Buni Yani sampai sekarang belum ditahan.
On Friday, July 13, 2018, 4:31:12 PM PDT, ChanCT <[email protected]>
wrote:
Inilah HUKUM KARMA yang berlaku, ...! Dirinya ikut celaka juga setelah
MENCELAKAKAN orang lain! Menyesal? Tak ada yang perlu disesalkan, kecuali
sebagai pelajaran PAHIT yang harus dijalani, dipenjarakan atas kejahatan yang
dilakukan!
Tapi, kenapa Buni Yani tidak membuka siapa PENYURUH mengedit video Ahok itu,
ya? Atau Buni tidak bisa buktikan kalau DIA yang suruh Buni mengedit??? Jadi,
harus ditelan sendiri kejahatan itu, ...
Dan, ... kalau benar Buni saja menyesal begitu, kenapa TEMPO hari tuntutan Ahok
gugat keputusan pengadilan Ahok bersalah menista Agama Islam, melecehkan
Al-Maidah 51 berdasarkan vonis keputusan pengadilan Buni Yani itu TIDAK
BERHASIL, ya?
Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] 於 14/7/2018 3:33 寫道:
Dan kini Buni Yani menyesalkan perbuatannya lalu dia menyampaikan isi
hatinya; “Saya sesungguhnya sangat menyesal telah mencelakai bapak Ahok. Oleh
karena saya kini dia harus masuk penjara. Dan kini saya juga sudah
ditelantarkan oleh oknum yang menyuruh saya mengedit video tersebut, ” katanya
di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
...
Buni Yani Menyesal, Orang yang Suruh Dia Mengedit Pidato Ahok, Telah Telantar
Dirinya
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Buni Yani Menyesal, Orang yang Suruh Dia Mengedit Pidato Ahok, Telah Tel....
|
|
|
Head 13 Juli 2018Dibaca : 40777 kali
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mengenal
nama Buni Yani, sampai pada akhir September lalu ia mengunggah potongan video
pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
Transkrip tersebut yang menjadi awal dari kasus surah Al-Maidah ayat 51. Buni
dianggap sengaja mencemarkan nama baik sang gubernur dengan tidak menuliskan
kata “pakai” dalam transkripnya.
“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu
enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai surah Al-Maidah 51, macam-macam itu,”
kata Ahok kepada warga Kepulauan Seribu ketika itu.
Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengklarifikasi potongan video
yang diunggah Buni dengan video berisi pidato lengkap Ahok saat kunjungan
tersebut, sebagian umat Muslim tetap merasa bahwa kata-kata Ahok menistakan
agama Islam dan ayat suci Al-Qur’an.
Hingga puncaknya pada Jumat, 4 November lalu, ratusan ribu orang melakukan aksi
unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut agar Ahok
segera diproses secara hukum karena dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Dan kini Buni Yani menyesalkan perbuatannya lalu dia menyampaikan isi hatinya;
“Saya sesungguhnya sangat menyesal telah mencelakai bapak Ahok. Oleh karena
saya kini dia harus masuk penjara. Dan kini saya juga sudah ditelantarkan oleh
oknum yang menyuruh saya mengedit video tersebut, ” katanya di Jakarta, Kamis
(12/7/2018).
Buni Yani juga ingin menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat
Indonesia bahwa perilaku yang dia lakukan itu salah besar sehingga membuat
mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama itu harus masuk sel selama 2
tahun.(red)
| | 不含病毒。www.avg.com |