https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela
Jumat 14 September 2018, 19:48 WIB
Wakil Rakyat Tilap Duit Bantuan Gempa,
TGB: Tercela!
Indra Komara - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#>
11 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#>
Wakil Rakyat Tilap Duit Bantuan Gempa, TGB: Tercela! Gubernur NTB TGH
Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (Indra Komara/detikcom)
<https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#><https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#><https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#><https://news.detik.com/berita/d-4212348/wakil-rakyat-tilap-duit-bantuan-gempa-tgb-tercela#>
*Jakarta* - Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB
<https://www.detik.com/tag/tgb>) menyayangkan perbuatan anggota DPRD
Kota Mataram dari Partai Golkar yang menilap duit bantuan gempa Lombok.
Dia mengatakan itu perbuatan tercela.
"/Innalillahi/. Menurut saya, itu sesuatu hal yang betul-betul tercela
yang sama sekali tidak kita harapkan," kata TGB di Hotel Ayana
Midplazza, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
*Baca juga: *Anggota DPRD Golkar Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok
<https://news.detik.com/read/2018/09/14/183702/4212238/10/anggota-dprd-golkar-kena-ott-dana-bantuan-gempa-lombok>
Seharusnya satuan pemerintah bisa memaksimalkan pemberian bantuan kepada
korban bencana, bukan melakukan penyelewengan. TGB menyerahkan kasus
anggota DPRD itu ke penegak hukum.
"Sesungguhnya kalau dalam situasi bencana ini justru perangkat
pemerintahan itu harus memaksimalkan fasilitasi masyarakat yang
membutuhkan," ujarnya.
*Baca juga: *Kata Jaksa Agung, Ada Peluang untuk Hukum Mati Koruptor
<https://news.detik.com/read/2015/08/05/173857/2984319/10/kata-jaksa-agung-ada-peluang-untuk-hukum-mati-koruptor>
"Tak boleh ada hal yang memanipulasi penggelapan, penyuapan, korupsi
terhadap dana bantuan korban gempa, kita serahkan pada proses hukum,"
lanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menggelar operasi tangkap
tangan (OTT) untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang
terdampak bencana gempa bumi Lombok. Salah satu yang ditangkap adalah
anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar.
OTT itu dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan
Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 09.30 Wita.
Dalam OTT itu, pihak kejaksaan berhasil mengamankan barang bukti uang
tunai sebesar Rp 30 juta dari tangan tersangka, yaitu seorang anggota
Dewan dari Fraksi Partai Golkar Kota Mataram berinisial HM.
Kejari Mataram juga mengamankan HS, yang memiliki jabatan strategis di
Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, yang berposisi sebagai
kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa.
"Oknum HM terbukti telah melakukan pemerasan kepada HS dan CT. Tersangka
dikenakan Pasal 12e UU Tipikor," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Mataram I Ketut Sumedana kepada wartawan.
**Tonton juga 'PNS Korup Masih Terima Gaji, MPR: Harusnya Sudah Dipecat':
**
*(idn/dnu)
*