Apakah wowok harus diseret ke meja hijau

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Saturday, June 23, 2018 7:22 AM
To: Yahoogroups <[email protected]>
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Uang bercap Prabowo dan tanggung jawab BI



Uang bercap Prabowo dan tanggung jawab 
BI<https://beritagar.id/artikel/waini/uang-bercap-prabowo-dan-tanggung-jawab-bi>





Uang bercap Prabowo dan tanggung jawab BI

Antyo Rentjoko

Beredar foto uang Rp50 ribu berstempel ganti presiden. Versi Prabowo Satria 
Piningit mengulang gaya 2014.





Antyo Rentjoko<https://beritagar.id/penulis/antyo>18:43 WIB - Jumat, 22 Juni 
2018

[Beredar foto uang Rp50 ribu berstempel ganti presiden. Versi Prabowo Satria 
Piningit mengulang gaya 
2014.]<https://aws-dist.brta.in/2018-06/e9859cd0026cd2ed9afd1c7fd88c5571dcf4c03a.png>
Beredar foto uang Rp50 ribu berstempel ganti presiden. Versi Prabowo Satria 
Piningit mengulang gaya 2014. | Antyo / Beritagar.id

Bermula dari foto di media sosial, tentang temuan uang kertas Rp50.000 yang 
berstempel #2019GantiPresiden, akun Twitter Bank Indonesia (BI) pun kemarin 
(21/6/2018) menanggapi.

Sesuai pd UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, 
menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dgn maksud merendahkan kehormatan Rupiah 
sbg simbol Negara.
— Bank Indonesia (@bank_indonesia) June 21, 
2018<https://twitter.com/bank_indonesia/status/1009689249585639424?ref_src=twsrc%5Etfw>

Menurut penjelasan Pasal 25 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata 
Uang<https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/uu-bi/.../UU%207%20Tahun%202011.pdf>), 
pengertian merusak uang antara lain melubangi dan membakar. Selain merusak, 
tindakan terlarang adalah mengubah rupiah.

Lantas Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Buwono 
Budi Santoso, kepada Antara di Manado mengatakan "BI tidak 
pernah<https://www.merdeka.com/peristiwa/bi-akan-musnahkan-uang-berstempel-ganti-presiden-2019-dan-prabowo.html>
 mengeluarkan uang rupiah yang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo 
Subianto." (Merdeka.com, 22/6/2018)

Bukan hal baru. Saat kampanye Pemilihan Presiden 2014 juga ada uang Rp50.000 
dengan stempel "Prabowo Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

Prabowo saat itu membantah.. Bukan pihaknya yang berulah. Ia menganggap hal itu 
sebagai kampanye 
hitam<https://nasional.kompas.com/read/2014/01/28/1130284/Soal.Beredarnya.Uang.Berstempel.Prabowo.Ini.Kata.Prabowo.>.
 Sikap BI pun serupa kini: akan memusnahkan uang itu (Kompas.com, 28/1/2014).

Kini foto itu beredar lagi. Mei lalu, sebuah akun di Facebook, bernama Media 
Informasi Prabowo, menyebut foto dan kabar itu hoax .

Di luar urusan uang bertera ini-itu dan Pemilihan Presiden 2019, sebagian media 
mengindonesiakan hoax sebagai hoaks; dibaca apa adanya.





Kirim email ke