https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#
Selasa 07 Agustus 2018, 16:37 WIB
Sentilan Iqbal Aji Daryono
Kericuhan Politik dan Kegagalan Pendidikan
Bahasa Indonesia
Iqbal Aji Daryono - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
Iqbal Aji Daryono
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
16 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
Kericuhan Politik dan Kegagalan Pendidikan Bahasa Indonesia Iqbal Aji
Daryono (Ilustrasi: Edi Wahyono)
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
<https://news.detik.com/kolom/d-4154500/kericuhan-politik-dan-kegagalan-pendidikan-bahasa-indonesia?_ga=2.136434616.929466219.1533665024-1573240197.1533665019#>
*Jakarta* - Lama-kelamaan, saya semakin percaya bahwa ada banyak sekali
kericuhan politik di negeri kita yang berakar dari kegagalan pendidikan
bahasa Indonesia.
Setelah kasus-kasus yang telah berlalu, sekarang muncul lagi satu kasus
hangat, yakni pidato Jokowi dalam forum internal di hadapan para
sukarelawannya. Pidato tersebut memicu keributan. Penyebabnya, ada
rangkaian kata di situ yang dianggap memecah-belah persatuan bangsa,
yaitu (anak) kalimat "..../tapi kalau diajak berantem juga berani/."
Banyak orang bereaksi negatif atas pidato tersebut. Di antara semuanya,
saya lihat reaksi paling keras datang dari politisi Partai Demokrat,
Andi Arief.
Tak tanggung-tanggung, dalam akun Twitter-nya, Andi Arief mengatakan
kalimat Jokowi itu "secara eksplisit menganjurkan perang sipil", karena
ada "ancaman kekerasan serius (dari) seorang presiden lewat
pendukungnya", dan bahwa kalimat Jokowi itu merupakan "kekerasan atas
perintah Presiden Jokowi". Karena semua itulah, menurut Andi Arief,
seharusnya Kapolri menangkap Presiden Jokowi!
Wow, ini mengerikan sekali, he-he-he.... Pertanyaannya, betulkah
kesimpulan Andi Arief itu?
***
Sebagai seorang pengidap /obsessive/-/compulsive disorder/ terkait
hal-hal kebahasaan, saya ingin membedah kata-kata Jokowi dalam pidato
itu dari sisi logika berbahasa.
Mari kita cermati kutipan satu paragraf utuh ucapan Jokowi tersebut.
Saya paham, pidato itu disampaikan secara verbal, sehingga tidak tampak
"paragraf"-nya. Tapi, saya ambil satu bagian pidato yang terletak di
antara dua jeda dalam kalimat-kalimat yang diucapkan Jokowi, sehingga
kesan "paragraf" itu muncul. Ini dia:
"/Nanti apabila masuk ke tahap kampanye, lakukan kampanye yang simpatik,
tunjukkan diri kita adalah relawan yang bersahabat dengan semua
golongan, jangan membangun permusuhan. Sekali lagi, jangan membangun
permusuhan, jangan membangun ujaran-ujaran kebencian. Jangan membangun
fitnah-fitnah, tidak usah suka mencela. Tidak usah suka menjelekkan
orang lain, tapi kalau diajak berantem juga berani/."
Bacalah pelan-pelan, simak kalimat-kalimatnya, sekaligus renungkan maknanya.
Sekarang, mari bongkar satu per satu poin-poin dalam paragraf tersebut.
Ada beberapa poin pesan di situ, yakni:
Pertama, lakukan kampanye yang simpatik. Kedua, tunjukkan diri kita
adalah relawan yang bersahabat dengan semua golongan. Ketiga, jangan
membangun permusuhan. Keempat, jangan membangun ujaran-ujaran kebencian.
Kelima, jangan membangun fitnah-fitnah. Keenam, jangan suka mencela.
Ketujuh, jangan suka menjelekkan orang lain. Kedelapan, beranilah kalau
diajak berantem.
Dari satu paragraf itu, tampak sekali bahwa pokok pikiran atau kalimat
utamanya adalah poin pertama, yaitu "lakukan kampanye simpatik". Adapun
poin kedua hingga poin kedelapan merupakan kalimat-kalimat penjelas
untuk menegaskan dan memperkuat kalimat utama. Kita tahu, "tidak
membangun permusuhan", "tidak melontarkan ujaran kebencian", dan
seterusnya hingga poin "tidak menjelekkan orang lain" adalah penjabaran
atas pesan utama paragraf tersebut, yakni "kampanye simpatik".
Lalu bagaimana dengan poin terakhir, yakni "beranilah kalau diajak
berantem"?
Poin terakhir itu berbeda, tidak paralel, dan tidak senapas dengan
ketujuh poin sebelumnya. Ia menjadi satu poin minor yang tidak
mendominasi wacana. Posisi tersebut diperjelas lagi dengan konjungsi
"tapi kalau...." Dengan konjungsi tersebut, muncul makna bahwa apa yang
disampaikan setelah konjungsi merupakan syarat khusus situasional yang
menyelisihi situasi normal.
Bagian "...tapi kalau diajak berantem juga berani" tidak bisa berdiri
sendiri. Itulah sebabnya, ia tidak dapat disebut kalimat, melainkan cuma
berposisi sebagai anak kalimat, atau klausa yang bersifat dependen.
Bandingkan dengan "Jangan membangun permusuhan". Tanpa embel-embel lain,
kalimat itu bisa berdiri sendiri sebagai satu kalimat. Demikian pula
dengan "Tidak usah (jangan) suka menjelekkan orang lain", ia pun dapat
berdiri sendiri sebagai kalimat perintah yang utuh.
Nah, lain halnya dengan "...tapi kalau diajak berantem juga berani". Ia
tidak dapat diucapkan tanpa awalan sebuah induk kalimat. Coba, bayangkan
saja Jokowi berpesan di depan tim suksesnya seperti ini:
"Saudara-saudara yang berbahagia, tapi kalau diajak berantem kita juga
berani. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Tentu saja sidang pendengar akan bertanya-tanya, "/Lho, lho, lho/. Ini
kok nggak ada angin nggak ada hujan bilang begitu. Tapi kalau? Tapi
kalau? Memangnya situasinya apa kok 'tapi kalau'?" Ha-ha-ha...!
Berbeda sekali dengan kalimat pesan singkat seperti berikut,
"Saudara-saudara yang berbahagia, jangan membangun fitnah-fitnah.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Lihat, meski pesan itu terlalu singkat pun, ia sangat bisa berdiri
sendiri dan tidak membutuhkan kalimat pelengkap ataupun induk kalimat.
Karena itulah, anak kalimat "...tapi kalau diajak berantem juga berani"
harus muncul bersama kalimat-kalimat sebelumnya, atau minimal dengan
induk kalimat yang persis muncul sebelumnya, yaitu "Tidak usah (jangan)
suka menjelekkan orang lain". Kata "tidak usah" merupakan ragam
percakapan dari kata yang lebih baku, yaitu "jangan". Maka, dalam bentuk
yang utuh, kalimat tersebut menjadi: "(Kita) jangan suka menjelekkan
orang lain, tapi kalau diajak berantem (kita) juga berani."
Dengan komposisi demikian, tampak bahwa kalimat tersebut merupakan
kalimat majemuk. "(Kita) jangan suka menjelekkan orang lain" merupakan
induk kalimat, dan "tapi kalau diajak berantem (kita) juga berani"
merupakan anak kalimat pengganti keterangan syarat.
Sebagai anak kalimat pengganti keterangan syarat, sifat yang berlaku di
dalamnya adalah situasional. "Kalau diajak berantem..." tentu saja
memuat makna situasi tertentu yang sangat berbeda atau bahkan
berkebalikan dengan "Kalau tidak diajak berantem...". Sikap "berani
diajak berantem" itu akan ditampilkan jika dan hanya jika ada pihak yang
mengajak berantem. Jika tidak, maka sikap melawan-balik itu tidak perlu
dimunculkan. Artinya, sikap "berani" tersebut sekadar bersifat respons
atau reaksi, bukan aksi.
Dengan penalaran gamblang seperti itu, dari mana Andi Arief menyimpulkan
bahwa ada "ancaman kekerasan serius (dari) seorang presiden lewat
pendukungnya"?
