Pemain teater kawakan, Jadi sudah biasa berperan.............

On Mon, 15 Oct 2018 at 19:07, Awind [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> https://x.detik.com/detail/investigasi/20181008/Episode-Terakhir-Ratna-Sarumpaet/index.php?tag_from=wp_cb_detikx_list
>
> INVESTIGASI
> Episode Terakhir
> Ratna Sarumpaet
>
> Ratna Sarumpaet dipecat sebagai Juru Kampanye Nasional
> Prabowo-Sandi setelah berbohong. Habis itu masih dipolisikan oleh Gerindra.
>
> Ilustrasi : Edi Wahyono
> Rabu, 10 Oktober 2018
>
> Nurcahaya Nainggolan, yang sedang leyeh-leyeh di rumah, mendadak kaget
> saat Ratna Sarumpaet mengabarkan bahwa dirinya ditangkap pada Kamis, 4
> Oktober 2018, malam di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng, Banten..
> “Saya ditangkap di pesawat. Tolong hubungi anak saya, biar saya ada yang
> mendampingi,” begitu perintah Ratna di ujung telepon kepada Nurcahaya, yang
> merupakan staf Ratna.
>
> Mendapat perintah tersebut, Nurcahaya segera mengontak anak nomor dua
> Ratna, yakni Mohammad Iqbal Alhady, untuk menyusul ke Bandara Soeta.
> “Namanya juga orang tua. Dalam kondisi seperti itu, dia akan lebih nyaman
> kalau ada anak,” kata Nurcahaya saat berbincang dengan *detikX*, Sabtu, 6
> Oktober 2018.
>
> Sebagai staf, Nurcahaya menjadi orang yang dihubungi secara intens saat
> penangkapan Ratna di kursi pesawat Turkish Airlines pada pukul 21.00 WIB
> itu. Bahkan satu jam sebelum penangkapan, dia juga sempat berkomunikasi
> dengan Ratna via WhatsApp terkait hotel yang akan diinapi Ratna di Chile.
>
> Ratna sejatinya akan mengikuti acara Women Playwrights Conference (WPI),
> yang diadakan di Kota Santiago, Chile, pada 7-12 Oktober. Ratna hadir
> sebagai anggota senior sekaligus menjadi pembicara dalam pembukaan acara
> tersebut. Namun rencana itu pun kandas setelah petugas Imigrasi Bandara
> Soeta menghampiri Ratna, yang sedang duduk di bangku pesawat nomor 12-G
> Turkish Airlines, yang akan menerbangkannya ke Chile.
>
> Suasana penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta,
> Kamis (4/10).
> *Foto : Gloria Safira Taylor/CNN Indonesia*
>
> Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo Subianto, yang kemarin tulus membela
> kebohongan yang saya buat. Saya tidak tahu apa rencana Tuhan dan berjanji
> akan memperbaiki.”
>
> Pasalnya, pemain teater kawakan itu masuk daftar cekal pihak Imigrasi atas
> permintaan Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat
> Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, Ratna dicegah bepergian selama 20 hari
> atas permintaan cekal tersebut. Ratna kemudian digiring dari pesawat menuju
> ruang Imigrasi untuk dijemput petugas dari Polda Metro Jaya.
>
> Saat itu pula, status Ratna, yang sebelumnya sebagai saksi, ditingkatkan
> menjadi tersangka pembuat keonaran dan penyebaran informasi bohong. Sebelum
> berangkat, Ratna memang sudah mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi.
> “Beliau kan syok karena nggak menduga. Kan perginya santai saja. Kita
> menganggapnya panggilan sudah ada tanggal 8 Oktober dan kita sudah menunjuk
> kuasa hukum untuk mengundur karena pulangnya tanggal 10 Oktober nanti. Dari
> *e-ticket*-nya juga sudah jelas,” katanya.
>
> Ratna memang sempat membuat geger publik dengan pengakuannya kepada
> sejumlah kolega bahwa ia menjadi korban penganiayaan, yang membuat wajahnya
> *bengap*. Kisah penganiayaan Juru Kampanye Nasional Prabowo
> Subianto-Sandiaga Uno itu kemudian viral di media sosial dan menjadi
> pemberitaan media arus utama.
>
> Sejumlah politikus oposisi yang menjadi mitra Ratna di Badan Pemenangan
> Nasional Prabowo-Sandi pun ramai-ramai memberikan dukungan moral kepada ibu
> artis Atiqah Hasiholan itu. Bahkan, Prabowo sempat menggelar jumpa pers
> khusus terkait cerita penganiayaan itu di rumahnya, Jalan Kertanegara IV,
> Jakarta Selatan, Selasa, 2 Oktober.
>
> Prabowo mengecam penganiayaan yang terjadi terhadap Ratna di sekitar
> Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 21 September. Penganiya
> Ratna diduga dua orang. Ia juga meminta bertemu dengan Kapolri Jenderal
> Tito Karnavian untuk membicarakan kasus itu.
>
> Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan.
> *Foto : Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom*
>
> Namun, hasil penyelidikan polisi berkata lain. Polisi menemukan bukti
> bahwa pada 21 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika,
> Teuku Cik Ditiro, Jakarta, untuk melakukan operasi plastik berupa
> penyedotan lemak di wajahnya.
