https://nasional.tempo.co/read/1109280/suami-inneke-suap-kepala-lapas-sukamiskin-dengan-duit-dan-mobil?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_9
Suami Inneke Suap Kepala Lapas Sukamiskin
dengan Duit dan Mobil
Reporter:
Taufiq Siddiq
Editor:
Juli Hantoro
Sabtu, 21 Juli 2018 21:37 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1109280/suami-inneke-suap-kepala-lapas-sukamiskin-dengan-duit-dan-mobil?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_9#comments>
001
#
#
#
#
Dua unit mobil milik Kalapas Sukamiskin Wahid Hussein yang diduga
merupakan pemberian suap yang disita KPK saat OTT KPK, sampai di Gedung
KPK, Sabtu 21 Juli 2018. TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
<https://statik.tempo.co/data/2018/07/21/id_720708/720708_720.jpg>
Dua unit mobil milik Kalapas Sukamiskin Wahid Hussein yang diduga
merupakan pemberian suap yang disita KPK saat OTT KPK, sampai di Gedung
KPK, Sabtu 21 Juli 2018. TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Narapidana korupsi kasus Bakamla Fahmi
Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pemberian hadiah
atau janji terkait jual beli di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas
<https://nasional.tempo.co/read/1109146/izin-berobat-napi-koruptor-lapas-sukamiskin-pelesiran>Sukamiskin
<https://nasional.tempo.co/read/1109146/izin-berobat-napi-koruptor-lapas-sukamiskin-pelesiran>,
Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa
Pelesiran
<https://nasional.tempo.co/read/1109129/napi-koruptor-sogok-petugas-lapas-sukamiskin-agar-bisa-pelesiran>
"Setelah dilakukan pemeriksaan KPK menetapkan (Fahmi) sebagai
tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Sabtu
21 Juli 2018.
Selain suami dari artis Inneke Koesherawati itu, KPK telah menetapkan
Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan Hendry Saputra stafnya sebagai
penerima suap. KPK juga menetapkan Andri Rahmat, narapidana yang menjadi
pendamping Fahmi di dalam penjara sebagai tersangka.
Saut mengatakan dalam perkara ini KPK menduga Fahmi memberikan uang dan
satu unit mobil kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai jual beli
fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.
Fasiltas tersebut terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi,
berdasarkan rekaman penyidik KPK terlihat, kamar Fahmi dilengkapi dengan
pendingin udara, televisi dan kulkas.
Saut menyebutkan dalam operasi tersebut penyidik KPK menyita barang
bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dokumen
terkait pemberian dan penerima mobil berserta dua mobilnya yang diduga
diterima kepada Wahid terkait jual beli fasilitas tahanan.
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas
<https://nasional.tempo.co/read/1109107/kalapas-sukamiskin-kena-ott-kpk-sita-uang-dan-valas>
Menurut Saut, KPK sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak
bulan April. KPK kata dia sangat menyayangkan hal ini terjadi karena
pemberantasan korupsi menjadi sia-sia.
KPK menyangka Kepala Lapas Sukamiskin
<https://nasional.tempo.co/read/1109157/kabar-inneke-koesherawati-kena-ott-lapas-sukamiskin-ini-kata-kpk>
Wahid Husein, dan Hendry Saputra sebagai penerima suap melanggar Pasal
12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang
Tindak Pidana Korupsi. Semetara Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat
sebagai pemberi dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b
atau pasal 13 UU Tipikor.