09Januari 2019



LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM




Di era Jokowi, penyelesaianHAM hanya berhenti di Nawa Cita





Margith JuitaDamanik




Jakarta, IDNTimes - LembagaBantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan catatan buruk 
bagi kinerja pemerintahanJoko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla (JK) terkait 
penanganan kasuspelanggaran HAM. Utamanya terkait pelanggaran HAM berat masa 
lalu.




Di akhir masapemerintahan Jokowi-JK, isu penanganan pelanggaran HAM menjadi 
salah satu isuyang kerap diperbincangkan. Ketika awal menjabat, Jokowi-JK 
menjadipenyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi salah satu 
Nawa Citamereka ketika menjabat.





1.Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jadi Nawa Cita





Ketikamencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 
2014silam, Jokowi-JK berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat 
masalalu. Hal ini dijadikan sebagai salah satu poin dari Nawa Cita Jokowi-JK.




Empattahun melewati masa jabatannya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu 
takkunjung menemukan titik terang. Nawa Cita yang menjadi janji Jokowi-JK 
bagikeluarga korban hanya menjadi bohong belaka.




2.LBH beri rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-JK




"Sayakira untuk rapor hukum dan HAM Jokowi ini rapornya merah," kata Ketua 
LBHJakarta, Arif Maulana saat dihubungi IDN Times pada Senin (7/1).




Penilaian inidiberikan LBH Jakarta melihat kinerja Jokowi-JK dalam penanganan 
kasus pelanggaranHAM berat.




Selain itu, menurut Arif pada era Jokowi-JK justru terjadi banyakkasus 
pelanggaran HAM. "Terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di zamanJokowi," kata 
Arif. "Kasus Novel Baswedan tak kunjung tuntasdibiarkan begitu saja," jelas 
Arif.




3.Jokowi dinilai tidak punya komitmen untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM





Tahun2018 silam Jokowi sempat diinformasikan akan datang ke Komnas HAM pada 
Desember2018 namun justru batal dan digantikan JK. Menurut LBH Jakarta, hal ini 
dapatjadi tolok ukur penilaian komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus 
pelanggaranHAM berat.




"Jokowi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikanpelanggaran HAM 
masa lalu," kata Arif.




Ketidakhadiran Jokowi di Komnas HAMmenjadi gong akhir penunjuk komitmen Jokowi 
dalam menyelesaikan kasuspelanggaran HAM.




4.Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhenti di Nawa Cita





MenurutArif, topik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era 
Jokowi-JKberhenti hanya sampai di Nawa Cita. Penegakan hukum dan HAM menurut 
Arif hanyamenjadi pencitraan saja dan terhenti di Nawa Cita.




"Kita prihatin dansangat menyesal isu penegakan hukum, penegakan HAM khususnya 
masa lalu hanyadijadikan komoditas untuk bisa terpilih jadi penguasa," kata 
Arif."Itu sangat memprihatinkan," tambah dia.





5.LBH Jakarta sebut Jokowi ingkar janji





Orang-orangyang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu saat ini 
justrumenduduki posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi-JK. Fakta ini 
membuat LBHmenyebutkan bagaimana mungkin kasus pelanggaran HAM diselesaikan 
ketika pihakyang harusnya menyelesaikan kasus ini justru orang yang diduga 
pelanggar HAM.




LBHmenyebutkan Jokowi bisa disebut ingkar kan janjinya menyelesaikan 
kasuspelanggaran HAM berat masa lalu. "Sangat bisa (disebut ingkarjanji)," kata 
Arif.




Editorial Team

Kirim email ke