PANCASILA 1 JUNI 1945 DAN UUD 45 KHUSUSNYA PASAL 33 ADALAH 

JURU SELAMAT BAGI KEHIDUPAN BANGSA DAN NKRI !!!

 

Pada tahun 1945, bapak-babak pendiri Republik ini menulis: "Fakta bahwa
Pancasila 1 Juni 1945, dan UUD 45 khususnya Pasal 33 UUD 45 telah menjadi
sumber daya bagi masyarakat kita, untuk mensukseskan jalan dalam mewujudakan
suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang
pada dasarnya adalah menggeser secara mendasar sistem masyarakat yang telah
berlangsung sebelumnya. Atau dapat dikatakan  bahwa untuk mewujudkan suatau
masyarakat yang adil dan makmur kita harus mampu melaksanakan reformasi
sosial yang fundamental atau mendasar; yang adalah merupakan dinamika
sosial, untuk menciptakan dinamika ekonomi baru, pada usia 73  tahun
Proklamasi kenerdekaan kita.

Penalaran tesebut diatas didasarkan pada realisasi dari faktor produksi
konvensional, yang berkaitan dengan tanah termasuk kekayaan alam yang
terkandung didalamnya, Air,Kerja dan Modal; seperti yang di kemukkakan dalam
Pasal 33 UUd 45 yaitu :

 

1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan

2.Cabang-cabang  produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. 

 

Memahami Pasal 33 UUD 45 berati kita harus megantikan norma-norma dasar
kapitalisme-neoliberal yang diberlakukan di NKRI sekarang ini ; sebelum
internet menguasai alam pikikiran para pembacanya. Menurut pengamatan saya,
kapitalisme neoliberal itu kaya akan informsi pada tahun 1980-an, yang
menguraikan jaringan ekonomi akan muncul selama 20 tahun kedepan. Karena
sementara itu banyak orang yang berpikir bahwa teknologi informasi plus
neoliberal akan membawa datangnya Kapitalisme neoliberal.Oleh karena itu
kita harus melangkah lebih jauh dan membayangkan bahwa informasi
kapitalisme-neoliberal sebagai transisi dari sesuatu yang lain.

Menurut pengamatan saya, terlepas dari semua pembicaraan tentang informasi,
tidak ada teori tentang  informasi yang bagaimanapun, yang benar-benar
berperilaku dalam konteks ekonomi. 

 

Untuk menegakkan kembali Konstitusi negara kita yaitu UUD 45 yang dalam
konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 juni 1945, maka sungguh
relevan jika kita ucapkan bahwa : Bangsa Indonesia sekarang ini menghendaki
ditegakannya seorang peminpin yang visioner, dan  mempunyai  akhlak disiplin
ekonomi opportunnity cost; Kecuali itu ia harus seorang peminpin yang
benar-benar memahami makna dan mampu menjalankan konstitusi negara kita yang
berdasarkan UUD 45 yang dalam konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45, dan
Pancasila 1 Juni1945, sehingga tejadilah suatu pasar sempurna, yang lebih
mementingkan ``Survival of the wisest``daripada survival of the fittes .
Karena setiap peserta ekonomi kapitalis neoliberal sekarang ini bekerja
hanya untuk kepentingannya sendiri-sendiri.  Oleh karena itu harus diadakan
aturan main pasar sempurna ; sehingga suatu invisible hand  bisa mincul dan
membawa seluruh peserta ekonomi dan seluruh masyarakat kesuatu tingkat
kesejahteraan yang lebih tinggi. Selain itu  seorang pemimpin yang visioner
berpeluang untuk membangun pilar-pilar karisma yang akan membuat dia bisa
sempurna untuk disebut sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner
adalah persyaratan minimal bagi seorang pemimpin yang diharapkan oleh bangsa
Indonesia, dan mudah-mudahan pemilu 2019 dapat menghasilkan seorang pemimpin
(Presiden) yang visioner dan sekaligus karismatik.

Hal ini sangat perlu di ciptakan untuk menghadapi perlawanan yang sengit
dari kaum kapitalis neolibiberal yang kini mendominasi kekuasaan politik di
NKRI. Tema ainilah yang sekarang ini harus di munculkan dalam menjelang
pemilu 2019.

 

Apakah Neoliberlaisme itu ?

 

Neoliberlisme  adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini
Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak
individu atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran,
Rakyat harus menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para
individu yang berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar
keuntungan bagi mereka sendiri, dalam persaingan pasar bebas yang brutal,
bukan persaingan bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adam Smith
yang disebut invisible hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, Invisible hand-nya
Adam Smith hanya akan muncul dalam persaingan bebas yang mengutamakan
kebijksanaan dan kearifan yaitu : ``Survival of the wisest``, bukan
``survival of the fittes`` yaitu :

dalam bersaing ``siapa yang menang  bersaing, adalah yang benar`` Dengan
cara apa dan bagaimana bisa menang bersaing, tidak dipersoalkan. 

 

Sistem Neolib inilah yang sekarang diparaktekan di NKRI  oleh rezim-rezim
´´Reformasi`` yang silih berganti, yang 100% bermuatan sifat anti
ekologi-dalam, dan anti Pancasila, dalam struktur-struktur  sosial dan
ekonomis, ini termanifestasikan dalam bentuk seperti : >>exploitation de
l´homme par l´homme<< (penghisapan manusia atas manusia)  yang tercermin
dalam sistem penjualan buruh murah bangsa Indonesia (baca:perbudakan model
baru) yang antara lain termanifestasikan dalam bentuk TKI/TKW, korupsi
besar-besaran yang didukung oleh budaya KKN ciptaan orde baru, selain itu
juga melakukan perusakan genetika sumber-sumber daya alam, tumbuh-tumbuhan,
binatang, dan manusia, yang tercermin dalam penomena penggundulan hutan
lindung kawasan Gunung Slamet, dalam pelaksanaan proyek  infrastruktur dalam
konteks  Pembangunan Listrik Tenaga Panas (PLTP ) Baturra den Gunung Slamet,
perampasan lahan pertanian, disulap menjadi bandara seperti di Sukamulya
Majalengka dan di Kulonprogo dan perampasan lahan pertnian di sekitar gunung
Kendeng yang  dirusak sumber airnya, demi kepentingan  pabrik semen, yang di
amini oleh rezim-rezim ``informasi``.

Karena Pelaku-pelaku ekonomi yang bebas ini, akan menyebabkan terjadinya
suatu kesejangan  yang menyolok antar peserta ekonomi yang kaya dan yang
miskin. Sering dikiaskan bukan invisible hand yan muncul, tapi visible
hand-lah yang muncul. Dalam konteks ini sesama pelaku neoliberal melakukan
persaingan yang brutal diantara mereka. Jadi sungguh relevan jika kita
mengatakan bahwa sistem ekonomi neoliberal adalah anti Pancasila. Oleh
karena itulah, sistem ekonomi neoliberal di NKRI harus ditinggalkan!!!

 

Pertanyaannya adalah : Bagaimana kita dapat meningkatkan produktivitas
pengetahuan? Karena sejauh ini, dengan meningkatnya produktivitas mesin dan
tenaga kerja telah mendorong perkembangan kapitalis neolineral,
produktivitas pengetahuan telah meningkat pada tahap berikutnya.Untuk
menanggapi hal ini, kita harus secara kreatif menghubungkan berbagai
disiplin ilmu pengetahuan; Secara ilmiah (holistis), kemampuan untuk
terhubung, mungkin bawaan bawaan lahir, adalah bagian dari teka-teki yang
kita sebut Genius.

Kemampuan untuk menghubungkan semuanya bersama dan meningkatkan hasil
pengetahuan dapat dipelajari oleh individu, tim atau organisasi.

 

Tantangannya adalah untuk mendidik pengetahuan pekerja, menciptakan saling
hubungan semacam itu kita harus mampu mendidik sehingga dapat mencapai
kemauan otak untuk berpikir secara genius. Solusi seperti itu diambil
sejalan dengan manual teori manajemen: yang mengatakan bahwa : Seseorang itu
selalu memiliki metode, rencana proyek, melaluai pendidikan yang lebih baik..
Dalam konteks ini pandangan ekologi tentang kemanusiaan menemukan solusi
yang lebih baik yaitu : Jaringan. Ini bukan hasil dari rencana terpusat atau
kerja kelompok manajemen, tetapi hasil dari interaksi spontan kemanusiaan
yang menggunakan jalur informasi dan bentuk organisasi  yang tidak pernah
ada sampai 20 tahaun ``reformasi ``padahal  sesungguhnya  ide  Jaringan dan
penggunaan modular informasi adalah sebagai kunci untuk  produktivitas
tinggi yang brilian.

 

Roeslan.

Kirim email ke