https://tirto.id/tkn-jokowi-ma039ruf-amin-minta-kasus-buni-yani-tidak-dipolitisasi-c2xV
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Minta Kasus
Buni Yani Tidak Dipolitisasi
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengacungkan mengepalkan tangan seusai
menjalani persidangan dengan agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan
Arsip, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017). ANTARA FOTO/Fahrul
Jayadiputra
<https://tirto.id/tkn-jokowi-ma039ruf-amin-minta-kasus-buni-yani-tidak-dipolitisasi-c2xV>
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengacungkan
mengepalkan tangan seusai menjalani persidangan dengan
agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung,
Jawa Barat, Selasa (14/11/2017). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra
Oleh: Andrian Pratama Taher - 25 September 2018
Dibaca Normal 1 menit
/Jubir TKN Jokwoi-Ma'ruf Amin Lena Maryana Mukti mengingatkan bahwa
kasus hukum Buni Yani tidak dikaitkan dengan kepentingan di Pilpres 2019./
tirto.id <https://tirto.id/> - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf
Amin meminta kasus Buni Yani dibawa sebagai kampanye politik.
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf Amin Lena Maryana Mukti mengingatkan,
perkara Buni Yani masih dalam proses hukum. Ia mengajak publik untuk
menghormati hukum. Ia pun membantah Presiden Jokowi tidak mungkin
mengintervensi hukum.
"Saya sangat yakin Presiden Jokowi tidak berada dibalik proses hukum
tersebut, dan beliau pastinya juga tidak akan melakukan intervensi,"
kata Leni kepada /Tirto/, Selasa (25/9/2018).
Sebelumnya, terdakwa kasus ujaran kebencian, Buni Yani sempat mendatangi
DPR, Senin (24/9/2018). Dalam kesempatan wawancara, Buni menyebut
Prabowo harus menang bila tidak mau dirinya dipenjara.
Ujaran Buni Yani pun menjadi blunder politik. Ia pun mengklarifikasi
bahwa kalimat tersebut bermakna ada kriminalisasi di era pemerintahan
Jokowi.
"Saya mengatakan bahwa Prabowo harus menang, karena kalau tidak saya
pasti masuk 1,5 tahun penjara. Kalimat ini adalah penegasan terhadap
keterangan saya sebelumnya bahwa bila Prabowo menang, maka hukum akan
menjadi normal dan sudah pasti kriminalisasi dan persekusi akan hilang
dengan sendirinya," kata Buni kepada /Tirto/, Selasa (25/9/2018).
Buni menerangkan, dirinya menjadi timses Prabowo-Sandi karena ingin
mencari keadilan. Ia mengklaim, Jokowi telah berkuasa secara zalim. Ia
menyebut, Prabowo bisa menjadi antitesa kezaliman Jokowi. Ia yakin upaya
menormalkan bukan upaya intervensi hukum.
"Jadi Prabowo tidak akan melakukan intervensi hukum karena bertentangan
dengan prinsip keadilan dan demokrasi. Justru keadaan sekarang selama
Jokowi berkuasa secara zalim inilah terjadi intervensi hukum secara keji
agar bisa mengkriminalisasi semua kelompok yang dianggap berseberangan
secara politik. Inilah yang saya dan aktivis lainnya lawan," kata Buni.
Politikus PPP itu justru khawatir ada upaya penggiringan opini publik
dari kasus Buni Yani. Ia ingin publik menempatkan perkara Buni Yani
sebagai proses hukum yudikatif yang tidak boleh diintervensi. Oleh sebab
itu, ia berharap perkara Buni Yani tidak diseret ke ranah politik jelang
2019.
"Proses hukum Buni Yani sebaiknya tidak dipolitisir untuk kepentingan
elektoral Pilpres," lanjut Leni.
Baca juga:
* Bisakah Vonis Buni Yani Dijadikan Dasar PK Ahok?
<https://tirto.id/bisakah-vonis-buni-yani-dijadikan-dasar-pk-ahok-cFlU>
* Buni Yani: Prabowo Harus Menang, Kalau Enggak Saya Masuk Penjara
<https://tirto.id/buni-yani-prabowo-harus-menang-kalau-enggak-saya-masuk-penjara-c2gQ>
* Gandeng Buni Yani, Prabowo-Sandiaga Dianggap Aktifkan Perang SARA
<https://tirto.id/gandeng-buni-yani-prabowo-sandiaga-dianggap-aktifkan-perang-sara-cXXk>
Baca juga artikel terkait KASUS BUNI YANI
<https://tirto.id/q/kasus-buni-yani-hrM?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Andrian Pratama Taher
<https://tirto.id/author/andriantaher?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Politik)
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo