PANCASILA 1 JUNI 1945 DAN UUD 45 KHUSUSNYA PASAL 33 ADALAH JURU SELAMAT BAGI KEHIDUPAN BANGSA DAN NKRI !!!
Pada tahun 1945, bapak-babak pendiri Republik ini menulis: "Fakta bahwa Pancasila 1 Juni 1945, dan UUD 45 khususnya Pasal 33 UUD 45 telah menjadi sumber daya bagi masyarakat kita, untuk mensukseskan jalan dalam mewujudakan suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang pada dasarnya adalah menggeser secara mendasar sistem masyarakat yang telah berlangsung sebelumnya. Atau dapat dikatakan bahwa untuk mewujudkan suatau masyarakat yang adil dan makmur kita harus mampu melaksanakan reformasi sosial yang fundamental atau mendasar; yang adalah merupakan dinamika sosial, untuk menciptakan dinamika ekonomi baru, pada usia 73 tahun Proklamasi kenerdekaan kita. Penalaran tesebut diatas didasarkan pada realisasi dari faktor produksi konvensional, yang berkaitan dengan tanah termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya, Air,Kerja dan Modal; seperti yang di kemukkakan dalam Pasal 33 UUd 45 yaitu : 1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan 2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. Memahami Pasal 33 UUD 45 berati kita harus megantikan norma-norma dasar kapitalisme-neoliberal yang diberlakukan di NKRI sekarang ini ; sebelum internet menguasai alam pikikiran para pembacanya. Menurut pengamatan saya, kapitalisme neoliberal itu kaya akan informsi pada tahun 1980-an, yang menguraikan jaringan ekonomi akan muncul selama 20 tahun kedepan. Karena sementara itu banyak orang yang berpikir bahwa teknologi informasi plus neoliberal akan membawa datangnya Kapitalisme neoliberal.Oleh karena itu kita harus melangkah lebih jauh dan membayangkan bahwa informasi kapitalisme-neoliberal sebagai transisi dari sesuatu yang lain. Menurut pengamatan saya, terlepas dari semua pembicaraan tentang informasi, tidak ada teori tentang informasi yang bagaimanapun, yang benar-benar berperilaku dalam konteks ekonomi. Untuk menegakkan kembali Konstitusi negara kita yaitu UUD 45 yang dalam konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila 1 juni 1945, maka sungguh relevan jika kita ucapkan bahwa : Bangsa Indonesia sekarang ini menghendaki ditegakannya seorang peminpin yang visioner, dan mempunyai akhlak disiplin ekonomi opportunnity cost; Kecuali itu ia harus seorang peminpin yang benar-benar memahami makna dan mampu menjalankan konstitusi negara kita yang berdasarkan UUD 45 yang dalam konteks ini adalah Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni1945, sehingga tejadilah suatu pasar sempurna, yang lebih mementingkan ``Survival of the wisest``daripada survival of the fittes . Karena setiap peserta ekonomi kapitalis neoliberal sekarang ini bekerja hanya untuk kepentingannya sendiri-sendiri. Oleh karena itu harus diadakan aturan main pasar sempurna ; sehingga suatu invisible hand bisa mincul dan membawa seluruh peserta ekonomi dan seluruh masyarakat kesuatu tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Selain itu seorang pemimpin yang visioner berpeluang untuk membangun pilar-pilar karisma yang akan membuat dia bisa sempurna untuk disebut sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner adalah persyaratan minimal bagi seorang pemimpin yang diharapkan oleh bangsa Indonesia, dan mudah-mudahan pemilu 2019 dapat menghasilkan seorang pemimpin (Presiden) yang visioner dan sekaligus karismatik. Hal ini sangat perlu di ciptakan untuk menghadapi perlawanan yang sengit dari kaum kapitalis neolibiberal yang kini mendominasi kekuasaan politik di NKRI. Tema ainilah yang sekarang ini harus di munculkan dalam menjelang pemilu 2019. Apakah Neoliberlaisme itu ? Neoliberlisme adalah doktrin pasar yang tidak terkontrol, dalam konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak individu atau kelompok, dan berpendapat bahwa untuk mencapai kemakmuran, Rakyat harus menunggu terjadinya peresapan kebawah dari kemakmuran para individu yang berkuasa dan bermodal besar, yang berlomba-lomba mengejar keuntungan bagi mereka sendiri, dalam persaingan pasar bebas yang brutal, bukan persaingan bebas yang klasik menurut teori kapitalisnya Adam Smith yang disebut invisible hand (tangan gaib)-nya Adam Smith, Invisible hand-nya Adam Smith hanya akan muncul dalam persaingan bebas yang mengutamakan kebijksanaan dan kearifan yaitu : ``Survival of the wisest``, bukan ``survival of the fittes`` yaitu : dalam bersaing ``siapa yang menang bersaing, adalah yang benar`` Dengan cara apa dan bagaimana bisa menang bersaing, tidak dipersoalkan. Sistem Neolib inilah yang sekarang diparaktekan di NKRI oleh rezim-rezim ´´Reformasi`` yang silih berganti, yang 100% bermuatan sifat anti ekologi-dalam, dan anti Pancasila, dalam struktur-struktur sosial dan ekonomis, ini termanifestasikan dalam bentuk seperti : >>exploitation de l´homme par l´homme<< (penghisapan manusia atas manusia) yang tercermin dalam sistem penjualan buruh murah bangsa Indonesia (baca:perbudakan model baru) yang antara lain termanifestasikan dalam bentuk TKI/TKW, korupsi besar-besaran yang didukung oleh budaya KKN ciptaan orde baru, selain itu juga melakukan perusakan genetika sumber-sumber daya alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia, yang tercermin dalam penomena penggundulan hutan lindung kawasan Gunung Slamet, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur dalam konteks Pembangunan Listrik Tenaga Panas (PLTP ) Baturra den Gunung Slamet, perampasan lahan pertanian, disulap menjadi bandara seperti di Sukamulya Majalengka dan di Kulonprogo dan perampasan lahan pertnian di sekitar gunung Kendeng yang dirusak sumber airnya, demi kepentingan pabrik semen, yang di amini oleh rezim-rezim ``informasi``. Karena Pelaku-pelaku ekonomi yang bebas ini, akan menyebabkan terjadinya suatu kesejangan yang menyolok antar peserta ekonomi yang kaya dan yang miskin. Sering dikiaskan bukan invisible hand yan muncul, tapi visible hand-lah yang muncul. Dalam konteks ini sesama pelaku neoliberal melakukan persaingan yang brutal diantara mereka. Jadi sungguh relevan jika kita mengatakan bahwa sistem ekonomi neoliberal adalah anti Pancasila. Oleh karena itulah, sistem ekonomi neoliberal di NKRI harus ditinggalkan!!! Pertanyaannya adalah : Bagaimana kita dapat meningkatkan produktivitas pengetahuan? Karena sejauh ini, dengan meningkatnya produktivitas mesin dan tenaga kerja telah mendorong perkembangan kapitalis neolineral, produktivitas pengetahuan telah meningkat pada tahap berikutnya.Untuk menanggapi hal ini, kita harus secara kreatif menghubungkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan; Secara ilmiah (holistis), kemampuan untuk terhubung, mungkin bawaan bawaan lahir, adalah bagian dari teka-teki yang kita sebut Genius. Kemampuan untuk menghubungkan semuanya bersama dan meningkatkan hasil pengetahuan dapat dipelajari oleh individu, tim atau organisasi. Tantangannya adalah untuk mendidik pengetahuan pekerja, menciptakan saling hubungan semacam itu kita harus mampu mendidik sehingga dapat mencapai kemauan otak untuk berpikir secara genius. Solusi seperti itu diambil sejalan dengan manual teori manajemen: yang mengatakan bahwa : Seseorang itu selalu memiliki metode, rencana proyek, melaluai pendidikan yang lebih baik.. Dalam konteks ini pandangan ekologi tentang kemanusiaan menemukan solusi yang lebih baik yaitu : Jaringan. Ini bukan hasil dari rencana terpusat atau kerja kelompok manajemen, tetapi hasil dari interaksi spontan kemanusiaan yang menggunakan jalur informasi dan bentuk organisasi yang tidak pernah ada sampai 20 tahaun ``reformasi ``padahal sesungguhnya ide Jaringan dan penggunaan modular informasi adalah sebagai kunci untuk produktivitas tinggi yang brilian. Roeslan.
