Betul, samasekali tidak masalah Zheng / Cheng pulang ke Cina karena dia memang warganegara Cina.
Jelas dan jernih. Beda dengan jonathan yang terus sibuk di kubangan rasisme. --- SADAR@... wrote : Ooouuuh, begitu, ... Tapi tidak apa, sekalipun Cheng bukan pulang ke Tk di tahun 1964, juga tidak bertentangan/menyangkal kemungkinan yang saya ajukan, bahwa Cheng tergolong WN Tiongkok! Apalagi kelau kenyataan sampai sekarang Cheng menempuh hidupnya di Hai Nan, Perkebunan Xing Long itu. Jadi, memang TIDAK ada yang bisa disalahkan dari kepulangan Cheng ke Tiongkok, ...! Sebaliknya, kalau saja kebijakan Pemerintah ketika itu tidak berbau rasis, bisa memperlakukan semua WARGA sama hak dan kewajiban nya, kemungkinan yang terjadi, banyak diantara mereka TIDAK PERLU PULANG ke negara leluhurnya, BISA TETAP hidup di Indonesia dan mengabdikan dirinya dalam usahanya masing-masing, ...! Bahkan yang semula berniat mempertahankan WN Tiongkok, juga dengan mudah berubah menjadi memilih WNI, ...! Kalau dipikir-pikir, tentu sayang, orang-orang ahli karet macam The Tjeng Djin kalau mengembangkan keahliannya di Indonesia, perkebunan karet di Indonesia tentu akan jauh lebih maju dr sekarang ini, ... belum lagi jago-jago bulu-tangkis Hou Tjia Chang, Tang Sian Hu, Chen Yu Niang, jago ping-pong Lin Hui Qing, masih ada perenang juga asal Indonesia dll. tentu akan mengharumkan nama Indonesia, ...! Begitu kalau pejabat-pejabat yang berkuasa bisa menjiwai dengan baik, Sebagaimana juga dijanjikan oleh Manifesto Politik November 1945 yang ditandatangani Wakil Presiden Moh. Hatta, dimana dengan tegas dijanjikan: “Sejajar dengan usaha persahabatan kita dengan tetangga kita serta dengan seluruh dunia, kita tidak saja akan berichtiar menjadi suatu United Nation, menyetujui benar maksud Charter United Nation, akan tetapi didalam negeri kita akan melaksanakan kedaulatan rakyat kita dengan aturan kewarga-negaraan yang akan lekas membuat semua golongan Indo-Asia dan Eropah menjadi orang Indonesia sejati, menjadi patriot dan demokrat Indonesia!” Salam, ChanCT kh djie 於 30/5/2018 10:13 寫道: Chen bukan balik ke Tiongkok tahun 1964. Tiak disebutkan kapan dia balik ke Tiongkok. Yang jelas dia pernah masuk Universitas Hua Chiao. Dia pergi dari Fujian ke Xinglong di tahun 1964, waktu umur 19 tahun. Jadi dia lahir tahun 1945. Menilik umurnya, mungkin dia 1-2 tahun kuliah di Fujian , sebelum akhirnya kuliah di Hong Kong. 2018-05-30 3:46 GMT+02:00 ChanCT SADAR@... mailto:SADAR@... [GELORA45] <[email protected] mailto:[email protected]>: Hahahaa, ... jadi diskusi menarik. Teringat tuduhan Jusuf Kala setelah Tragedi Mei '98 meletup, bahwa Cina-Cina itu TIDAK perlakukan Indonesia sebagai tanahairnya, tapi seperti Hotel, lari dan meninggalkan begitu ada masalah! Kira-kira begitulah inti ucapannya, ... Tentu saya tidak menyangkal ada sementara Tionghoa yang bersikap perlakukan Indonesia spt hotel, tapi ucapan rasis begitu TIDAK PANTAS keluar dari mulut pejabat! TANPA berani melihat bisa TERJADI digondol-larinya BLBI 600triliun oleh konglomerat Cina itu, ... justru KESALAHAN Pemerintah sendiri! Pertanyaan mendasar, kenapa pemerintah setujui instruksi IMF untuk kucurkan dana BLBI dengan serampangan begitu??? Jelas-jelas terjadi persekongkolan penguasa dengan pengusaha selama ORBA itu, dan mereka nikmati bersama uang RAKYAT yang digondol keluar itu, tanpa pedulikan kehidupan rakyat banyak dan ekonomi nasional makin terpuruk! Kenapa DOSA-KESALAHAN nya pemerintah sendiri itu ditimpakan pada mayoritas Tionghoa yang juga menjadi KORBAN persekongkolan penguasa-pengusaha yang terjadi selama lebih 32 tahun itu! Nampak jelas jiwa rasis sementara pejabat/jenderal yang menjadikan kelompok Tionghoa sebagai kambing-hitam, yang dikorbankan untuk mencapai tujuan politik mereka. Dan oleh karenanya, sudah