Orang tidak kerja di perusahaan (apalagi namanya ORMAS) kok minta THR tidak dilarang. Di Belanda, pengantar koran menjelang Natal beri kartu selamat, dan orang2 yang puas dengan servicenya selama setahun, ya beri sedikit. Selain itu orang yang bawa celengan untuk suatu kegiatan sosial harus bisa tunjukkan kartu ijinnya dari kotapraja. Ada juga dari perkumpulan sport anak2 yang jual lotterij atau perangko spesial hari anak2. Baru bayar kalau pesanan dia serahkan. Saya lihat beberapa teman yang makmur, beri amplop, ada yang sampai jutaan pada tiap rumah penduduk sedaerahnya.
2018-05-29 3:54 GMT+02:00 ChanCT <[email protected]>: > Sungguh menarik, ... memasuki bulan Ramadan mayoritas warga menjalani > puasa, sementara kelompok melakukan aksi-aksi paksa yang menjurus kekerasan > mengobrak-abrik restoran/warung yang TETAP BUKA melayani warga yang tidak > jalani puasa, ... TANPA memikir sekalipun jalani puasa, manusia TETAP HARUS > HIDUP, jalankan usaha untuk makan dan bisa BUKA PUASA! Restoran/warung itu > kalau dituntut TUTUP selama hari puasa, tidak ada pemasukan bagaimana > melangsungkan HIDUP, ...??? > > Sebaliknya, selesai berpuasa masuki hari LEBARAN, kudu memberi THR pada > karyawan, dengan pemasukan yang berkurang selama hari puasa, tentu akan > memberatkan pengusaha bagikan THR! Belum lagi ada ormas-ormas yang juga > minta BAGIAN, ... diberi atau tidak??? Apa kira-kira risiko kalau > ormas/"preman" yg TIDAK SEHARUSnya diberi THR itu TIDAK DIKASIH??? Menjadi > tidak aman dan jalan usaha bisa terganggu, ... lalu dimana aparat keamanan > pemerintah? Gejala-gejala yang membuat warga RESAH, merasa kurang nyaman > tinggal dan hidup di Nusantara ini, ... sudah sepatutnya menjadi PERHATIAN > dan diatasi sebaik-baiknya oleh Pemerintah yang berkuasa! > > > > kh djie [email protected] [GELORA45] 於 29/5/2018 7:53 寫道: > > > Dilarang saja. Melanggar, ditangkap, dihukum. > > 2018-05-28 23:37 GMT+02:00 [email protected] [GELORA45] < > [email protected]>: > >> >> >> Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis >> Aji, meminta ormas tak meminta atau memaksa pengusaha memberi sejumlah uang >> atas nama THR Lebaran. Ia menilai perbuatan itu dapat dipidanakan. >> >> "Itu sama juga seperti premanisme," ucapnya kepada pers. Kesbangpol >> merupakan lembaga pemerintah yang menerbitkan izin pendirian sebuah ormas. >> >> ... >> Ormas minta THR, pengusaha mengaku 'kelabakan' >> <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44276467> >> Abraham UtamaBBC News Indonesia >> >> - 28 Mei 2018 >> >> >> - Bagikan artikel ini dengan Facebook >> <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44276467#> >> - Bagikan artikel ini dengan Twitter >> <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44276467#> >> - Bagikan artikel ini dengan Messenger >> <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44276467#> >> - Bagikan artikel ini dengan Email >> >> <?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-44276467> >> >> - Kirim <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44276467#share-tools> >> >> [image: Ormas]Hak atas fotoDETIKCOM/AKHMAD MUSTAQIMImage captionKetua >> Umum FBR Luthfi Hakim mengaku ormasnya meminta sejumlah uang kepada >> pengusaha di Jakarta menjelang Lebaran. >> >> Menjelang Lebaran, sejumlah organisasi masyarakat disebut meminta uang >> dari pelaku usaha, yang mereka bungkus dalam istilah tunjangan hari raya >> (THR). >> >> Pengusaha mengaku kelabakan menyediakan anggaran itu karena tengah >> berupaya membayar THR kepada pihak yang memang berhak menerimanya: karyawan. >> >> "Hotel di Jakarta waktu Lebaran justru sepi. Kami tidak ada anggaran >> untuk ormas," kata Khrisnadi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran >> Indonesia (PHRI) Jakarta, Senin (28/05). >> >> Khrisnadi menyebut ormas tertentu secara reguler meminta uang kepada >> pelaku usaha menjelang Lebaran. Menurutnya, ormas menganggap pengusaha >> sebagai mesin tunai yang selalu dapat menyediakan bantuan finansial. >> >> "Baru kali ini saja ada (pengusaha) yang teriak. Tapi kejadian ini kan >> bukan kali ini saja," ujarnya melalui