http://www.balipost.com/news/2018/11/27/62319/Tanggul-Pantai-Nusa-Penida-Dirusak...html
Tanggul Pantai Nusa Penida Dirusak
Investor
Selasa, 27 November 2018 | 19:14:50
Berbagi di Facebook
<https://www.facebook.com/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2018%2F11%2F27%2F62319%2FTanggul-Pantai-Nusa-Penida-Dirusak...html>
Tweet di Twitter
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Tanggul+Pantai+Nusa+Penida+Dirusak+Investor%C2%A0&url=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2018%2F11%2F27%2F62319%2FTanggul-Pantai-Nusa-Penida-Dirusak...html&via=balipostcom>
*
*
Bagian tanggul yang dijebol investor untuk memudahkan akses keluar masuk
proyek water sport. (BP/gik
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Warga kepulauan Nusa Penida dikagetkan
dengan kerusakan tanggul pantai di daerah perbatasan antara Desa
Pakraman Kutapang dengan Batununggul, Selasa (27/11). Setelah
ditelusuri, ternyata tanggul tersebut sengaja dijebol oleh pihak
investor untuk proses pembangunan water sport di sekitar wilayah itu.
Pengerusakan itu sudah dilakukan sejak Kamis (22/11) lalu. Namun, baru
menjadi sorotan sejak Senin (26/11) lalu, setelah menjadi viral di media
sosial. Bendesa Kutapang Nyoman Landep, mengaku kecewa dengan cara
investor membangun di sekitar daerahnya seperti itu. Apalagi, investor
dikatakan belum mengantongi izin. “Kami tegas menolak masuknya investor
arogan seperti itu,” kata Landep.
Situasi di lapangan memperlihatkan tanggul yang yang dibangun pihak
Balai Wilayah Sungau Bali Penida itu, dijebol mencapai sekitar empat meter.
Perbekel Batununggul Ketut Purna, dikonfirmasi Selasa (27/11), juga
mengakui adanya kerusakan tanggul tersebut. Investor yang bekerja di
lapangan, dikatakan adalah dari PT Kerta Wisata yang hendak membuat
wisata water sport di sekitar lokasi tersebut. Dari satu hektar lahan di
lokasi, rencananya sekitar 10 are dikatakan untuk akses keluar masuk
dari pantai menuju menuju lahan.
Dia juga mengakui, pembongkaran tanggul dilakukan tanpa koordinasi
secara resmi. “Saya baru tahu setelah di telp bapak Kacabjari (Kepala
Cabang Kejaksaan Negeri) Nusa Penida. Kebetulan, kantor Cabjari dekat
lokasi. Setelah itu baru meninjau ke lokasi,” katanya.
Baca juga: Sidak ke Nusa Penida, DPRD Klungkung Temukan Fakta Miris Soal
Penegakkan Perda
<http://www.balipost.com/news/2018/11/01/60145/Sidak-ke-Nusa-Penida,DPRD...html>
Untuk mencegah warga sekitar semakin reaktif terhadap situasi ini, Purna
mengatakan sudah meminta pihak investor dan pekerja untuk menghentikan
sementara seluruh aktivitasnya. Sebelum izinnya diproses dan keluar dari
dinas terkait.
Camat Nusa Penida I Gusti Agung Mahajaya, juga mengaku sebelumnya sudah
pernah turun ke lokasi. Namun, belum pernah bertemu dengan pihak
investornya. Disana hanya ditemukan alat berat yang digunakan untuk
membongkar tanggul tersebut. Pihaknya meminta para pekerja investor
untuk menyampaikan kepada bosnya, agar mengurus izin lebih dulu. Camat
mempersilahkan investor untuk menempuh alur perizinan, mulai dari
meminta rekomendasi pihak desa. “Hasil koordinasi dengan perbekel
setempat, memang belum ada sosialisasi,” katanya.
Anggota DPRD Klungkung, Made Jana, mengaku juga sempat kaget dengan
kejadian ini. Setelah menanyakan langsung kepada Kadis Perizinan
Klungkung, terkonfirmasi, kalau proyek ini memang belum ada izinnya.
Terhadap pengerusakan tanggul pantai yang merupakan aset provinsi itu,
Kepala UPT Dinas PU Nusa Penida, sudah diteruskan ke Dinas PU Klungkung
dan Dinas PU Provinsi Bali. “Pihak Balai Penida juga rencananya akan
turun ke lokasi. Pengerusakan juga menjadi sorotan Kacabjari Nusa
Penida,” kata Jana.
Hingga berita ini ditulis, pihak investor sendiri belum berhasil
dikonfirmasi. Beberapa pihak terkait yang ditanya perihal identitas
investor, mengaku tidak tahu, karena memang investornya belum melakukan
sosialisasi maupun proses izin kepada pemerintah daerah. (bagiarta/balipost)