http://mediaindonesia.com/read/detail/53756-angka-pernikahan-dini-di-jatim-tinggi?utm_source=dable


*Angka Pernikahan Dini di Jatim Tinggi*

Penulis: *Administrator* Pada: Rabu, 29 Jun 2016, 20:29 WIB Nusantara
<http://mediaindonesia.com/nusantara>


BADAN Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Jawa Timur mengaku
prihatin dengan angka pernikahan di daerah ini yang pada tahun 2015
jumlahnya mencapai 3.000 pasangan.

"Data itu berdasarkan permintaan dispensasi menikah di bawah umur ke
Pengadilan Agama Jawa Timur," ujar Kepala BKKBN Jatim Dwi Listywardhani
kepada wartawan di Surabaya, Rabu (29/6).


Pada 2016, pihaknya belum menerima laporan pasti karena masih dalam proses
pendataan, namun catatan Januari hingga Mei tahun ini di sejumlah daerah,
diakuinya cukup tinggi.

"Di Kabupaten Malang ada sekitar 200 permintaan dispensasi dan 100
permintaan di Bondowoso. Untuk sementara penelitian masih di dua daerah
tersebut," ucapnya.

Tingginya permintaan dispensasi pernikahan dini, kata dia, karena pasangan
ingin diakui secara resmi oleh Negara sehingga harus memiliki surat nikah
dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Di sisi lain, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa
perempuan boleh menikah jika usianya sudah 16 tahun, dan 19 tahun untuk
laki-laki.

"Agar diakui, mereka mengajukan dispensasi dan diketahui jumlahnya cukup
tinggi. Ini yang membuat keprihatinan semua," kata Dhani, sapaan akrabnya.

Menurut dia, banyak faktor pasangan usia dini memilih menikah karena
sejumlah faktor, seperti tradisi, ekonomi maupun hamil di luar nikah.

"Pengadilan ini sebenarnya juga tidak menginginkan keluarnya dispensasi.
Namun, mempertimbangkan kondisi yang mendesak pada kedua mempelai maka
diproses pengajuannya," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya pasangan mengajukan permohonan nikah di KUA, namun
karena tidak mau menikahkan dengan alasan melanggar undang-undang maka
diajukan dispensasi ke Pengadilan Agama.

"Pertimbangan dikeluarkannya dispensasi ini untuk menyelamatkan anak dan
ibunya. Kemudian agar sang anak nantinya memiliki status," katanya.

BKKBN, lanjut dia, mengakui jika program generasi berencana belum gencar,
bahkan kewenangan BKKBN dalam program ini sebatas pemberian pengetahuan
maupun informasi saja. "Kami hanya bisa mengingatkan dan prihatin. Yang
jelas ini kaitannya bukan hanya soal pengetahuan, tapi moral dan gaya
hidup," katanya.

Tidak itu saja, menurut dia persoalan ini multidimensi dan penyelesainnya
harus melibatkan berbagai sektor dengan orang tua memiliki peran strategis.
"Harus diingatkan gaya hidup serta gaya pacaran anak muda sekarang. Orang
tua jangan lengah, khususnya yang punya anak remaja," katanya. (Ant/OL-

Kirim email ke