FBR benar waktu bilang tidak setiap tahun minta THR, he he he he... Karena pada 
pemerintahan sebelumnya ya enggaklah.
 

 Tak Seperti Era Ahok, Kini FBR Kelapa Gading Berani Minta THR ke Pengusaha 
https://www.youtube.com/watch?v=9YIyfuiYtJg 


---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Sungguh menarik, ... memasuki bulan Ramadan mayoritas warga menjalani puasa, 
sementara kelompok melakukan aksi-aksi paksa yang menjurus kekerasan 
mengobrak-abrik restoran/warung yang TETAP BUKA melayani warga yang tidak 
jalani puasa, ... TANPA memikir sekalipun jalani puasa, manusia TETAP HARUS 
HIDUP, jalankan usaha untuk makan dan bisa BUKA PUASA! Restoran/warung itu 
kalau dituntut TUTUP selama hari puasa, tidak ada pemasukan bagaimana 
melangsungkan HIDUP, ...??? 
 
 Sebaliknya, selesai berpuasa masuki hari LEBARAN, kudu memberi THR pada 
karyawan, dengan pemasukan yang berkurang selama hari puasa, tentu akan 
memberatkan pengusaha bagikan THR! Belum lagi ada ormas-ormas yang juga minta 
BAGIAN, ... diberi atau tidak??? Apa kira-kira risiko kalau ormas/"preman" yg 
TIDAK SEHARUSnya diberi THR itu TIDAK DIKASIH??? Menjadi tidak aman dan jalan 
usaha bisa terganggu, ... lalu dimana aparat keamanan pemerintah? Gejala-gejala 
yang membuat warga RESAH, merasa kurang nyaman tinggal dan hidup di Nusantara 
ini, ... sudah sepatutnya menjadi PERHATIAN dan diatasi sebaik-baiknya oleh 
Pemerintah yang berkuasa!
 
 
 
 
 kh djie djiekh@... mailto:djiekh@... [GELORA45] 於 29/5/2018 7:53 寫道:
 
   Dilarang saja. Melanggar, ditangkap, dihukum.
 
 2018-05-28 23:37 GMT+02:00 jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... 
[GELORA45] <[email protected] mailto:[email protected]>:
   Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis 
Aji, meminta ormas tak meminta atau memaksa pengusaha memberi sejumlah uang 
atas nama THR Lebaran. Ia menilai perbuatan itu dapat dipidanakan.
 
 "Itu sama juga seperti premanisme," ucapnya kepada pers. Kesbangpol merupakan 
lembaga pemerintah yang menerbitkan izin pendirian sebuah ormas.
 ...
 Ormas minta THR, pengusaha mengaku 'kelabakan' Abraham UtamaBBC News Indonesia
 28 Mei 2018
 
 Bagikan artikel ini dengan Facebook   Bagikan artikel ini dengan Twitter   
Bagikan artikel ini dengan Messenger   Bagikan artikel ini dengan Email   Kirim 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44276467#share-tools 
 
 
 
 
 
