https://metro.tempo.co/read/1126581/bkn-sebut-pemprov-dki-paling-banyak-pekerjakan-pns-
koruptor/full&view=ok
BKN Sebut Pemprov DKI Paling Banyak
Pekerjakan PNS Koruptor
Reporter:
Zara Amelia
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 14 September 2018 18:06 WIB
#
Sejumlah Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta
melakukan aktifitas usai libur Lebaran, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018.
TEMPO/Muhammad Hidayat
<https://statik.tempo.co/data/2018/06/21/id_713521/713521_720.jpg>
Sejumlah Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta
melakukan aktifitas usai libur Lebaran, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018.
TEMPO/Muhammad Hidayat
*TEMPO, Jakarta -* Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 52
pegawai negeri sipil atau PNS <https://www.tempo.co/tag/pns> koruptor di
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang masih aktif meski terseret kasus
korupsi. Angka PNS koruptor itu terbanyak dibandingkan dengan provinsi
lain di Indonesia.
*Baca: Pemprov DKI Berikan Jonatan Christie Bonus 300 Juta Plus Jadi PNS
<https://metro.tempo.co/read/1121646/pemprov-dki-berikan-jonatan-christie-bonus-300-juta-plus-jadi-pns>*
"Berdasarkan data BKN, DKI Jakarta merupakan pemerintah tingkat provinsi
yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor (tindak
pidana korupsi) inkrah, yaitu sebanyak 52 orang," kata Deputi Bidang
Pengawasan dan Pengendalian BKN I Nyoman Arsa dalam keterangan tertulis,
Jumat, 14 September 2018.
Berdasarkan situs /setkab.go.id/, BKN menginformasikan, hingga kini
terdapat 2.357 PNS pelaku tindak pidana korupsi yang sudah inkrah, tapi
masih tetap aktif bekerja.
Dari jumlah tersebut, 1.917 di antaranya merupakan PNS yang bekerja di
pemerintah kabupaten/kota, 342 PNS di pemerintah provinsi, dan sisanya
98 PNS di kementerian/lembaga di wilayah pusat.
Menyusul Jakarta, Sumatera Utara menempati peringkat kedua untuk
pemerintah provinsi terbanyak yang mempekerjakan PNS berstatus terpidana
tipikor inkrah, yaitu 33 orang. Lampung berada di urutan ketiga dengan
jumlah 26 PNS.
Adapun untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Sumatera Utara menempati
peringkat teratas dalam mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor
inkrah. Pemerintah Kota Sumatera Utara mempekerjakan 265 PNS berstatus
inkrah kasus korupsi.
Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau menempati
peringkat kedua terbanyak yang mempekerjakan PNS berstatus terpidana
tipikor inkrah, yaitu 180 orang.
Sedangkan pemerintah provinsi yang paling sedikit mempekerjakan PNS
berstatus terpidana korupsi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Keempat provinsi tersebut
sama sekali tidak mempekerjakan PNS koruptor.
*Baca: PNS Terbukti Pungli, Ini Beda Era Anies dari Ahok
<https://metro.tempo.co/read/1110425/pns-terbukti-pungli-ini-beda-era-anies-dari-ahok>*
Adapun pemerintah kabupaten/kota yang paling sedikit mempekerjakan PNS
koruptor <https://www.tempo.co/tag/pns-koruptor> adalah Bangka Belitung,
disusul DIY, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.