https://fokus.tempo.co/read/1109414/6-napi-ini-pernah-kepergok-plesiran-di-luar-lapas-sukamiskin?AllUtama&campaign
=AllUtama_Click_5
6 Napi Ini Pernah Kepergok Plesiran di Luar Lapas
Sukamiskin
Reporter:
Syafiul Hadi
Editor:
Rina Widiastuti
Minggu, 22 Juli 2018 15:14 WIB
0 komentar
<https://fokus.tempo.co/read/1109414/6-napi-ini-pernah-kepergok-plesiran-di-luar-lapas-sukamiskin?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_5#comments>
406
#
#
#
#
Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin
<https://statik.tempo.co/data/2017/02/07/id_579141/579141_620.jpg>
Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid
Husen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap
tangan. Husen diduga menerima hadiah sebagai imbalan untuk fasilitas
mewah yang didapatkan oleh napi kasus korupsi yang mendekam di Lapas
Sukamiskin <https://www.tempo.co/tag/lapas-sukamiskin>.
*Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas
<https://nasional.tempo.co/read/1109107/kalapas-sukamiskin-kena-ott-kpk-sita-uang-dan-valas>*
Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin itu menguatkan temuan /Tempo/
sebelumnya. Majalah /Tempo/ edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar
praktik suap yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas
Sukamiskin. Beberapa napi itu menyuap petugas untuk sekedar berpergian
sementara keluar lapas.
/Tempo/ setidaknya mengetahui ada enam napi yang pernah terpergok
pelesiran di luar lapas. Salah satunya adalah bekas Presiden Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
*Baca: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran
<https://nasional.tempo.co/read/1109146/izin-berobat-napi-koruptor-lapas-sukamiskin-pelesiran>*
Luthfi terpergok pelesir keluar lapas untuk mengunjungi rumahnya di
Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok F Nomor 6. Namun, bekas anggota
DPR ini irit bicara saat dimintai tanggapan. "Saya tidak bisa
berkomentar. Tanya ke petugas LP saja," katanya.
Warga binaan Luthfi Hasan Ishaaq berjalan untuk melaksanakan salat Idul
Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni
2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi
dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri
tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO
Luthfi merupakan napi korupsi kasus suap impor daging sapi dan pencucian
uang. Dia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6
bulan penjara serta dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan
publik.
*Baca: Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK
<https://nasional.tempo.co/read/1109157/kabar-inneke-koesherawati-kena-ott-lapas-sukamiskin-ini-kata-kpk>*
Napi kasus korupsi lain yang juga kepergok berpelesir adalah Anggoro
Widjojo. Bekas Direktur PT Masaro Radiokom ini merupakan napi korupsi
kasus pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.
Anggoro Widjojo keluar dari mobil Ambulans, yang mengantarnya dari Lapas
Sukamiskin ke komplek Apartemen Gateway, Bandung. Sejak lapas Sukamiskin
dikhususkan sebagai penjara koruptor lima tahun lalu, berbagai aturan
dilanggar. Tempo/Rusman
Anggoro divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 2
bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Juli 2014.
Anggoro diketahui pernah keluar lapas untuk mengunjungi apartemen
Gateway Tower Emerald di Jalan Ahmad Yani, Bandung, dekat Lapas Sukamiskin.
*Baca: Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin
<https://nasional.tempo.co/read/1109116/begini-suasana-lapas-setelah-ott-kalapas-sukamiskin>*
Selain itu, ada pula sepasang napi suami istri yang pernah keluyuran di
luar Lapas Sukamiskin. Mereka adalah bekas Walikota Palembang Romi
Herton dan istrinya Masyito. Keduanya berpergian ke rumah mereka di
Palembang dengan alasan menengok anaknya yang sakit.
/Tempo/ mengkonfirmasi kepergian Romi dan Masyito ke kuasa hukum mereka,
Sirra Prayuna. Sirra mengaku tidak mengetahui kepergian dua kliennya itu
dari Lapas Sukamiskin. "Saya tidak tahu karena sudah lama tidak
komunikasi. Langsung (tanya) ke dia saja," ucapnya.
Romi dan Masyito sama-sama tersangkut kasus suap terhadap mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Atas hal itu, Romi divonis penjara 7
tahun dan denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan serta pencabutan hak
memilih dan dipilih selama 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Juni
2015. Sedangkan Masyito divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta
subsider 2 bulan kurungan.
*Baca juga: Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu
Kawan
<https://nasional.tempo.co/read/1085841/tiba-di-sukamiskin-setya-novanto-saya-di-sini-bisa-ketemu-kawan>*
Dua napi kasus korupsi lain yang pernah pelesiran ke luar Lapas
Sukamiskin adalah bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin dan mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Rahmat adalah napi dalam kasus Suap
tukar-menukar lahan, sedangkan Nazaruddin tersangkut suap Wisma Atlet
dan pencucian uang. Rachmat divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan
Nazaruddin divonis 7 tahun penjara untuk kasus suap dan 6 tahun penjara
untuk kasus pencucian uang.
Rahmat diketahui pelesiran ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam
Parahyangan Blok C Nomor 2. Saat dikonfirmasi, politikus Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mau menjelaskan tentang kepergiannya
itu. "Saya tidak bisa menjelaskan, kecuali ada izin dari Kepala LP,"
tuturnya.
*Baca juga: Dirjen PAS: Wawan Balik ke Lapas Sukamiskin, Fuad Muntah
Darah
<https://nasional.tempo.co/read/1109382/dirjen-pas-wawan-balik-ke-lapas-sukamiskin-fuad-muntah-darah>*
Adapun Nazaruddin berpelesir keluar Lapas
<https://www.tempo.co/tag/lapas-sukamiskin>Sukamiskin
<https://www.tempo.co/tag/lapas-sukamiskin> untuk mengunjungi rumahnya
di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised serta Rumah Sakit Santosa.
Ada apartemen di rumah sakit itu yang bisa digunakan narapidana untuk
bertemu dengan keluarga dan koleganya. Pengacara Nazar, Elza Syarif tak
mengetahui ihwal kliennya keluar masuk lapas itu. "Saya tidak tahu,
tidak pernah ke sana," katanya.
*MAJALAH TEMPO*