*CFIUS Perketat Pemeriksaan terhadap Modal Asing Yang Berinvestasi di AS*
2018-08-15 16:12:19
http://indonesian.cri.cn/20180815/95e856ab-5520-98a9-2505-def72e29e70a.html
Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat yakni CFIUS belum lama
yang lalu memublikasikan rancangan undang-undang yang akan memperkuat
Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang meninjau potensi
investasi asing untuk memastikannya tidak membahayakan keamanan
nasional. Ini adalah untuk pertama kalinya AS memperkuat fungsi CFIUS
dalam sepuluh tahun terakhir.
Selama beberapa tahun yang lalu, AS selalu membatasi modal asing dengan
alasan yang mutlak, yaitu “demi keamanan nasional”. Sampai sekarang, AS
selalu memelihara keunggulan mutlak di bidang-bidang politik, ekonomi,
militer dan iptek, sehingga tiada negara mana pun yang bisa mengancam
keamanan AS. Alasan “demi keamanan nasional” justru menonjolkan
kekhawatiran AS yang takut daya saingnya di bidang industri dan inovasi
iptek dilampaui negara-negara lain. Oleh karena itu, AS dengan seribu
satu akal berupaya untuk mencegah lawannya memperoleh teknologi baru
agar tidak bisa mengancam posisi monopoli dan hegemoni dirinya sendiri.
Sejak memasuki tahun 2018, pemerintah AS sudah memveto beberapa
transaksi merger, misalnya transaksi akuisisi perusahaan Broadcom
Singapura terhadap Qualcomm, merger Ant Financial Services Group
Tiongkok terhadap MoneyGram dan merger Da Bei Nong Group terhadap
WaldoFarms AS, dengan alasan “melindungi keamanan nasional”. RUU CFIUS
yang baru saja diluluskan Kongres AS telah memberikan mandat yang lebih
luas kepada CFIUS untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap
investasi modal asing di sektor-sektor iptek dan properti.
Akan tetapi, definisi “keamanan nasional” selalu diragukan masyarakat
dan dikhawatirkan akan disalahgunakan. Pada bulan Mei lalu, pemerintah
Donald Trump resmi memulai investigasi terhadap mobil dan onderdil impor
dari luar negeri berdasarkan pasal 232. Aksi AS tersebut dicela sebagai
penerapan definisi “keamanan nasional” secara lebih luas. Nancy
McLearnon,Presiden dan CEO/Organization for International
Investment/(OFII) menyatakan, investasi dan perdagangan kini semakin
dipolitisasi. Ia mendesak AS agar menahan diri dalam hal “keamanan
nasional” supaya tidak mengakibatkan lebih banyak ketidakpastian.
Para analis berpendapat, pembatasan oleh AS terhadap modal asing yang
berinvestasi di AS akan merugikan perkembangan perusahaan AS dalam
jangka pendek sehingga mengurangi lowongan kerja. Jika dilihat dari
jangka panjang, maka hal itu akan mengakibatkan dampak negatif yang
menjangkau jauh bagi perkembangan industri dan inovasi iptek AS. Pada
zaman globalisasi sekarang ini, perusahaan transnasional mempunyai
aspirasi dan kebutuhan yang kuat dalam melakukan kerja sama investasi
dan pertukaran teknologi, yang seharusnya tidak dibajak oleh pamrih para
politisi.
Akibat peningkatan pemeriksaan oleh AS terhadap investasi modal asing,
perusahaan dari Tiongkok menjadi korban utama. Menurut statistik Rhodium
Group New York, pada lima bulan pertama tahun ini, merger dan investasi
langsung perusahaan Tiongkok di AS hanya tercatat US$ 1,8 miliar, atau
menurun 92 persen dibanding periode sama tahun lalu. Angka itu merupakan
rekor terendah dalam 7 tahun terakhir. Sebab utamanya ialah pemerintah
AS telah memperketat pemeriksaan keamanan terhadap investasi modal Tiongkok.
Berikut adalah salah satu fakta yang harus diakui negarawan AS:
memperoleh teknologi maju adalah kebutuhan wajar bagi sebuah perusahaan.
Perusahaan transnasional AS justru mewujudkan keunggulan teknologi
melalui pembelian paten di seluruh dunia. Sama dengan perusahaan AS,
perusahaan Tiongkok juga melakukan bisnisnya, termasuk membeli teknologi
dan paten berdasarkan peraturan pasar. Tingkah laku pasar tersebut
sesuai dengan kepentingan kedua belah pihak jual-beli, juga sesuai
dengan prinsip yang tercantum dalam/Freedom of Contract/. Oleh karena
itu, adalah tidak masuk akal bagi AS yang menghalangi investasi
perusahaan Tiongkok di AS dengan alasan “pembelian teknologi oleh
perusahaan Tiongkok akan mengancam keamanan nasional”.
Berkontras dengan AS, Tiongkok malah memberlakukan paket kebijakan
keterbukaan. Pada bulan Juni lalu, Tiongkok mengumumkan daftar negatif
akses pasar bagi modal asing edisi 2018, di mana pembatasan terhadap
modal asing berkurang 15 pasal daripada 63 pasal yang diberlakukan pada
tahun 2017. Di satu pihak Tiongkok tengah terus membuka pintunya kepada
modal asing, di pihak lain, AS terus memberlakukan pagar tarif. Tiongkok
atau AS, negara mana yang disambut modal asing? Jawabannya adalah jelas.
Pemerintah AS terus meningkatkan ambang investasi modal asing di
negerinya dengan alasan “keamanan nasional”. Pada hal pemerintah AS
justru menggunakan alasan yang salah. Isolasionisme dan mentalitas
perang dingin yang dipegang teguh oleh sejumlah negarawan AS justru
musuh terbesar bagi keamanan nasional AS.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com