https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4265422/dalam-4-tahun-pemerintah-sudah-berutang-rp-1814-triliun?_ga=2.214864351.971095150.1540028772-231505514.1540028762
Sabtu, 20 Okt 2018 14:39 WIB
4 Tahun Jokowi-JK
Dalam 4 Tahun Pemerintah Sudah Berutang
Rp 1.814 Triliun
Hendra Kusuma - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4265422/dalam-4-tahun-pemerintah-sudah-berutang-rp-1814-triliun?_ga=2.214864351.971095150.1540028772-231505514.1540028762#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4265422/dalam-4-tahun-pemerintah-sudah-berutang-rp-1814-triliun?_ga=2.214864351.971095150.1540028772-231505514.1540028762#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4265422/dalam-4-tahun-pemerintah-sudah-berutang-rp-1814-triliun?_ga=2.214864351.971095150.1540028772-231505514.1540028762#>
25 komentar
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4265422/dalam-4-tahun-pemerintah-sudah-berutang-rp-1814-triliun?_ga=2.214864351.971095150.1540028772-231505514.1540028762#komentar>
Foto: Rachman Haryanto Foto: Rachman Haryanto
*Jakarta* - Sejak awal memimpin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla (JK) menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama
di luar Pulau Jawa. Mulai dari infrastruktur ringan hingga infrastruktur
berat seperti jalan nasional, jalan tol. Tujuannya membuat konektivitas
antar wilayah di Indonesia semakin mudah.
Ratusan triliun rupiah yang biasa dialokasikan untuk subsidi pun
beberapa dialihkan kepada belanja infrastruktur yang nilainya lebih dari
Rp 400 triliun. Bahkan, pemerintahan kabinet kerja pun mulai gencar
mengambil utang.
*Baca juga: *Dolar AS Tembus Rp 15.000, Jokowi Effect Nggak Ngefek
<https://finance.detik.com/read/2018/10/20/081534/4265091/6/dolar-as-tembus-rp-15000-jokowi-effect-nggak-ngefek>
Merangkum dari berbagai berita *detikFinance* sebelumnya posisi utang
pemerintah sejak kuartal III-2014 tercatat Rp 2.601,72 triliun atau
rasionya 24,74% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka itu pun terus meningkat hingga data terakhir yang dirilis
Kementerian Keuangan per September 2018 posisi utang pemerintah sebesar
Rp 4.416,37 triliun. Artinya utang pemerintah dalam 4 tahun mencapai Rp
1.814,65 triliun.
*Baca juga: *4 Tahun Jokowi-JK dan Mimpi Ekonomi RI Tumbuh 7%
<https://finance.detik.com/read/2018/10/19/230724/4265028/4/4-tahun-jokowi-jk-dan-mimpi-ekonomi-ri-tumbuh-7>
*Berikut rincian data utang pemerintah Jokowi-JK sejak 2014-2018:*
Akhir kuartal III-2014, saat Presiden Jokowi mulai memimpin, posisi
utang pemerintah Rp 2.601,71 triliun dengan rasio 24,74% terhadap PDB.
Rinciannya pinjaman Rp 683,79 triliun dan SBN Rp 1.917,19 triliun.
Kuartal II-2015 milainya bertambah menjadi Rp 3.091,05 triliun dengan
rasio 27,43% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 791,68 triliun dan SBN
Rp 2.299,37 triliun.
*Baca juga: *Pemerintah Sudah Bayar Bunga Utang Rp 197 Triliun
<https://finance.detik.com/read/2018/10/17/154123/4260845/4/pemerintah-sudah-bayar-bunga-utang-rp-197-triliun>
Kuartal III-2016 bertambah menjadi Rp 3.444,82 triliun dengan rasio
28,33% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 743,78 triliun dan SBN Rp
2.733,83 triliun.
Kuartal III-2017 bertambah menjadi Rp 3.866,39 triliun dengan rasio
28,98% terhadap PDB. Rinciannya pinjaman Rp 737,93 triliun dan SBN Rp
3.248,63 triliun.
*Baca juga: *Pemerintah Klaim Tak Lagi Gali Lubang Tutup Lubang
<https://finance.detik.com/read/2018/10/17/145851/4260781/4/pemerintah-klaim-tak-lagi-gali-lubang-tutup-lubang>
Kuartal III-2018 (per September) bertambah lagi menjadi Rp 4.416,37
triliun dengan rasio 30,47% terhadap PDB. Rinciannya Rp 823,11 triliun
dan SBN Rp 3.593,26 triliun.
Meski utang pemerintah mencapai ribuan triliun, namun kondisinya tidak
perlu dikhawatirkan alias masih aman, karena masih jauh dari batas yang
ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Dalam beleid tersebut, batas yang ditetapkan adalah sebesar 60% terhadap
PDB, sedangkan rasio utang pemerintah posisi terakhir masih 30,47%.
Selain itu
jika dijumlah maka cicilan utang jatuh tempo pemerintah setiap tahunnya
sekitar Rp 300 triliun dengan waktu jatuh tempo sekitar 8,7 tahun.
*(hek/hns)
*
**