sambungan telepon. >> >> - Ketika ormas tak lagi minta THR, tapi 'bantuan finansial' untuk >> hari raya <http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-40270314> >> - Preman ikut menata Tanah Abang? Siapa sebenarnya mereka? >> <http://www.bbc.com/indonesia/majalah-41964940> >> - THR dan Gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan: Kebijakan populis atau >> pendorong pertumbuhan? >> <http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-44238976> >> >> Sejak akhir pekan lalu beredar surat berkop ormas Forum Betawi Rempug >> (FBR) yang ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading dan Kalideres, >> Jakarta. >> >> Surat yang berisi permintaan agar pengusaha memberi THR lebaran bagi FBR >> tersebut dibenarkan ketua umum ormas itu, Luthfi Hakim. >> >> "Ngetes kepedulian pengusaha di sekitar situ. Kalau dikasih >> alhamdulillah, kalau enggak dikasih, enggak apa-apa. Enggak ada paksaan >> kok," ucapnya seperti dilansir *Detikcom*. >> >> Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Ikhsan, >> menganggap pengusaha dan ormas sebenarnya memiliki hubungan saling >> menguntungkan. >> >> Ikhsan mengklaim ormas kerap mengamankan kawasan di sekitar tempat usaha.. >> Atas dasar simbiosis mutualisme itu, kata dia, pengusaha menyalurkan dana >> ke ormas tertentu. >> >> "Posko Forkabi bisa untuk ronda, kan sekarang ruang publik sedikit.. Jadi >> banyak yang kami lakukan," kata Ikhsan merujuk kepengurusan ormasnya di >> Jakarta yang mencapai tingkat rukun warga. >> >> Tak hanya Forkabi, Ikhsan mengklaim ketertiban dan keamanan di Jakarta >> juga tak lepas dari ormas lainnya, antara lain Pemuda Pancasila dan Forum >> Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI). >> >> Meski begitu Ikhsan menyatakan Forkabi tak pernah meminta THR ke >> pengusaha. Selain dari ketua umum mereka yang bekas petinggi tentara, >> Nachrowi Ramli, ia menyebut Forkabi juga mengumpulkan anggaran dari iuran >> anggota. >> >> "Dalam dua tahun terakhir kami menghabiskan Rp3,5 miliar. Kami tidak >> dapat dari perusahaan, tapi kesadaran kami sendiri," ujarnya. >> [image: Ormas]Hak atas fotoAFP/ADEK BERRYImage captionPemuda Pancasila >> yang berseragam loreng dianggap sebagai ormas yang turut mencegah >> kriminalisme, meski sebagian masyarakat menyebut aksi mereka sebagai >> premanisme. >> >> Fahira Idris, ketua umum Bang Japar, sebuah ormas kepemudaan di Jakarta, >> menyebut ormas memang biasa mengajukan bantuan dana ke pelaku usaha. Namun >> ia mengklaim permohonan itu atas prinsip sukarela dan tak disertai ancaman. >> >> "Organisasi kemasyarakatan apapun, dari mahasiswa, karang taruna hingga >> keagamaan, kalau ingin menggelar acara, mereka membuat proposal dan >> memberikannya ke pengusaha di sekitar mereka," tuturnya. >> >> Fahira mengklaim Bang Japar, ormas yang didirikannya tahun lalu, >> menggiatkan kewirausahawanan anggota agar tak ingin bergantung pada >> pengusaha atau lembaga pemerintah.. >> >> "Kami punya unit-unit usaha sendiri agar mampu menjadi organisasi yang >> mandiri," ujarnya. >> >> Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis >> Aji, meminta ormas tak meminta atau memaksa pengusaha memberi sejumlah uang >> atas nama THR Lebaran. Ia menilai perbuatan itu dapat dipidanakan. >> >> "Itu sama juga seperti premanisme," ucapnya kepada pers. Kesbangpol >> merupakan lembaga pemerintah yang menerbitkan izin pendirian sebuah ormas. >> >> Adapun kepolisian menilai ormas boleh meminta uang kepada perusahaan, >> asalkan tanpa paksaan. Sebaliknya, kata Karo Penmas Polri, Brigjen Mohammad >> Iqbal, pengusaha dapat menyalurkan bantuan kepada ormas dengan prinsip >> sukarela. >> >> Tahun lalu, menjelang Lebaran, kepolisian di Bekasi dan Medan menangkap >> beberapa orang yang meminta 'THR' ke minimarket dan pedagang kaki lima. >> Mereka yang ditangkap mengaku berasal dari ormas kepemudaan. >> >> >> > > > > > > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > 不含病毒。www.avg.com > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > <#m_2144577524858148155_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> >
