Nampak jelas ada PERUBAHAN pemikiran atau SIKAP Maruf Amin, mestinya dia
menjelaskan perubahan ini, mengapa sebagai ketua MUI ketika itu dia
melarang umat Islam ucapkan Selamat Natal, sekarang jadi BOLEH??? Atau
barangkali lebih jauh, perubahan sikap ini membuat Maruf jadi pendukung
Jokowi dan bersedia jadi wapres, ... kalau sebelumnya kan juga jelas dia
genjot Ahok dengan sikap keluarkan fatwa MUI Ahok penista Agama, ...!
Yang berarti juga gempur Jokowi!
[email protected] [GELORA45] 於 23/12/2018 13:31 寫道:
Ini yang dikatakan Ketua MUI Ma'ruf Amin bulan Desember 2012:
---
“Umat Islam haram mengikuti perayaan Natalan bersama, karena
mengandung unsur ibadah, sehingga akan merusak aqidah dan keimanan
umat Islam. Bahkan ucapan Selamat Hari Natal, jangan sampai diucapkan
oleh umat Islam Adapun yang diperbolehkan ucapan Selamat Tahun Baru
2013,”,” Nasihat Ketua MUI KH.Ma’ruf Amindalam jumpa pers di kantornya
di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
...
https://www.arrahmah.com/2012/12/20/mui-tegaskan-haram-hukumnya-mengucapan-selamat-natal-dan-natal-bersama/
MUI Tegaskan Haram Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal Dan Natal
Bersama
<https://www.arrahmah.com/2012/12/20/mui-tegaskan-haram-hukumnya-mengucapan-selamat-natal-dan-natal-bersama/>
Oleh Bilal <https://www.arrahmah.com/author/Bilal/> Pada 20/12/2012 09:35
JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali
menegaskan agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat Hari
Raya Natal kepada umat kristiani apalagi mengikuti natalan bersama,
karena hukumnya haram dan berdosa bagi umat Islam mengikuti perayaan
Natalan bersama umat Kristen. Sebab dalam acara Natalan bersama itu
mengandung unsur ibadah Kristiani.
“Umat Islam haram mengikuti perayaan Natalan bersama, karena
mengandung unsur ibadah, sehingga akan merusak aqidah dan keimanan
umat Islam. Bahkan ucapan Selamat Hari Natal, jangan sampai diucapkan
oleh umat Islam Adapun yang diperbolehkan ucapan Selamat Tahun Baru
2013,”,” Nasihat Ketua MUI KH.Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di
kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat Islam tetap harus
menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam batasan-batasan ajaran
agama Islam
“Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang
untuk mengikuti ritualnya, karena itu ibadah,” ujar pimpinan tertinggi
ulama se-Indonesia itu.
Menurut KH Ma’ruf Amin, Fatwa MUI mengenai haramnya mengikuti perayaan
Natalan bersama itu, telah disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, KH M
Syukri Ghozali dan Sekretaris H Masudi pada 7 Maret 1981 lalu, dimana
isi fatwanya antara lain:
Pertama, Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalahartikan
oleh sebagian ummat Islam dan disangka sama dengan ummat Islam
merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw. Kedua, karena salah
pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan
Natal dan bahkan duduk dalam kepanitiaan Natal. Ketiga, Perayaan Natal
bagi orang-orang Kristen adalah merupakan Ibadah.
Untuk itu MUI menghimbau ummat Islam Indonesia agar tidak
mencampur-adukkan Aqidah dan Ibadahnya dengan Aqidah dan Ibadah agama
lain. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya
kepada Allah Swt. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan
Antar Ummat Beragama di Indonesia.
Untuk itu Majelis Ulama Indonesia menfatwakan: Pertama, Perayaan Natal
di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As,
akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang
diterangkan di atas. Kedua, mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat
Islam hukumnya haram. Ketiga, agar ummat Islam tidak terjerumus kepada
syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti
kegiatan-kegiatan Natal. (bilal/arrahmah.com)
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com