni Soeharto dan Krisis Bank <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180518092430-532-299158/kesaksian-anwar-nasution-soal-kroni-soeharto-dan-krisis-bank/> *Kinerja perbankan sejak 2015 agak melambat dan kredit macet juga meningkat. Apa ada bank yang terdampak?* Sektor keuangan kita secara umum* resilience.* Karena itu dalam artian umum, maka memang ada yang sehat dan ada yang kurang sehat. Tapi jumlah yang kurang sehat, enggak banyak. Tahun 2017 saya rasa* mood-*nya konsolidasi karena risiko yang dihadapi perekonomian dari kaca mata perbankan naik. NPL naik dan banyak nasabah minta restrukturisasi. Dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen hingga 5,5 persen, itu tidak cukup mempu mengangkat semua sektor. Dengan demikian bank kemungkinan masih akan konsolidasi hingga semester I. Tapi setelah itu mungkin pertumbuhannya lebih baik. Lihat juga: Cerita Taipan Ciputra dan Mochtar Riady di Krisis Moneter <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180518124321-532-299223/cerita-taipan-ciputra-dan-mochtar-riady-di-krisis-moneter/> *Bagaimana jika ada bank yang gagal, seberapa siap LPS?* Dana yang kami miliki sekarang sekitar Rp83 triliun. Itu cukup untuk menangani bank kelompok BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 2 atau bermodal inti di bawah Rp5 triliun. Tapi kalau untuk BUKU 3 dan 4 (bank modal inti Rp5 triliun ke atas) memang tidak cukup. Tapi saat ini kami sudah keluar aturan pemerintah dalam hal LPS kekurangan likuiditas. Kamii diberikan beberapa opsi, apakah menerbitkan obligasi atas nama LPS atau kalau pasar tidak bisa menyerap kami pinjam dari BI. Namun, yang jelas saat ini sektor keuangan dan perbankan kita dalam kondisi yang sehat, meski mungkin ada juga yang kurang sehat. *(agi)*