Tunggakan Sewa Rusun DKI Rp 50 Miliar, Begini Profil Penghuninya
Reporter:
Avit Hidayat
Editor:
Untung Widyanto
Senin, 25 Juni 2018 09:50 WIB
#
#
#
#
Bekas penghuni Pasar Ikan, Penjaringan, beraktivitas di rumah susun
(rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta, 6 September 2017. Sebagian
masyarakat yang terkena pengggusuran itu masih mengeluhkan lokasi rusun
yang jauh. TEMPO/Subekti.
<https://statik.tempo.co/data/2017/09/06/id_639318/639318_620.jpg>
Bekas penghuni Pasar Ikan, Penjaringan, beraktivitas di rumah susun
(rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta, 6 September 2017. Sebagian
masyarakat yang terkena pengggusuran itu masih mengeluhkan lokasi rusun
yang jauh. TEMPO/Subekti.
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI
Jakarta kewalahan menghadapi lonjakan nilai tunggakan biaya sewa warga
yang tinggal di 24 rumah susun ataurusun
<https://metro.tempo.co/read/901399/kisruh-rusun-rawabebek-warga-kembali-tanyakan-ganti-rugi>di
Jakarta. Dalam setahun terakhir, jumlah tunggakan utang tersebut naik
hampir dua kali lipat menjadi Rp 50 miliar./
/
"Bulan kemarin (akhir Mei) saya/update/sudah mencapai Rp 50 miliar,
kemungkinan sekarang akan naik lagi," kata Kepala Seksi Pengembangan
Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI
Jakarta, Surahman, kepada/Tempo/, Minggu, 24 Juni 2018.
Baca juga:Ini Alasan Penghuni Rusun Tak Lunasi Tunggakan Sewa
<https://metro.tempo.co/read/900250/ini-alasan-penghuni-rusun-tak-lunasi-tunggakan-sewa>
/Koran Tempo/edisi Senin, 25 Juni 2018 memberitakan kasus ini dengan
judul ‘Tunggakan Sewa Penghuni Rusun DKI Tembus Rp 50 Miliar .’
Surahman akan melaporkan persoalan ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan untuk mendapat penyelesain. Jika tak segera diatasi
dikhawatirkan bakal menjadi beban operasional pemerintah.
Surahman menjelaskan, warga rusun terbagi atas dua golongan. Pertama,
warga umum yang lebih taat; kedua, warga bekas relokasi dan penggusuran
yang dipindahkan ke rumah susun.
Baca juga:LBH Jakarta: 43,3 Persen Penghuni Rusun Pernah Menunggak
<https://metro.tempo.co/read/857948/lbh-jakarta-433-persen-penghuni-rusun-pernah-menunggak>
Warga bekas gusuran itulah yang tak patuh membayar sewa. Apalagi mereka
yang tergusur tapi tidak mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan, Meli Budiastuti, menerangkan,
warga bekas relokasi yang menunggak bayar sewa hanya diberi teguran.
Berbeda dengan warga umum yang diusir jika dalam waktu tiga bulan tak
bayar sewa.
"Kalau warga umum tidak ada etiket baik, kami kosongkan," ucap Meli.
Simak juga:Terduga Teroris Depok Hendak Lakukan Amaliah Saat Pilkada
Jabar
<https://metro.tempo.co/read/1100223/terduga-teroris-depok-hendak-lakukan-amaliah-saat-pilkada-jabar>
Dinas Perumahan sedang menginventarisasi data terbaru lonjakan utang
penghuni rusun kepada pemerintah tadi. Pemerintah, menurut Meli, telah
mewanti-wanti melalui sosialisasi agar penghuni tertib membayar sewa.
Bahkan nama-nama penunggak juga diumumkan untuk memberi efek jera.
Pemerintah pun memberikan perlakuan khusus kepada penghuni rusun bekas
warga relokasi, seperti gratis sewa selama tiga bulan pertama untuk
tinggal di rumah susun. Mereka diberi pelatihan kerja untuk meningkatkan
pendapatan, termasuk program pemberdayaan ekonomi dari Dinas Koperasi
dan Program Ok-Oce.
Simak juga:Terduga Teroris Depok Sudah Diintai Densus 88 dan Pak RT
<https://metro.tempo.co/read/1100539/terduga-teroris-depok-sudah-diintai-densus-88-dan-pak-rt>
Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Marunda, Murni Sianturi,
mengaku kesulitan menagih. Dia sudah mengupayakan berbagai cara agar
penghuni melunasi utang, termasuk dengan cara mengangsur setiap bulan.
"Jumlahnya banyak dan mereka beralasan tidak memiliki uang," tutur dia.
Menurut Murni, sebagian besar penunggakrusun
<https://metro.tempo.co/read/904050/penghuni-rusunawa-keberatan-tunggakan-dipampang-di-pintu>adalah
warga kelas menengah dan miskin. Jumlah utang warga Rusun Marunda memang
naik. Tahun lalu jumlah utang Rp 7-9 miliar. Terakhir utang mereka
hampir Rp 12 miliar.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com