Penilaian LBH dan lembaga-lembaga lain 
mengungkap hasil kerja Jokowi selama 4 tahun 
yang nyeleweng jauh dari visi Nawacitanya 
sendiri. 
Dan sekarang, rmenjelang pilpes 2019,  PDIP berikut 
tim suksesnya, dibantu KPU, menghalangi Jokowi 
pidatokan visi-misinya dalam forum resmi KPU. 
Mereka punya mau visi-misi disampaikan tim sukses. 

Ya silakan pidato kalau tim sukses punya visi-misi. 
Biar nanti Rakyat membandingkannya dengan visi-misi 
capres Joko Widodo.

--- ilmesengero@... wrote:
Jokowi itu dikerumuni jenderal-jenderal bekas anak buahnya Soeharto, lihat pada 
daftar menteri-menteri atau mereka yang berjabatan tinggi.  Baru kemarin Jokowi 
melantik seorang jenderal unrtuk memegang jabatan sipil, jenderal ini bukan 
pensiunan dan ompong lagi timpang, tetapi tegap gagah. Jenderal-jenderal  
angkatan darat  banyak melakukan pelanggaran HAM. Mereka kaya raya dari mana 
kekayaan diperoleh? 
Dari segi lain di Solo itu ada pesantren yang dimiliki oleh Jafar Umar Thalib, 
dia ini pimpin Laskar Jihad yang dikirim ke Maluku dan Sulawesi tengah untuk 
main-main? Jafar ini mendapat dukungan dari jenderal-jenderal seperti Rustam 
Kastor cs dan juga jenderal Polri. 
Selain itu di Solo pada waktu Jokowi disana itu ada  banyak kaum garis keras, 
lihat saja video di internet mereka bebas baris-baris dengan bendera ISIS. ISIS 
ini dalam bahasa Arab disebut Daesh. 
Jadi dari mana Jokowi mau memakai keputus presiden untuk mentutaskan 
pelanggaran HAM masa lalu atau yang terjadi belakangan? Kalau Jokowi berani 
mentutaskan pelanggaran HAM, bisa digebuk  oleh sobat-sobatnya seperti Maruf 
Amin dan konco-konco bin sahabatnya dan tentunya juga  TNI serta 
jenderal-jenderal pensiunan, Jokowi mesti ingat dirinya dan keluarga, sudah 
enak-enak mau cari perkara dengan sobat bin sahabat, bisa terpelanting dari 
tahta kerajaan dan mahkotanya jatuh hancur lebur. 
Kalau misalnya Jokowi mau bertemu kaum KEMISAN yang demo tiap hari kamis di 
depan istana merdeka, itu ibarat seperti  adpertensi barang bagus, tetapi tidak 
ada kwalitasnya.  Mungkin kalau mukajizat terjadi baru Jokowi mau bikin 
intrusksi presiden, tetapi mukajizat itu hanya terjadi pada zaman nabi-nabi, 
sekarang zaman digital, alat digital seperti handphone atau computer tidak jin 
yang berkerja sesui instruksi pemakainya. Jadi jauhkan ilusi, orang sebarang 
lautan bilang :"seeing is believing" tetapi juga jangan lupa bahaw : "all that 
glitter in the sunlight is not diamond".
On Wed, Jan 9, 2019 at 3:21 PM ajeg wrote:


09Januari 2019




LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM

Di era Jokowi, penyelesaianHAM hanya berhenti di Nawa Cita





Margith JuitaDamanik




Jakarta, IDNTimes - LembagaBantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan catatan buruk 
bagi kinerja pemerintahanJoko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla (JK) terkait 
penanganan kasuspelanggaran HAM. Utamanya terkait pelanggaran HAM berat masa 
lalu.




Di akhir masapemerintahan Jokowi-JK, isu penanganan pelanggaran HAM menjadi 
salah satu isuyang kerap diperbincangkan. Ketika awal menjabat, Jokowi-JK 
menjadipenyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi salah satu 
Nawa Citamereka ketika menjabat.





1.Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jadi Nawa Cita





Ketikamencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 
2014silam, Jokowi-JK berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat 
masalalu. Hal ini dijadikan sebagai salah satu poin dari Nawa Cita Jokowi-JK.




Empattahun melewati masa jabatannya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu 
takkunjung menemukan titik terang. Nawa Cita yang menjadi janji Jokowi-JK 
bagikeluarga korban hanya menjadi bohong belaka.




2.LBH beri rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-JK




"Sayakira untuk rapor hukum dan HAM Jokowi ini rapornya merah," kata Ketua 
LBHJakarta, Arif Maulana saat dihubungi IDN Times pada Senin (7/1).




Penilaian inidiberikan LBH Jakarta melihat kinerja Jokowi-JK dalam penanganan 
kasus pelanggaranHAM berat.




Selain itu, menurut Arif pada era Jokowi-JK justru terjadi banyakkasus 
pelanggaran HAM. "Terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di zamanJokowi," kata 
Arif. "Kasus Novel Baswedan tak kunjung tuntasdibiarkan begitu saja," jelas 
Arif.




3.Jokowi dinilai tidak punya komitmen untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM





Tahun2018 silam Jokowi sempat diinformasikan akan datang ke Komnas HAM pada 
Desember2018 namun justru batal dan digantikan JK. Menurut LBH Jakarta, hal ini 
dapatjadi tolok ukur penilaian komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus 
pelanggaranHAM berat.




"Jokowi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikanpelanggaran HAM 
masa lalu," kata Arif.




Ketidakhadiran Jokowi di Komnas HAMmenjadi gong akhir penunjuk komitmen Jokowi 
dalam menyelesaikan kasuspelanggaran HAM.




4.Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhenti di Nawa Cita





MenurutArif, topik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era 
Jokowi-JKberhenti hanya sampai di Nawa Cita. Penegakan hukum dan HAM menurut 
Arif hanyamenjadi pencitraan saja dan terhenti di Nawa Cita.




"Kita prihatin dansangat menyesal isu penegakan hukum, penegakan HAM khususnya 
masa lalu hanyadijadikan komoditas untuk bisa terpilih jadi penguasa," kata 
Arif."Itu sangat memprihatinkan," tambah dia.





5.LBH Jakarta sebut Jokowi ingkar janji





Orang-orangyang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu saat ini 
justrumenduduki posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi-JK. Fakta ini 
membuat LBHmenyebutkan bagaimana mungkin kasus pelanggaran HAM diselesaikan 
ketika pihakyang harusnya menyelesaikan kasus ini justru orang yang diduga 
pelanggar HAM.




LBHmenyebutkan Jokowi bisa disebut ingkar kan janjinya menyelesaikan 
kasuspelanggaran HAM berat masa lalu. "Sangat bisa (disebut ingkarjanji)," kata 
Arif.




Editorial Team

  

Kirim email ke