Tergopoh-gopoh Menahan Rupiah
Jumat, 31 Agustus 2018 07:33 WIB
https://kolom.tempo.co/read/1120592/tergopoh-gopoh-menahan-rupiah/full&view=ok
Pegawai bank menghitung uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar dan
uang rupiah pecahan Rp 100 ribu di kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta,
Senin, 20 Agustus 2018. Nilai tukar rupiah, yang ditransaksikan
antarbank di Jakarta pada Senin sore, 20 Agustus 2018, bergerak melemah
20 poin ke level Rp 14.592 dibanding sebelumnya Rp 14.572 per dolar
Amerika. TEMPO/Tony HartawanPegawai bank menghitung uang dolar Amerika
Serikat pecahan 100 dolar dan uang rupiah pecahan Rp 100 ribu di kantor
pusat Bank Mandiri, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Nilai tukar rupiah,
yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin sore, 20 Agustus
2018, bergerak melemah 20 poin ke level Rp 14.592 dibanding sebelumnya
Rp 14.572 per dolar Amerika. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah semestinya meninggalkan kebijakan tambal sulam yang dibuat
untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
Serikat akhir-akhir ini. Aneka kebijakan tergopoh-gopoh ini bisa membuat
rupiah makin jeblok dan malah mendekatkan negara ke jurang krisis keuangan.
Usaha menahan laju penurunan rupiah memang tugas Bank Indonesia. Tapi
pemerintah juga perlu menjalankan fungsinya agar mata uang nasional ini
terjaga. Apalagi, sepanjang pekan lalu, rupiah sudah terlihat makin
sempoyongan. Pada penutupan perdagangan, Jumat, kurs menembus Rp 14.665
per US$. Angka ini merupakan kurs terburuk sejak 29 September 2015,
ketika rupiah menyentuh angka terlemah Rp 14.728 per US$.
Gubernur Bank Indonesia sejauh ini berusaha menenangkan pasar. Ia
mengatakan tekanan terhadap rupiah tak seperti lira di Turki. Penurunan
nilai rupiah pada 2018 hanya 7 persen. Depresiasi itu lebih rendah
dibandingkan dengan negara seperti Afrika Selatan, yang mencapai 13,7
persen, dan Brasil, 18,2 persen. Apalagi bila dibandingkan dengan
Argentina dan Turki, yang nilai mata uangnya terhadap dolar melorot
hingga mencapai 40 persen sepanjang tahun ini.
Meski begitu, bahaya tetap menganga melihat angka defisit transaksi
berjalan pemerintah. Pada semester pertama 2018, defisit mencapai US$
13,7 miliar. Bank Indonesia memperkirakan angka defisit 2018 bisa
mencapai US$ 25 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang defisit
tahun lalu, US$ 17,3 miliar.
Pemerintah pun kalang-kabut menahan laju defisit. Presiden Joko Widodo
berulang kali mengadakan rapat terbatas. Hasilnya, keluar aturan
pembatasan impor barang yang tidak strategis. Ada pula pengurangan impor
minyak dan gas dengan pemberlakuan kewajiban mencampur bahan bakar solar
dengan 20 persen minyak sawit. Pelanggar ketentuan ini diancam sanksi
denda Rp 6.000 per liter. Penerapan pemakaian 20 persen minyak nabati
(biasa disebut B20) ini berlaku per 1 September 2018.
Sekali lagi, pemerintah tergopoh-gopoh mengeluarkan aturan ini tanpa
menghitung dampaknya lebih jauh. Soal pembatasan impor, contohnya.
Ketergantungan kita terhadap impor bahan baku dan barang modal amat
tinggi. Tak bisa dicekik begitu saja. Ketergantungan bahan baku impor
rata-rata mencapai 75 persen dan impor bahan modal 15 persen per tahun.
Pelarangan impor yang serampangan bisa mendongkrak ongkos produksi
industri dalam negeri.
Produksi barang untuk ekspor malah bisa-bisa ikut melorot. Apalagi, saat
ini, produk tertentu sangat bergantung pada bahan impor. Contohnya,
produk susu, yang amat dibutuhkan industri makanan dan minuman, saat ini
80 persen bahan bakunya berasal dari impor.
Sebenarnya pemerintah sudah tahu bahwa sumber defisit impor selama ini
adalah minyak dan gas. Saat harga migas dunia meroket, Presiden Jokowi
tak berani menaikkan harga bahan bakar minyak. Pertimbangannya apa lagi
kalau bukan kalkulasi politik menjelang pemilihan presiden pada 2019.
Padahal, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2013, harga bahan
bakar minyak pernah dinaikkan 40 persen. Itu terjadi sembilan bulan
sebelum pemilihan umum dan situasinya seperti sekarang: amat mendesak.
Cara itu sebenarnya jauh lebih efektif dan lebih mudah ketimbang
mewajibkan ketentuan B20. Minyak sawit merupakan primadona ekspor kita.
Bila penjualan dialihkan ke dalam negeri, artinya Indonesia kehilangan
potensi ekspor 20 persen. Hal itu juga belum mempertimbangkan
ketidaksiapan penyaluran minyak sawit ke pabrik pengolahan bahan bakar
minyak.
Pemerintah seharusnya tak cuma menyiapkan obat demam jangka pendek, tapi
juga jangka panjang, seperti merancang agar Indonesia punya surplus
neraca transaksi berjalan. Demam rupiah ini bisa berlangsung panjang,
mengingat The Fed diprediksi menaikkan suku bunga 3,5 persen dalam dua
tahun. Bila ini tak diantisipasi, pelemahan bisa makin parah.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com