Pernyataan Sikap Bersama Menyikapi Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018

GERAKAN RAKYAT MENENTANG WB - IMFBUBARKAN BANK DUNIA - IMF!

“Pemerintah Jokowi Harus Menghentikan Seluruh Kesepakatan Utang Dengan WB”
Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional - 
Bank Dunia atau Annual Meeting International Monetary Fund (IMF) - World Bank 
(WB) pada tanggal 8 – 14 Oktober 2018 di Bali. Ini adalah pertemuan terbesar 
dunia dalam bidang ekonomi dan keuangan yang akan dihadiri oleh Gubernur Bank 
Sentral dan Menteri Keuangan dari 189 negara anggota. Pertemuan ini akan 
menghasilkan berbagai kesepakatan dan kebijakan, salah satunya mengenai bantuan 
utang dan pengembangan program pembangunan bagi negara anggota.

Ditengah kondisi ekonomi rakyat semakin sulit, Pemerintah Indonesia menyiapkan 
anggaran yang sangat besar untuk penyelenggaraan acara ini, yakni sekitar 850 
miliar Rupiah dan biaya konstruksi untuk persiapan sekitar 5 triliun Rupiah. 

Sebagai tuan rumah, pemerintah Jokowi akan mempromosikan beberapa program 
dengan tema “Voyage to Indonesia”, yakni Reformasi dan Ketahanan Ekonomi 
(Reformed and Resilient Economy); Digitalisasi Ekonomi (Digitalized Economy); 
Pertumbuhan Inklusif (Inclusive Growth); Menuju Ekonomi dan Keuangan Syariah 
yang modern dan inklusif (Towards a Modern and Inclusive Sharia Economy and 
Finance); Pemberdayaan Perempuan (Women Empowerment); Perdagangan, Pariwisata, 
dan Investasi (Trade, Tourism, Investment). Program ini tentunya akan menjadi 
peluang baru untuk utang WB Group selain program yang telah didanai atau 
sementara berjalan. 

Sejak didirikan pada akhir Perang Dunia Kedua melalui Bretton Woods Conference, 
di Amerika Serikat (1944), WB-IMF bekerja sebagai institusi kapital keuangan 
internasional untuk memperkuat dominasi kapitalis monopoli (imperialism) di 
bawah Amerika Serikat sebagai pemilik kekuatan terbesar pada kedua institusi 
ini. WB-IMF mengimplementasikan Program Penyesuaian Struktural (Structural 
Adjustment Programmes/SAPs) melalui liberalisasi, privatisasi, dan 
debirokratisasi untuk melancarkan modal asing dalam balutan hutang, hibah, 
bantuan hingga investasi di berbagai negara termasuk Indonesia. Program ini 
mendorong lahirnya berbagai kebijakan pencabutan subsidi sosial dan pemotongan 
anggaran negara untuk kepentingan publik serta pelayanan sosial yang 
pengelolaannya diserahkan kepada sektor swasta. 

WB-IMF berperan strategis dalam mengintensifkan sirkulasi kapital uang melalui 
skema utang untuk memperkuat ketergantungan berbagai negara, pembuatan berbagai 
kebijakan di dalam negeri untuk memastikan akumulasi keuntungan bagi kapitalis 
monopoli internasional. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa eksistensi dan 
program WB-IMF menimbulkan banyak persoalan bagi rakyat, tidak menyelesaikan 
kemiskinan, dan justru memperbesar ketimpangan. 

Saat ini, agenda dan peran WB-IMF semakin meningkat di berbagai sektor 
pembangunan secara global, regional, dan nasional. Indonesia merupakan negara 
anggota strategis untuk pengembangan program utang WB. World Bank Group (2017) 
dalam program Memaksimalkan Pendanaan untuk Pembangunan (Maximizing Finance for 
Development) menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 9 negara pilot 
bersama Kamerun, Pantai Gading, Mesir, Irak, Jordania, Kenya, Nepal, dan 
Vietnam. Program ini akan memaksimalkan utang Bank Dunia di sektor 
infrastruktur dan berbagai kegiatan lainnya dalam rangka menyelesaikan berbagai 
hambatan dan membuka peluang baru. 