sepatutnya diungkap dan lanjutkan usaha menarik keluar DALANG dan tokoh yang harus bertanggungjawab atas kerusuhan Mei 1998 itu sesungguhnya, ... ajukan kepengadilan dan jatuhi HUKUMAN seberat-beratnya untuk mentuntaskan pelanggaran HAM-berat dalam perjalanan sejarah bangsa ini TIDAK TERULANG kembali! Jangan biarkan PELANGGARAN HAM-BERAT berlalu seperti tidak terjadi apa-apa, ... justru karena pelanggaran HAM dibiarkan lewat puluhan tahun, setiap saat akan terulang kembali! Namun saya juga SETUJUUU, jangan biarkan konglomerat-konglomerat yang kebetulan mayoritas dari etnis Tionghoa yang megondol lari BLBI itu menikmati jarahannya! TINDAK TEGAS, tuntut bayar keembali semua uang jarahan yang digondol lari dan membuat ekonomi nasional makin terpuruk itu! Berlakukan saja HUKUM yang adil itu, ... sebaik-baiknya! Disatu pihak kita harus menuntut setiap warga dengan segala perbedaan yang ada, ya beda suku, beda etnis, beda Agama bahkan juga beda pandangan ideologi/politik, ... tetap HARUS diperlakukan sama! Dipihak lain sebvagai warga negara tentu dalam praktek kehidupan bermasyarakat mempunyai HAK dan Kewajiban yang SAMA pula! Berusaha keras lah mewujudkannya dalam praktek kehidupan bermasyarakat dengan sebaik-baiknya, ... menjadi anak bangsa Indonesia yang baik! Namun demikian, saya masih TETAP berpendapat, setiap orang BEBAS memilih dan meneentukan jalan hidup nya sendiri dimana dan bagaimana yang dianggap lebih nyaman bagi dirinya sendiri! Itulah kebebasan seseorang yang TIDAK bisa di salahkan! Saya kasih contoh konkrit, ... Ternyata, dimasa perang revolusioner Tiongkok, ada beberapa warga Amerika dan Canada yang sengaja datang masuk ke TIongkok daratan untuk membantu rakyat Tiongkok! Bahkan ada yang dasarnya bukan dari ideologi komunis, beranjak dari segi kemanusiaan, hendak MEMBANTU kehidupan rakyat Tiongkok yang terbelakang dan miskin saja. Seorang pemuda AS pemelihara sapi datang ke Yen An, basis PKT/Mao saat perang anti-Jepang yang sangat TANDUS dan melarat ketika itu, lupa saya namanya. Lalu, mendatangkan calon istri dan mereka berdua lah yang bertugas jadi pemelihara sapi di Yen An, ... setelah revolusi menang terbentuk RRT, mereka berdua TETAP menjadi AHLI pemelihara sapi di propinsi Shan Shi, tidak mau dipindah ke Beijing. Saat RBKP mereka tergolong jadi korban yang diganyang, dituduh mata-mata dan sempat dipenjara tanpa proses pengadilan yang sah! Cukup keputusan pengadilan rakyat, rapat Garda Merah saja. Sekalipun pernah diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi, keluarga Amerika ini sudah menjadikan Tiongkok sebagai pilihan hidupnya! Mereka TETAP mempertahankan hidupnya di Tiongkok, baru setelah yang peria meninggal, ibu melewati hari-tuanya bersama ke-3 anaknya pindah ke Beijing, sudah ditahun 80-an, memasuki jaman Reformasi dan Keterbukaan. Aneh rasanya dimata orang banyak, tapi pilihan HIDUP mereka itu, TIDAK BISA DISALAHKAN! Bahkan putranya yg tertua pernah mencoba kembali hidup di Amerika sampai belasan tahun, tapi akhirnya kembali lagi hidup di Tiongkok dimana dia dilahirkan dan dibesarkan, dia walaupun berdarah Amerika, sudah menganggap Tiongkok-lah tanahair nya yang nyaman bagi hidupnya! Sedang bagi Cheng kemungkinan besar adalah golongan Tionghoa yang tetap pertahankan WN Tiongkok dan PULANG ditahun 1964 untuk melanjutkan sekolahnya saja, ... jadi bukan tergolong Tionghoa yang tergusur, sebagai korban PP-10/1960 atau kerusuhan 1965 misalnya, yg berakibatkan banyak Tionghoa hijrah PULANG kembali kenegeri leluhur. Tentu, sekalipun mayoritas mereka adalah WN-Tiongkok, diantara mereka ada juga yang belum sempat memilih, masih dalam proses dipengadilan atau bahkan ada juga yang tergolong sudah TIDAK bisa berbahasa Tionghoa lagi, semata jatuh jadi KORBAN POLITIK saja! Jadi, kalau mau dinilai KESALAHAN, yang SALAH adalah kebijakan PEMERINTAH ketika itu! KEBIJAKAN yang berbau RASIALIS! Itu saja tambahan saya, ... Salam, ChanCT Jonathan Goeij jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 於 30/5/2018 2:15 寫道: Omongan anda benar untuk saat sekarang, tetapi ngaco ngawur dalam diskusi ini. Pengalaman teman2 anda itu tahun berapa? ---In [email protected] mailto:[email protected], <ajegilelu@...