Buni Yani sampai sekarang belum ditahan.

    On Friday, July 13, 2018, 4:31:12 PM PDT, ChanCT <[email protected]> 
wrote:  
 
  
Inilah HUKUM KARMA yang berlaku, ...! Dirinya ikut celaka juga setelah 
MENCELAKAKAN orang lain! Menyesal? Tak ada yang perlu disesalkan, kecuali 
sebagai pelajaran PAHIT yang harus dijalani, dipenjarakan atas kejahatan yang 
dilakukan!
 
Tapi, kenapa Buni Yani tidak membuka siapa PENYURUH mengedit video Ahok itu, 
ya? Atau Buni tidak bisa buktikan kalau DIA yang suruh Buni mengedit??? Jadi, 
harus ditelan sendiri kejahatan itu, ...
 
Dan, ... kalau benar Buni saja menyesal begitu, kenapa TEMPO hari tuntutan Ahok 
gugat keputusan pengadilan Ahok bersalah menista Agama Islam, melecehkan 
Al-Maidah 51 berdasarkan vonis keputusan pengadilan Buni Yani itu TIDAK 
BERHASIL, ya? 
 
 
 Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] 於 14/7/2018 3:33 寫道:
  
 
      Dan kini Buni Yani menyesalkan perbuatannya lalu dia menyampaikan isi 
hatinya; “Saya sesungguhnya sangat menyesal telah mencelakai bapak Ahok. Oleh 
karena saya kini dia harus masuk penjara. Dan kini saya juga sudah 
ditelantarkan oleh oknum yang menyuruh  saya mengedit video tersebut, ” katanya 
di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
  ...  
Buni Yani Menyesal, Orang yang Suruh Dia Mengedit Pidato Ahok, Telah Telantar 
Dirinya
 
   
|  
|  
|  
| 
  | 
  |

  |

  |
|  
| 
  |  
Buni Yani Menyesal, Orang yang Suruh Dia Mengedit  Pidato Ahok, Telah Tel....
  |

  |

  |

  
  
   Head 13 Juli 2018Dibaca : 40777 kali
  
   

 
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mengenal 
nama Buni Yani, sampai pada akhir September lalu ia mengunggah potongan video 
pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
 
Transkrip tersebut yang menjadi awal dari kasus surah Al-Maidah ayat 51. Buni 
dianggap sengaja mencemarkan nama baik sang  gubernur dengan tidak menuliskan 
kata “pakai” dalam transkripnya.
  
“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu 
enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai surah Al-Maidah 51, macam-macam itu,” 
kata Ahok kepada warga Kepulauan Seribu ketika itu.
 
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengklarifikasi potongan video 
yang diunggah Buni dengan video berisi pidato  lengkap Ahok saat kunjungan 
tersebut, sebagian umat Muslim tetap merasa bahwa kata-kata Ahok menistakan 
agama Islam dan ayat suci Al-Qur’an.
 
Hingga puncaknya pada Jumat, 4 November lalu, ratusan ribu orang melakukan aksi 
unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut agar Ahok 
segera diproses secara hukum karena dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
 
Dan kini Buni Yani menyesalkan perbuatannya lalu dia menyampaikan isi hatinya; 
“Saya sesungguhnya sangat menyesal telah mencelakai bapak Ahok. Oleh karena 
saya kini dia harus masuk penjara. Dan kini saya juga sudah ditelantarkan oleh 
oknum yang menyuruh saya mengedit video tersebut, ” katanya di Jakarta, Kamis 
(12/7/2018).
 
Buni Yani juga ingin menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat 
Indonesia bahwa perilaku yang dia lakukan  itu salah besar sehingga membuat 
mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama itu harus masuk sel selama 2 
tahun.(red)
 
  
  
  
     
 
 
|  | 不含病毒。www.avg.com  |

   

Kirim email ke