Di Indonesia, Land Administration Project (LAP) dari utang Bank Dunia 
mengakibatkan semakin luasnya monopoli dan perampasan tanah kaum tani, suku 
bangsa minoritas, masyarakat adat, dan rakyat miskin di perkotaan untuk 
kepentingan korporasi asing dan tuan tanah besar. Hal ini juga sejalan dengan 
kepentingan memuluskan skema liberalisasi pertanian dan pangan di Indonesia. 
Sebagai tahap lanjutan, IBRD (WB Group) telah menyetujui utang baru (2018) 
sebesar USD 200 juta (2,9 triliun rupiah) untuk mendukung percepatan reforma 
agraria Jokowi melalui program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang 
terdiri dari 3 komponen program. Utang ini justru akan semakin mempercepat 
pasar tanah dan monopoli tanah untuk kepentingan korporasi. 

Sejak terikat dalam keanggotaan Bank Dunia dan IMF pada pemerintahan Suharto 
(1969), Indonesia didikte agar tidak dapat membangun Industri nasional yang 
kuat dan mandiri. Perkembangan Industri Indonesia dikontrol sedemikian rupa 
agar hanya menjadi industri rakitan (manufaktur) dengan penerapan teknologi 
rendahan. WB berhasil mengimplementasikan fleksibilitas pasar tenaga kerja 
melalui sistem kerja kontrak dan outsourching, serta memperkuat politik upah 
murah yang menyengsarakan klas buruh. Intervensi WB dalam Paket Ekonomi Jokowi 
telah melahirkan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan yang berhasil menekan 
kenaikan upah buruh di bawah sepuluh persen tiap tahun. Akibatnya, upah seorang 
buruh (UMK) hanya bisa membiayai sekitar 50 persen untuk kebutuhan keluarganya 
(satu anak). Angka defisit ini semakin besar saat kenaikan harga berkali-kali 
lipat dalam setahun.

Saat ini, dengan kedok “perlindungan terhadap buruh”, Bank Dunia dalam laporan 
tahunannya menyerukan agar negara-negara yang berhutang mengurangi berbagai 
peraturan ketenagakerjaan, seperti penghapusan persyaratan Upah Minimum 
Propinsi (UMP), mengizinkan perusahaan untuk memecat buruh tanpa sebab yang 
jelas, dan membatalkan aturan-aturan yang membatasi kontrak kerja. Seruan ini 
adalah desakan untuk antisipasi bangkitnya perlawanan buruh dan tuntutan upah 
yang signifikan.

Program WB telah menciptakan liberalisasi dan privatisasi sektor kesehatan yang 
mengakibatkan semakin sulitnya akses pelayanan kesehatan dan obat-obatan bagi 
rakyat. Di bawah skema WB, Indonesia semakin sulit mencapai kedaulatan di 
sektor kesehatan. Di sektor pendidikan, program WB “Indonesian Managing Higher 
Education for Relevancy and Efficiency (IMHERE)” untuk pemangkasan anggaran 
pendidikan yang ditanggung Negara, dan menyelaraskan output pendidikan yang 
relevan dengan kebutuhan penyediaan tenaga kerja murah. Dampaknya, pendidikan 
Indonesia terus dalam kubangan privatisasi dan komersialisasi, utamanya 
pendidikan tinggi yang terus disempurnakan melalui UU Pendidikan Tinggi (UU PT) 
yang berlaku saat ini. Akibatnya, pelajar dan pemuda semakin sulit memperoleh 
pendidikan berkualitas, khususnya pada pendidikan tinggi. 