Apa yang dikatakan Andi Arief itu adalah gambaran sebuah sikap aktif,
sementara yang disebut Jokowi adalah sikap reaktif. Itu yang pertama.
Kedua, syarat situasional sebagaimana telah kita bahas tadi jelas cuma
"sampiran", bukan induk kalimat apalagi pokok pikiran dari pidato Jokowi.
Lalu bagaimana bisa kesan "ajakan perang sipil" ditekankan melebihi
pesan-pesan utama yang sangat mendominasi struktur wacana dalam pidato
tersebut, semacam "jangan memfitnah", "jangan membangun permusuhan", dan
sebagainya? Belum lagi jika kita membahas pula kata "berantem", yang
dalam konvensi kebahasaan kita maknanya bukan melulu bentrok fisik,
melainkan bisa juga berdebat, bertarung kata-kata, atau beradu argumen.
Mengartikan kata "berantem" sebagai bentuk "ancaman kekerasan" apalagi
"perang sipil" jelas sekali menjadi semacam provokasi, alih-alih
interpretasi.
Ah, saya jadi menemukan satu perumpamaan. Ambillah contoh, saya berpesan
kepada anak saya pada suatu pagi.
"Nak, nanti di sekolah pas jam istirahat kamu makan yang banyak, ya.
Jangan lupa berdoa dulu. Ingat, kurang makan bisa bikin badanmu lemas,
dan badan yang lemas akan mengganggu konsentrasi belajar. Sekali lagi
Bapak tekankan, makanlah yang banyak. Makan yang banyak ya, Nak. Tapi
kalau ternyata makanan yang dibekalkan oleh ibumu terasa basi di siang
hari, buang saja ke tempat sampah, dan belilah siomay di warung depan
sekolah."
Saya menduga, jika Andi Arief yang mendengar pesan saya kepada anak saya
itu, dia akan membuka akun Twitter-nya, lalu mengetik sambil lalu:
"Heran. Ada seorang ayah menyuruh anaknya membuang-buang makanan bekal
dari ibunya, dan malah meminta si anak untuk jajan siomay. Bukannya
makanan dari rumah lebih sehat, dan siomay nggak ada gizinya? Ayah macam
apa itu? Gue tak habis pikir...."
***
Pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah kita masih rapuh. Bahasa
Indonesia masih tampak sebagai ilmu non-eksakta dan dikira ilmu hafalan.
Sangat jarang ditekankan dalam pelajaran sekolah bahwa bahasa adalah
juga sistem logika. Sementara itu, sebagai sebuah sistem logika, bahasa
akan menentukan kekuatan konstruksi nalar dalam menghadapi banyak sekali
hal nyata dalam kehidupan kita.
Dalam kondisi morat-marit seperti ini, eh, malah bermunculan aktor-aktor
politik yang merusak nalar berbahasa publik, memanfaatkan sikap partisan
dan fanatik publik, tanpa sedikit pun peduli bahwa kekacauan nalar
berbahasa yang ditradisikan akan semakin menjauhkan kita dari literasi
dan misi edukasi masyarakat.
Yang lebih mengenaskan, para ahli bahasa dan para guru bahasa Indonesia
lebih suka diam saja. Mereka mengambil jarak dari isu-isu yang
menyerempet politik, takut dituduh ini-itu, sembari membiarkan saja
problem-problem bahasa merembet jauh dan mengacaukan dimensi sosial yang
lebih luas.
*Iqbal Aji Daryono* /pencinta bahasa Indonesia, pernah belajar di
Jurusan Sastra Indonesia UGM Yogyakarta, mantan editor di sebuah
penerbit buku pelajaran sekolah, pernah mendapatkan penghargaan Internet
Sehat Blog Award untuk blog tentang bahasa, dan sekarang menjadi penulis
tetap di situs web BahasaKita.com
/
*(mmu/mmu)*
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca detik, isi dari tulisan di luar
tanggung jawab redaksi. Ingin membuat tulisan kamu sendiri? Klik di sini
<https://news.detik.com/kolom/kirim> sekarang!