Rekonstruksi baru dilakukan siang tadi (19/10), pengakuannya
ya sama seperti kesimpulan yang dibikin polisi (Irjen Pol Setyo
Wasisto) beberapa jam setelah kejadian, tanggal 15/10.
--- djiekh@... wrote:
Apa sudah dilakukan rekonstruksi ? Dan benar seperti pengakuannya ?
On Thu, 18 Oct 2018 at 18:47, ajeg wrote:
Peluru Nyasar di Gedung DPR DisebutAda Kecenderungan Kelalaian dari Si Pelaku
Kamis, 18 Oktober 2018 06:27 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengurus Pusat Perbakin,Rocky Roring
menjelaskan, kecenderungan adanya human error atau kesalahan daridua tersangka
yang sudah ditetapkan polisi.
Pasalnya,lima peluru terlepas dari pistol tangan jenis Glock 17 dan mengarah ke
gedungDPR.
"Kalaumenurut saya, ini human error. Karena seharusnya saat latihan tidak boleh
adasenjata modifikasi ke full auto di dalam lapangan tembak," katanya
saatdihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Meskibegitu, menguraikan senjata jenis Glock meski dimodifikasi menjadi full
automatic, tetap harusmenarik pelatuk satu persatu agar peluru terlontar.
Tidakbisa, satu kali tarikan lima peluru terlontar sekaligus.
"Inikan pistol, bukan senapan juga. Harus satu-satu nembaknya. Bukan satu
tarikanpelatuk, langsung lima gitu. Tapi, kita kan juga tidak tahu seperti
apamodifikasinya. Pribadinya juga seperti apa?" urainya.
Diaberandai, jikalau saat itu penembak melakukan reload (penggantian
magasin)hanya satu peluru yang memungkinkan terlontar secara tidak sengaja,
yakni,peluru sisa yang masih tertinggal di dalam selongsong.
"Kalau dia merasa sudah kosong, kemungkinan kan hanya satu yang sisa.Bukan
lima. Satu magasin itu bisa isi 15 peluru," lanjutnya.
Lagipulalanjutnya, tersangka yang latihan tembak di lokasi itu, bukanlah orang
yangbaru memegang senjata.
Sudahmendapatkan sertifikasi dari Perbakin daerah dan sudah diperbolehkan
untukberlatih di Senayan, setidaknya sudah memiliki pengalaman selama satu
tahunbelajar memegang senjata.
Belumlagi, pasti ada instruktur dan kru dari Lapangan Tembak yang harus
menemanisaat latihan terjadi. "Atlet saja masih harus didampingi kok,"tukasnya..
"Sayaharus tegaskan, prinsip dasar memegang senjata, pertama safety, kedua
safety,ketiga safety. Harusnya dia (pelaku) tahu soal ini," tegasnya.
Belumsampai disitu, Rocky melihat kesalahan lain dari penembak di lapangan
yangterbuka untuk tembak reaksi, sasaran hanya terbagi dua arah, mendatar dan
kebawah.
Tidakada sasaran yang mengarah ke atas dari semua level penembakan yang
harusdilalui. Jarak tembak paling jauh 25 meter dan paling dekat satu meter
baikdiam maupun target bergerak.
"Didalam stage-stageitu, tidak ada yang sampai ratusan meter dan tidak ada yang
ke atas. Kalaupunposisi tiarap, ada rekoset yang menghalang peluru. Tidak akan
sampai ke gedungDPR yang ada di seberang," kata dia.
Pelaku yang Sama
KabidBalistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya,
bakaltetap melakukan uji balistik terhadap peluru yang baru ditemukan di Gedung
DPRpada hari ini, Rabu (17/10/2018).
Meski Ulung, membuka kemungkinan bahwa peluru yang ditemukan masih
berkaitandengan kejadian peluru nyasar pada Senin (15/10) lalu.
"Kemungkinanbisa saja masih ada kaitannya dengan kejadian yang sebelumnya. Tapi
nanti kitalakukan Puslabfor lebih lanjut," ujar Ulung saat dikonfirmasiwartawan.
Polisisempat menjelaskan penyebab peluru yang dilontarkan senjata oleh
tersangka IAWlangsung keluar empat peluru sekaligus. Tersangka diduga
menggunakan alatswitch custom untuk melontarkan empat peluru.
Penyidikbakal memeriksa keterangan dari tersangka untuk mengetahui berapa
peluru yangberada di dalam magazin peluru.
Bisasaja mereka mengaku ada empat peluru pada pistol yang dimodif padahal
nyatanyaada lebih dari empat peluru.
"Bisa kemungkinan pelaku tidak jujur," tutur Ulung.
Sepertidiketahui, dua peluru kembali di temukan di gedung DPR, Kompleks
Parlemen,Senayan, Jakarta, Rabu, (17/10/2018).
Pelurutersebut ditemukan di lantai 10 tepatnya ruang 1008 tempat berkantornya
anggotaFraksi Demokrat Vivi Jayanti Jayabaya, dan ruang 2009 tempat
berkantornyaanggota Fraksi PAN Totok Daryanto.
Sebelumnyajuga sempat ditemukan peluru di ruang kerja anggota Komisi III DPR
RI, WennyWarouw dari Fraksi Gerindra dan ruang kerja anggota DPR RI Komisi VII,
BambangHeri Purnama dari Fraksi Golkar.
Terkaitkasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian
Perhubunganberinisial IAW dan RMY sebagai tersangka. Kasus peluru nyasar itu
ternyataakibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan,
JakartaPusat.
Dalamkasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang
UndangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20
tahunpenjara.
Penulis:Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
__._,