Dan kini Buni Yani menyesalkan perbuatannya lalu dia menyampaikan isi hatinya; 
“Saya sesungguhnya sangat menyesal telah mencelakai bapak Ahok. Oleh karena 
saya kini dia harus masuk penjara. Dan kini saya juga sudah ditelantarkan oleh 
oknum yang menyuruh saya mengedit video tersebut, ” katanya di Jakarta, Kamis 
(12/7/2018).
....
Buni Yani Menyesal, Orang yang Suruh Dia Mengedit Pidato Ahok, Telah Telantar 
Dirinya


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Buni Yani Menyesal, Orang yang Suruh Dia Mengedit Pidato Ahok, Telah Tel...


 |

 |

 |



Head13 Juli 2018Dibaca : 40777 kali




JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mengenal 
nama Buni Yani, sampai pada akhir September lalu ia mengunggah potongan video 
pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Transkrip tersebut yang menjadi awal dari kasus surah Al-Maidah ayat 51. Buni 
dianggap sengaja mencemarkan nama baik sang gubernur dengan tidak menuliskan 
kata “pakai” dalam transkripnya.

“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu 
enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai surah Al-Maidah 51, macam-macam itu,” 
kata Ahok kepada warga Kepulauan Seribu ketika itu.

Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengklarifikasi potongan video 
yang diunggah Buni dengan video berisi pidato lengkap Ahok saat kunjungan 
tersebut, sebagian umat Muslim tetap merasa bahwa kata-kata Ahok menistakan 
agama Islam dan ayat suci Al-Qur’an.

Hingga puncaknya pada Jumat, 4 November lalu, ratusan ribu orang melakukan aksi 
unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut agar Ahok 
segera diproses secara hukum karena dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Dan kini Buni Yani menyesalkan perbuatannya lalu dia menyampaikan isi hatinya; 
“Saya sesungguhnya sangat menyesal telah mencelakai bapak Ahok. Oleh karena 
saya kini dia harus masuk penjara. Dan kini saya juga sudah ditelantarkan oleh 
oknum yang menyuruh saya mengedit video tersebut, ” katanya di Jakarta, Kamis 
(12/7/2018).

Buni Yani juga ingin menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat 
Indonesia bahwa perilaku yang dia lakukan itu salah besar sehingga membuat 
mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama itu harus masuk sel selama 2 
tahun.(red)




Kirim email ke