> mailto:ajegilelu@... wrote : Banyak kok WNI keturunan (bukan cuma keturunan Cina) yang tidak merasa perlu pulang ke negara asal, selain untuk melancong, bertamu. Kalau berstatus pendatang / tamu ya jelas harus pulang ke negaranya. Semua orang tahu itu. Itu yang harus Anda ketahui. --- jonathangoeij@... wrote: Kelihatannya memang pengetahuan yang terbatas. Th 1964 berusia 19 tahun, Zheng tentu lahir th 1945 cuman kurang jelas sebelum atau sesudah proklamasi. Berdasarkan UU Warga Negara 1946 Zheng tentunya merupakan warga negara Indonesia, tetapi th 1958 mendadak sontak jadi orang asing kehilangan kewarga negaraan Indonesia begitu saja tanpa ada kesalahan yang dilakukan oleh individu2 tsb. Saya kira pd th 1964 (atau mungkin sebelumnya) waktu Zheng pergi ke Tiongkok itu istilah "pulang" sangat tepat, sebagai akibat policy RASIS pemerintahan SOEKARNO. --- ajegilelu@... wrote : Anggap saja pengetahuan saya soal ini terbatas karena berdasarkan pengalaman, beberapa teman yang WNI keturunan (bukan hanya keturunan Cina) hanya melancong ke negara asal. Tidak lagi berpikir untuk pulang ke sana. Indonesia sudah menjadi kampung halamannya. Kalau bukan WNI ya jelas harus pulang dong. Kalau bisa tanpa membawa apa pun yang kategorinya dilindungi, langka. Kecuali dapat izin dari pihak berwenang. --- sadar@... wrote: Lalu, ... apa salah mereka PULANG ke Tiongkok, negara leluhurnya? Setiap orang BEBAS untuk memilih jalan hidup yang dianggap lebih baik bagi dirinya. Itulah kebebasan manusia yang harus dilindungi oleh setiap negara, ... bukan karena Tionghoa dia berhak kembali kenegara asal nenek moyangnya, bahkan orang Jawa pun boleh saja hendak hijrah hidup dan bekerja di Tiongkok. Itulah kebebasan hidup dijaman globalisasi sekarang ini, orang bisa dengan mudah untuk menentukan pilihan hidup nya sendiri. Tentu disamping kebebasan seseorang memilih hendak hidup dimana yang dirasakan lebih nyaman dan hari-depan yang lebih baik, dari berbagai faktor objektif alam, sosial dan kebijakan PEMERINTAH yang berkuasa dalam menata masyarakat, menjamin keamanan, ketentraman dan menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga sangat menentukan pilihan orang. Kalau diperhatikan kehidupan politik di tahun-tahun 40-an sampai 70-an, nampak sangat jelas adanya politik diskriminasi rasial terhadap Tionghoa Indonesia, bagaimana masalah kewarganegaraan saja bolak-balik dipersoalkan dan akhirnya sejak tahun 1958 ditetapkan ketentuan etnis Tionghoa harus memiliki SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan RI) untuk membuktikan dirinya adalah WNI. Dibidang ekonomi, usaha sejak awal 50 diberlakukan politik Benteng, ijin import-eksport hanya diberikan pada pengusaha yang dinamakan "pribumi", sedang dibidang pendidikan, persoalan menjadi lebih serius, bukan saja terjadi pembatasan anak Tionghoa tidak lebih dari 3% yang bisa diterima masuk di Univ. Negeri, bahkan sejak tahun 1958 anak2 Tionghoa yang WNI tidak lagi boleh masuk sekolah Tionghoa! Padahal pemerintah belum siap menyediakan bangku sekolah menampung semua anak-anak sekolah! Disinilah BAPERKI berperan membantu pemerintah mendirikan sekolah-sekolah dari SR sampai Univ., untuk menampung anak2 sekolah, ... termasuk anak-anak suku lain dan Agama berbeda. Dalam menghadapi suasa kehidupan didiskriminasi, tentu saja tidak sedikit Tionghoa mengambil sikap "PULANG" kenegara leluhur saja (Message over 64 KB, truncated)