Utang dari WB untuk pembangunan infrastruktur dan wilayah perkotaan seperti 
program National Slum Upgrading Project (NSUP) atau Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 
di 253 Kabupaten/Kota juga berkontibusi besar menyebabkan penggusuran, 
perampasan tanah, intimidasi, kekerasan, pelanggaran HAM, dan kerusakan 
lingkungan. Saat ini, WB menyiapkan skema pengelolaan remitansi keuangan dari 
sektor migran secara global. Hal ini akan memaksimalkan penarikan keuntungan 
(perampasan) dari upah buruh migran dengan dalih perbaikan pengelolaan 
remitansi. Secara keseluruhan, kondisi ini semakin memperburuk kehidupan kaum 
perempuan dan anak-anak baik di perkotaan ataupun di perdesaan. 

Dengan dalih memberikan jaminan investasi dan kelancaran program pembangunan, 
pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan dan kebijakan yang memberangus 
kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi. Beberapa kebijakan yang 
diterapkan justru akan memberangus demokrasi di Indonesia, seperti: UU Ormas, 
UU MD3, RKUHP, UU Anti Terorisme, UU ITE, Nota Kesepahaman antara TNI dan Polri 
dalam menghadapi gerakan massa di kawasan industri, kota dan perdesaan. 
Dampaknya kekerasan, teror, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat 
meningkat. 

Dengan seluruh kenyataan tersebut, Gerakan Rakyat Menentang WB-IMF menyatukan 
pandangan dan sikap bersama bahwa sudah saatnya WB dan IMF harus segera 
dibubarkan. Sebab kejahatan WB dan IMF telah memberikan dampak buruk bagi 
bangsa dan negara serta tidak memberikan manfaat bagi kemajuan dan 
kesejahteraan rakyat. Kami juga menyatakan menentang seluruh kebijakan dan 
program WB-IMF dan mendesak Pemerintah Jokowi untuk segera menghentikan seluruh 
kesepakatan dan kerajasama dengan WB-IMF. 

Gerakan Rakyat Menentang WB-IMF menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk 
segera:

Hentikan penggunaan dana APBN untuk pembiayaan Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 
2018!
Hentikan semua bentuk kesepakatan dan kerjasama hutang dengan Bank Dunia!
Hentikan pembangunan proyek infrastruktur dan program reformasi agraria yang 
dibiayai oleh hutang dan investasi asing, Laksanakan pembangunan yang mengabdi 
pada kepentingan rakyat!
Cabut aturan dan kebijakan yang memberangus kebebasan berkumpul, berpendapat, 
dan berorganisasi!
Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan dan kesehatan, berikan 
pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat!
Wujudkan Reforma Agraria sejati dan bangun industri nasional yang kuat dan 
mandiri!
Naikan Upah, Cabut PP. 78 tahun 2015, Hapuskan sistem Kerja Kontrak dan 
Outsourcing !
Program edukasi, kampanye dan mobilisasi massa, serta Konferensi Rakyat Global 
menentang WB-IMF akan dilaksanakan di Bali sebagai bentuk perjuangan gerakan 
rakyat atas pertemuan IMF-WB. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat 
Indonesia untuk memperkuat persatuan dan berjuang bersama melawan seluruh 
kerjasama hutang dengan Word Bank dan IMF yang merugikan bangsa dan negara 
serta seluruh rakyat Indonesia.Jakarta, 30 Juli 2018.Kontak Person:
Rudi HB Daman-GSBI 081213172878; Rahmat-AGRA: 082111341420; Kurniawan 
Sabar-INDIES 08112011868; Indi-YAPPIKA 081326251401; Dimas-KPTN 
082227526399Gerakan Rakyat Menentang WB-IMF : 
PP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
PP Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) 
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang 
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Bekasi
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jakarta
Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)
Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)
Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Kapuk
PP Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Indonesia
Komite Pendidikan Tinggi Nasional (KPTN)
Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU INDONESIA)
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan
Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) 
Aliansi Mahasiswa Banten 
KMS 30 Banten
UMC Banten 
NDP Banten
YAPPIKA
Yayasan Pusaka
ELSAM
Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia
Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI)
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS)
Mineral7
Institute for National and Democracy Studies (INDIES)
The Indonesian Legal Resource Centre (ILRC)

Kirim email ke