 Hak atas fotoDETIKCOM/AKHMAD MUSTAQIMImage captionKetua Umum FBR Luthfi Hakim 
mengaku ormasnya meminta sejumlah uang kepada pengusaha di Jakarta menjelang 
Lebaran. Menjelang Lebaran, sejumlah organisasi masyarakat disebut meminta uang 
dari pelaku usaha, yang mereka bungkus dalam istilah tunjangan hari raya (THR).
 Pengusaha mengaku kelabakan menyediakan anggaran itu karena tengah berupaya 
membayar THR kepada pihak yang memang berhak menerimanya: karyawan.
 "Hotel di Jakarta waktu Lebaran justru sepi. Kami tidak ada anggaran untuk 
ormas," kata Khrisnadi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 
Jakarta, Senin (28/05).
 Khrisnadi menyebut ormas tertentu secara reguler meminta uang kepada pelaku 
usaha menjelang Lebaran. Menurutnya, ormas menganggap pengusaha sebagai mesin 
tunai yang selalu dapat menyediakan bantuan finansial.
 "Baru kali ini saja ada (pengusaha) yang teriak. Tapi kejadian ini kan bukan 
kali ini saja," ujarnya melalui sambungan telepon.
 Ketika ormas tak lagi minta THR, tapi 'bantuan finansial' untuk hari raya 
Preman ikut menata Tanah Abang? Siapa sebenarnya mereka? THR dan Gaji ke-13 
untuk PNS dan pensiunan: Kebijakan populis atau pendorong pertumbuhan? Sejak 
akhir pekan lalu beredar surat berkop ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang 
ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading dan Kalideres, Jakarta.
 Surat yang berisi permintaan agar pengusaha memberi THR lebaran bagi FBR 
tersebut dibenarkan ketua umum ormas itu, Luthfi Hakim.
 "Ngetes kepedulian pengusaha di sekitar situ. Kalau dikasih alhamdulillah, 
kalau enggak dikasih, enggak apa-apa. Enggak ada paksaan kok," ucapnya seperti 
dilansir Detikcom.
 Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Ikhsan, menganggap 
pengusaha dan ormas sebenarnya memiliki hubungan saling menguntungkan.
 Ikhsan mengklaim ormas kerap mengamankan kawasan di sekitar tempat usaha. Atas 
dasar simbiosis mutualisme itu, kata dia, pengusaha menyalurkan dana ke ormas 
tertentu.
 "Posko Forkabi bisa untuk ronda, kan sekarang ruang publik sedikit.. Jadi 
banyak yang kami lakukan," kata Ikhsan merujuk kepengurusan ormasnya di Jakarta 
yang mencapai tingkat rukun warga.
 Tak hanya Forkabi, Ikhsan mengklaim ketertiban dan keamanan di Jakarta juga 
tak lepas dari ormas lainnya, antara lain Pemuda Pancasila dan Forum Komunikasi 
Putra-Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI).
 Meski begitu Ikhsan menyatakan Forkabi tak pernah meminta THR ke pengusaha. 
Selain dari ketua umum mereka yang bekas petinggi tentara, Nachrowi Ramli, ia 
menyebut Forkabi juga mengumpulkan anggaran dari iuran anggota.
 "Dalam dua tahun terakhir kami menghabiskan Rp3,5 miliar. Kami tidak dapat 
dari perusahaan, tapi kesadaran kami sendiri," ujarnya.
 Hak atas fotoAFP/ADEK BERRYImage captionPemuda Pancasila yang berseragam 
loreng dianggap sebagai ormas yang turut mencegah kriminalisme, meski sebagian 
masyarakat menyebut aksi mereka sebagai premanisme. Fahira Idris, ketua umum 
Bang Japar, sebuah ormas kepemudaan di Jakarta, menyebut ormas memang biasa 
mengajukan bantuan dana ke pelaku usaha. Namun ia mengklaim permohonan itu atas 
prinsip sukarela dan tak disertai ancaman.
 "Organisasi kemasyarakatan apapun, dari mahasiswa, karang taruna hingga 
keagamaan, kalau ingin menggelar acara, mereka membuat proposal dan 
memberikannya ke pengusaha di sekitar mereka," tuturnya.
 Fahira mengklaim Bang Japar, ormas yang didirikannya tahun lalu, menggiatkan 
kewirausahawanan anggota agar tak ingin bergantung pada pengusaha atau lembaga 
pemerintah..
 "Kami punya unit-unit usaha sendiri agar mampu menjadi organisasi yang 
mandiri," ujarnya.
 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis Aji, 
meminta ormas tak meminta atau memaksa pengusaha memberi sejumlah uang atas 
nama THR Lebaran. Ia menilai perbuatan itu dapat dipidanakan.
 "Itu sama juga seperti premanisme," ucapnya kepada pers. Kesbangpol merupakan 
lembaga pemerintah yang menerbitkan izin pendirian sebuah ormas.
 Adapun kepolisian menilai ormas boleh meminta uang kepada perusahaan, asalkan 
tanpa paksaan. Sebaliknya, kata Karo Penmas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, 
pengusaha dapat menyalurkan bantuan kepada ormas dengan prinsip sukarela.
 Tahun lalu, menjelang Lebaran, kepolisian di Bekasi dan Medan menangkap 
beberapa orang yang meminta 'THR' ke minimarket dan pedagang kaki lima. Mereka 
yang ditangkap mengaku berasal dari ormas kepemudaan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 不含病毒。www.avg.com 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
 

  

Kirim email ke