KPK Tanggapi Banyak Kepala Daerah Korupsi
Kalau Tak Korupsi, Kerja Siang Malam pun Kembalikan Modal Tak Bisa
HUKUM & KRIMINAL <https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal>
06 Desember 2018, 09:19:53 WIB|Editor: Kuswandi
Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Raharjo usai menghadiri acara di kantor PPATK, Selasa
(17/4) (Ridwan/JawaPos.com)
Share this
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
mengatakan, salah satu hal yang memicu perilaku korupsi kepala daerah
adalah tingginya biaya politik. Bahkan, menurut Agus, mustahil kepala
daerah mengembalikan modal pencalonan dana kampanye tanpa korupsi.
"Menurut data Kemendagri, biaya pencalonan itu Rp 20 miliar hingga Rp 30
miliar. Kalau tidak korupsi, kerja siang malam pun kembalikan modal saja
tidak bisa," ungkap Agus pada awak media, Kamis (6/12).
Lebih lanjut kata Agus, dengan adanya fenomena ini, maka pemerintah
perlu segera memikirkan cara untuk membenahi sistem pemilu agar tidak
berbiaya tinggi. Salah satunya seperti, merevisi undang-undang pemilu
dan undang-undang partai politik.
"Pembiayaan parpol sepenuhnya oleh negara. Parpol tidak lagi kesulitan
mendapatkan biaya, dan calon kepala daerah tidak perlu mengeluarkan
modal besar untuk uang mahar atau biaya kampanye," jelasnya.
Namun menurutnya, kebijakan itu perlu disesuaikan dengan aturan yang
jelas. Dengan tujuan agar penggunaan dana parpol tidak menyalahgunakan
anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
"Kajian KPK, parpol dibiayai negara dengan sistem audit yang utuh. Kalau
dilanggar, bisa saja partai didiskualifikasi jadi tidak bisa ikut
pemilu," pungkasnya.
*(ipp/JPC)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com