https://www.antaranews.com/berita/712826/bertemu-mentan-petani-tebu-
keluhkan-penetapan-harga-gula-oleh-kemendag
Bertemu Mentan, petani tebu
keluhkan penetapan harga gula
oleh Kemendag
Rabu, 23 Mei 2018 23:35 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam kunjungan ke Jember, Jawa Timur,
Rabu (23/5/2018). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Jember, Jawa Timur (ANTARA News) - Perwakilan petani tebu menyampaikan
keluhan mengenai penetapan harga gula petani oleh Kementerian
Perdagangan saat menemui Menteri Pertanian Amran Sulaiman, di sela-sela
kunjungan kerja menteri di Jember, Jawa Timur, Rabu sore.
Petani tebu yang didampingi Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu
Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, mengeluhkan bahwa harga gula
petani yang ditetapkan Kemendag sebesar Rp9.700/kg yang dinilai tidak
berpihak pada petani.
"Penetapan itu juga tidak sesuai dengan usulan Menteri Pertanian
berdasarkan hasil survei tim independen dari peneliti dan akademisi,
yakni sebesar Rp10.500 per kilogram," kata Ketua Dewan Pembina DPP APTRI
HM Arum Sabil di Jember.
Menurutnya petani tebu tidak hanya menyesalkan penetapan Permendag
tentang harga gula petani yang dipatok hanya Rp9.700/kg, namun penetapan
melalui Permendag tersebut tidak ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis tentang mekanisme sistem jaring pengamanan pembelian gula petani.
"Sehingga secara psikologis, pasar gula lokal menjadi negatif dengan
ditandai para pedagang tidak memiliki semangat membeli gula petani,
sedangkan di sisi lain biaya produksi gula petani saat ini rata-rata
berkisar Rp9.500 hingga Rp11.000 per kilogram.
Di sisi lain, lanjut dia, petani dibebani PPH 3 persen bagi yang tidak
memiliki NPWP dan 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP ketika menjual
gulanya ke Bulog, namun ketika yang membeli pedagang swasta maka petani
tebu tidak kenai beban PPH.
"Dalam 10 tahun terakhir dari tahun 2008 hingga 2018 terjadi penurunan
produksi gula yang sangat Tragis. Produksi gula tahun 2008 kurang lebih
sekitar 2,8 juta ton dan produksi gula tahun 2018 diperkirakan hanya
sekitar 2,1 juta ton, sehingga ada penurunan produksi gula dalam kurun
10 tahun terahir sekitar 700 ribu ton," katanya.
Ia menjelaskan penurunan itu setara dengan kehilangan 7 pabrik gula
dengan kapasitas total 70 ribu Tcd dan dengan nilai investasi sekitar
Rp11,2 triliun (bila nilai investasi 1 PG rata-rata Rp1,6 triliun).
"Terkait hal tersebut di atas agar pertanian tebu memiliki nilai ekonomi
dan memberikan semangat serta harapan, maka perwakilan petani tebu
meminta dan mengusulkan beberapa poin kepada Menteri Pertanian," ujarnya.
Arum berharap Permendag dengan ketetapan harga gula petani Rp9.700/kg
dijadikan harga acuan saja dan pemerintah menugaskan Bulog atau pihak
lain membeli gula petani dengan harga Rp10.500/kg tanpa ada pungutan PPH.
*Baca juga: Menteri Rini dorong peningkatan kesejahteraan petani tebu PG
Gempolkrep
<https://www.antaranews.com/berita/709831/menteri-rini-dorong-peningkatan-kesejahteraan-petani-tebu-pg-gempolkrep>
Baca juga: Pabrik Gula Asembagus Situbondo tunda giling tebu dua bulan
<https://www.antaranews.com/berita/697679/pabrik-gula-asembagus-situbondo-tunda-giling-tebu-dua-bulan>
Baca juga: Kementan bantu plasma tebu dorong swasembada gula
<https://www.antaranews.com/berita/692670/kementan-bantu-plasma-tebu-dorong-swasembada-gula>*
Pada kesempatan yang sama para perwakilan peternak juga menyampaikan
usulan dan keluhanya terkait tidak stabilnya harga pakan peternak ayam
petelur, sehingga dapat merugikan para peternak.
"Harga pakan ternak ayam petelur rata-rata sudah mencapai Rp5.200 kg,
sehingga kami berharap harga jagung stabil di kisaran Rp3.000 hingga
Rp3.500 per kilogram, namun kini harganya mencapai Rp3.800 hingga
Rp4.000 per kilogram," kata perwakilan peternak Rizki Farm.
Menanggapi keluhan dan usulan petani tersebut, Mentan hanya menjawab
akan segera membahas dalam rapat koordinasi terbatas bersama Kementerian
terkait dan Kemenko Perekonomian agar didapatkan solusi yang terbaik
untuk persoalan harga gula dan peternak ayam petelur.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2018