Penilaian LBH dan lembaga-lembaga lain mengungkap hasil kerja Jokowi selama 4 tahun yang nyeleweng jauh dari visi Nawacitanya sendiri. Dan sekarang, rmenjelang pilpes 2019, PDIP berikut tim suksesnya, dibantu KPU, menghalangi Jokowi pidatokan visi-misinya dalam forum resmi KPU. Mereka punya mau visi-misi disampaikan tim sukses.
Ya silakan pidato kalau tim sukses punya visi-misi. