*Tudingan SBY oleh Media Asing, Demokrat Bawa ke Dewan Pers*
*CNN Indonesia*, CNN Indonesia | Sabtu, 15/09/2018 15:04 WIB
Bagikan :
Tudingan SBY oleh Media Asing, Demokrat Bawa ke Dewan PersWasekjen
Demokrat Andi Arief angkat bicara soal berita media asing soal Bank
Century dan SBY. (Feri Agus/CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --*Partai Demokrat
<https://www.cnnindonesia.com/tag/partai-demokrat>* akan tetap
melanjutkan gugatan kepada media asing Asian Sentitel terkait tuduhan
yang menyebut Presiden ke-6 RI *Susilo Bambang Yudhoyono
<https://www.cnnindonesia.com/tag/susilo-bambang-yudhoyono>*(SBY)
melakukan konspirasi pencurian uang negara sebesar US$12 miliar dalam
kasus*Bank Century <https://www.cnnindonesia.com/tag/bank-century>*.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat,*Andi
Arief*<https://www.cnnindonesia.com/tag/andi-arief>mengaku dalam waktu
dekat akan meminta pendapat Dewan Pers untuk menentukan langkah yang
akan diambil partainya dalam kasus ini.
"Gugatan akan lanjut. Dalam waktu dekat akan menemui Dewan Pers," kata
Andi kepada/CNNIndonesia.com/, Sabtu (15/9).
Pihaknya memandang motif pemuatan berita fitnah itu memiliki target agar
dimuat di beberapa media di Indonesia untuk membuat buruk citra SBY dan
Partai Demokrat.
Lihat juga:
Demokrat Klarifikasi Tudingan Media Asing Soal Kasus Century
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180915124247-32-330433/demokrat-klarifikasi-tudingan-media-asing-soal-kasus-century/>
Lewat Dewan Pers nanti, Andi berharap ada pertimbangan etik bagi
media-media di Indonesia yang sudah memuat secara vulgar memberitakan
informasi yang sumbernya sendiri sudah tidak ditemukan lagi saat ini.
"Itulah, kami ingin dengarkan masukan Dewan Pers," tegasnya.
Berdasarkan penulusuran redaksi, artikel yang ditulis John Berthelsen di
Asian Sentinel pada 11 September itu sudah dihapus. Pada laman berita
itu kini hanya bertuliskan Page Not Found.
Sebelumnya Andi membantah bahwa Bank Century menyimpan dana kampanye
Partai Demokrat yang didapatkan dengan cara ilegal (slush fund).
Lihat juga:
Demokrat Bakal Gugat Media Asing Tuding SBY Terlibat Century
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180915040753-32-330403/demokrat-bakal-gugat-media-asing-tuding-sby-terlibat-century/>
Andi kemudian mengutip audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 silam
yang menunjukkan tidak ada Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP)
yang mengalir ke Partai Demokrat baik sebelum maupun sesudah Bank
Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Kedua, ia juga menampik pernyataan Berthelsen bahwa pemerintah
mempermudah perizinan bagi J Trust untuk mengelola Bank Mutiara meski
belum pernah mengelola bank komersial sebelumnya. Andi mengatakan,
pemerintah justru tidak memiliki kaitan dengan transaksi penjualan
tersebut dan murni keputusan Lembaga Penjamin Simpanan.
Menurut dia, Bank Century wajib dijual kembali oleh LPS kepada investor
yang berminat, sesuai dengan UU yang berlaku. Bahkan, di awal penjualan
bank Mutiara terdapat lima calon investor yang berminat, yakni Bank of
China HK, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Konsorsium Artha
Graha, Hong Leong Bank, dan China Highland Capital Management.
"Proses penjualan Bank Mutiara oleh LPS telah dilakukan secara
transparan," tutur Andi lewat akun twitter @AndiArief_, Sabtu (15/9).
Demokrat Adanya kucuran dana Bank Century untuk SBY dibantah Demokrat.
(CNN Indonesia/Safir Makki)
Andi juga tak terima tudingan bahwa pemerintahan SBY berkonspirasi
menjual Bank Permata. Ia menyebut penjualan itu cukup transparan,
mengingat LPS secara resmi menyerahkan 99 persen saham Bank Mutiara ke J
Trust melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang
dilaksanakan 20 November 2014 silam.
Adapun jumlah saham Bank Mutiara yang dialihkan LPS ke J Trust senilai
Rp4,41 triliun dan dilakukan secara terbuka.
Ia juga membantah bahwa konspirasi ini sudah dimulai sejak tahun 2004
lalu, seperti yang dituduhkan Berthelsen, sebab Bank Century didirikan
melalui proses merger tiga bank yakni Bank Denpac, Bank CIC, dan Bank
Pikko. Apalagi, mayoritas saham Century dikempit Robert Tantular.
"Dengan fakta tersebut, dapat diklarifikasi bahwa kepemilikan Bank
Centeury tidak mempunyai keterkaitan dengan SBY dan Partai Demokrat,"
imbuh dia.
Lihat juga:
Klaim Punya Data, Setnov Siap Bantu KPK di Kasus Bank Century
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180914180705-12-330319/klaim-punya-data-setnov-siap-bantu-kpk-di-kasus-bank-century/>
Dia juga menolak anggapan bahwa pejabat pemerintah Indonesia bekerja
sama lebih dari 15 tahun untuk mencuri, mencuci, dan menyembunyikan US$6
miliar di bawah perintah SBY dan Wakil Presiden Boediono. Ini, lanjut
Andi, bisa dibuktikan dengan keputusan hasil audit investigasi dan audit
forensik BPK dan pemeriksaan KPK.
Terakhir, ia juga membantah bahwa terdapat US$290 juta dana gelap dan
suap kampanye ilegal yang dialirkan dari Bank Century ke Bank Central
Asia, JP Morgan, Bank Danamon, dan Bank Mandiri sebagai bentuk pencucian
uang.
"Hasil audit investigasi yang dilakukan BPK tidak ditemukan bukti dan
fakta tentang aliran dana dari Bank Century ke Bank Central Asia, JP
Morgan, Bank Danamon, dan Bank Mandiri," ujar Andi.
Lihat juga:
Hakim Praperadilan Dimutasi karena Minta KPK Seret Boediono
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180426161814-12-293833/hakim-praperadilan-dimutasi-karena-minta-kpk-seret-boediono/>
Demokrat sendiri akan menempuh langkah hukum dengan menggugat Asia
Sentinal. Sekjen Parti Demokrat Hinca Panjaitan juga menyatakan Demokrat
akan menggugat pihak lain yang turut menyebarluaskan kabar tersebut.
"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan
mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John
Berthelsen," tutur Hinca melalui siaran pers, Jumat (14/9).*(bmw/DAL)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com