>
> Hal ini diperkuat keterangan juru bicara rumah sakit tersebut, Harisman,
> yang menyebut, Ratna masuk sekitar pukul 17.00 WIB sampai sekitar pukul
> 21.00 WIB di rumah sakit tersebut. Dan Ratna sudah membuat janji sehari
> sebelumnya dengan dokter langganannya yang bertugas di situ.
>
> Bukan itu saja. Ratna, yang sebelumnya mengaku datang ke Bandung untuk
> menghadiri *event* internasional yang berujung penganiayaan, juga
> terbantahkan. Dari penelusuran yang dilakukan Polda Jawa Barat, saat itu
> tidak ada acara bertaraf internasional yang digelar di Bandung.
>
> Dengan temuan-temuan itu, Ratna pun terdesak hingga akhirnya mengakui
> dirinya berbohong terkait cerita penganiayaan itu. Dia meminta maaf kepada
> sejumlah tokoh yang telah dibohongi, seperti Prabowo-Sandi dan Amien Rais..
> Para tokoh itu pun menyusul meminta maaf kepada publik.
>
> “Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo Subianto, yang kemarin tulus membela
> kebohongan yang saya buat. Saya tidak tahu apa rencana Tuhan dan berjanji
> akan memperbaiki,” kata Ratna saat jumpa pers di kediamannya, Tebet,
> Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober.
>
> Namun maaf saja tidak cukup. Sejumlah relawan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin,
> seperti Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS),
> Saya Tetap Jokowi (STMJ), serta Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi
> (Kopi Pojok) melaporkan Ratna berikut tokoh-tokoh yang telah menyebarkan
> kebohongan Ratna kepada publik.
>
> Prabowo Gelar Jumpa Pers Soal Ratna Sarumpaet
> *Foto : Grandyos Zafna/detikcom*
>
> Mereka yang dilaporkan di antaranya Prabowo, Sandiaga Uno, Fadli Zon, dan
> Rizal Ramli. “Yang kami laporkan terkait dengan konspirasi dan pemufakatan
> jahat, fitnah Ratna Sarumpaet yang seolah-olah dirinya dizalimi,” ucap
> Direktur Eksekutif Kopi Pojok kepada wartawan.
>
> Laporan itu pun berbuntut penangkapan Ratna di Bandara Soeta dan
> penahanannya di Polda Metro Jaya. Ratna dijadikan tersangka karena
> melanggar Pasal 14 UU Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE
> Pasal 28 *juncto* Pasal 45. “Tentang ancaman hukuman di Pasal 14 dan 15
> UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia membuat keonaran atau membuat
> kegaduhan dengan menyebarkan berita *hoax*, ancamannya 10 tahun penjara,”
> ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto.
>
> Pasal 14 ayat 1 mengatur, orang yang sengaja menyebarkan berita bohong
> untuk menimbulkan keonaran dihukum 10 tahun. Pada ayat 2, penyiaran berita
> yang bikin onar tapi bohong juga dapat dihukum 3 tahun. Sedangkan Pasal 15
> mengatur, orang yang menyebarkan kabar yang meragukan dan berpotensi bikin
> onar rakyat bakal dihukum 2 tahun kurungan. Adapun Pasal 28 ayat 2 UU ITE
> mengatur hukuman untuk orang yang menyebarkan informasi berkonten
> menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan
> antargolongan (SARA).
>
> Selain menerapkan pasal keonaran dan penyebaran *hoax*, rupanya polisi
> tengah menelisik penggunaan dana sumbangan bagi korban Kapal Motor Sinar
> Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin, 18 Juni 2018.
> Pasalnya, pembayaran biaya operasi plastik Ratna ditransfer dari rekening
> tempat pengumpulan sumbangan bagi keluarga korban KM Sinar Bangun.
> Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang  Pengumpulan Uang dan Barang,
> seseorang tidak boleh mengumpulkan sumbangan tanpa izin.
>
> Aktivis Ratna Sarumpaet saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Kampung
> Melayu Kecil 5. Ia memberikan keterangan pers perihal kasus penganiayaannya
> yang sepenuhnya *Hoax*. Jakarta.
> *Foto : Andry Novelino/CNN Indonesia*
>
> Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik akan
> menyelidiki unsur pidana dalam penggunaan dana sumbangan yang digalang
> Ratna. Soalnya, ada keterangan yang menyampaikan bahwa rekening yang
> digunakan untuk membayar jasa di Rumah Sakit Bina Estetika sama dengan yang
> digunakan Ratna untuk menggalang sumbangan bagi keluarga korban
> tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba.
>
> Dan, Senin, 8 Oktober 2018, Gerindra ikut mempolisikan Ratna terkait
> *hoax* penganiayaan itu. Gerindra merasa dirugikan atas kebohongan yang
> dilakukan Ratna. “Ratna sudah ditahan dan ditersangkakan, tapi ini sebagai
> bentuk penegakan hukum. Karena Gerindra sangat dirugikan,” kata Sekretaris
> Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufiqurrahman.
> ------------------------------
> *Penulis:* Gresnia Arela F
> *Redaktur:* Deden Gunawan
> *Editor:* Irwan Nugroho
> *Desainer:* Luthfy Syahban
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke