*Freeport Akui Beri Fasilitas Rumah bagi Polisi dan Bea Cukai*
*Priska Sari Pratiwi*, CNN Indonesia | Sabtu, 21/07/2018 13:37 WIB
Bagikan :
Freeport Akui Beri Fasilitas Rumah bagi Polisi dan Bea CukaiVP Corporate
Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama. (ANTARA FOTO/Akbar
Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --*PT Freeport Indonesia*
<https://www.cnnindonesia.com/tag/pt-freeport-indonesia>memastikan
fasilitas rumah tak hanya diberikan kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Timika tapi juga kepolisian dan petugas bea cukai.
Juru bicara Freeport Riza Pratama mengatakan rumah itu sengaja
dipinjamkan pada sejumlah instansi lantaran pemerintah daerah setempat
belum dapat menyediakan fasilitas tersebut.
"Pada awal beroperasi pemda belum punya fasilitas bagi karyawan seperti
sekarang. Jadi kami sediakan juga untuk polisi, pegawai bea cukai,
imigrasi, dan lainnya," ujar Riza melalui pesan singkat
kepada/CNNIndonesia.com/, Sabtu (21/7).
Riza menegaskan fasilitas rumah tersebut hanya berstatus pinjam bagi
para pegawai instansi. Ia juga mengklaim selalu ada laporan
pertanggungjawaban tiap tahun dari Freeport terkait fasilitas rumah
tersebut.
Lihat juga:
PA 212 Minta BPK dan KPK Investigasi Akuisisi Saham Freeport
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180720230009-20-315870/pa-212-minta-bpk-dan-kpk-investigasi-akuisisi-saham-freeport/>
"Rumah tersebut adalah rumah eks karyawan yang kami pinjamkan," katanya.
Fasilitas rumah tersebut, lanjut Reza, merupakan kesepakatan dari
Freeport untuk membantu pemda meminjamkan fasilitas pada para pegawai
pemerintah.
"Dalam KK perusahaan berkewajiban membantu pemda meminjamkan fasilitas
sehingga pegawainya dapat bekerja dan hidup layak," tuturnya.
Mahkamah Agung sebelumnya telah menjatuhkan sanksi teguran kepada Ketua
PN Timika Relly D Behuku dan hakim Fransiskus Babtistha lantaran
menerima fasilitas rumah dari Freeport. Keduanya lantas mengembalikan
fasilitas rumah tersebut dan mengontrak rumah sendiri.*(nat)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com