http://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1301-keputusan-radikal-dan-terlembagakan
*Keputusan Radikal dan Terlembagakan*

Penulis: *Saur Hutabarat, Dewan Redaksi Media Group* Pada: Senin, 27 Agu
2018, 05:30 WIB podium <http://mediaindonesia.com/podiums>


[image: Keputusan Radikal dan Terlembagakan]
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/podiums/2018/08/98627c9a82cd4848d18ef52612fae6e1.jpg>
*MI/Seno*

KPK kiranya gagal mencegah korupsi. Bahkan, tidak ada tanda-tanda KPK dapat
membasmi korupsi. Kenapa?

Harap jangan salah paham. KPK berhasil, sangat berhasil melakukan
penindakan, memasukkan koruptor ke penjara. Orang terakhir yang menjadi
tersangka KPK ialah Idrus Marham yang telah mengundurkan diri selaku
menteri sosial.

Namun, sejujurnya harus dikatakan korupsi bukannya berkurang. Corruption
Perceptions Index 2017 tetap buruk (skor 37).

Tentu saja KPK tidak dapat sendirian membasmi korupsi yang luar biasa itu,
sekalipun dirinya sebagai superbodi dijadikan superpower.

Pernyataan itu mengandung pesimisme karena kita sebagai bangsa memang tidak
pernah mengambil langkah radikal dan terlembagakan untuk membasmi korupsi.
Saban kali jalan keluar radikal dan terlembagakan ditawarkan sebagai
kebijakan kepublikan, saban kali itu pula bakal terjadi perbantahan yang
berkepanjangan dan kita gagal berkeputusan yang radikal dan terlembagakan.

Mohon maaf saya sengaja menggunakan kata 'kita' karena korupsi memang
masalah kita bersama sebagai bangsa dan negara. Oposisi pun korupsi,
sekalipun cenderung tidak bisa menahan bibirnya di dalam perbantahan itu.

Belum lama ini muncul kontroversi gaji menteri Singapura. Kontroversi itu
terpantik oleh pernyataan Goh Chok Tong, mantan perdana menteri Singapura,
yang bilang bahwa gaji menteri Singapura tidak cukup untuk menarik anak
bangsa Singapura yang kompeten menjadi menteri di masa depan. Pernyataan
itu dilansir pada 7 Agustus 2018, ketika berdialog dengan warga South East
District Singapura, dan mendapat tanggapan luas.

Bukankah gaji menteri Singapura termasuk tertinggi di dunia?

Hemat saya, Goh Chok Tong mengangkat soal gaji menteri itu lebih mengandung
pesan moral kepublikan agar Singapura terus mempertahankan reputasinya
sebagai negara yang menggaji menteri tertinggi di dunia. Untuk apa?

Bapak bangsa Singapura Lee Kuan Yew menjawabnya bukan saja agar anak
bangsanya yang terbaik mau menjadi pelayan publik sebagai menteri,
melainkan juga agar penyelenggara negara tidak korupsi. Katanya,
berargumentasi bahwa menjadi menteri merupakan kehormatan, pengabdian,
bukan uang, itu hipokrit/munafik. Dalam perkara itu, perbantahan nasional
diselesaikan dengan keputusan negara yang radikal dan terlembagakan.



Pada 1993, PM Lee mengusulkan formula gaji yang dicantolkan kepada sektor
swasta, yaitu gaji tertinggi eksekutif puncak korporasi lokal dan MNC serta
gaji kaum profesional di empat cabang profesi terkemuka (bankir, akuntan,
engineer, dan lawyer).

Dihasilkan benchmark gaji menteri sebanyak 2/3 daripada median pendapatan
eksekutif puncak dan gaji tertinggi empat profesi itu. Parlemen mengesahkan
proposal itu. Dari mana negara tahu gaji swasta itu? Dari pajak penghasilan.

Bila pertumbuhan ekonomi bagus, gaji orang-orang swasta itu naik, begitu
pula gaji menteri. Sebaliknya, bila perekonomian buruk, gaji orang-orang
swasta itu turun, begitu pula gaji menteri.

Sepertinya sulit dipercaya gaji menteri diturunkan. Namun, itulah yang
terjadi. Pada 2006, gaji menteri Singapura turun menjadi 55% dari
benchmarck. Berapa persisnya gaji yang telah diturunkan itu? Jawabnya
S$1.202.600/tahun.

Itu berarti gaji menteri Singapura besarnya sekitar S$100 ribu/bulan
(dibulatkan ke bawah). Kurs tengah terendah dolar Singapura terhadap rupiah
kala itu (April 2006) ialah 5.567,92. Jadi, gaji menteri Singapura waktu
itu mencapai Rp556.792.000/bulan, atau setengah miliar rupiah lebih per
bulan. Sekalipun gaji itu telah diturunkan, jumlah uang yang diterima
menteri Singapura itu tetap fantastis untuk anak bangsa Indonesia umumnya.
Benarkah?

Umumnya benar, tetapi tidak benar-benar fantastis khususnya bagi gaji
pimpinan puncak Otoritas Jasa Keuangan yang mencapai Rp300 juta/bulan, gaji
pimpinan puncak Lembaga Penjamin Simpanan yang mendekati Rp300 juta/bulan,
serta gaji Gubernur Bank Indonesia yang mencapai Rp200 juta/bulan. Semua
ini benchmark yang bagus bila transparan dan terlembagakan formulanya.

Hemat saya, kita harus berani mengambil keputusan negara yang radikal dan
terlembagakan sedemikian rupa sehingga gaji penyelenggara negara cukup
kompetitif untuk membunuh nafsu korupsi. Benchmarking tidak usah ke
Singapura, tetapi cukup dibandingkan dan disandingkan dengan penghasilan
pimpinan puncak tiga lembaga OJK, LPS, dan BI.

Meminjam pandangan bapak bangsa Singapura, kita selama ini memelihara
hipokrisi. Gaji dipertahankan rendah, tapi faktanya kekayaan pejabat negara
terus meningkat. Untuk perkara yang satu ini kiranya tidak ada perbantahan
nasional. Anehnya, kenapa kita masih perlu perbantahan nasional bahwa kita
perlu model mental yang baru yang jujur dan terbuka perihal gaji pelayan
publik yang perlu dinaikkan berlipat-lipat?

Kirim email ke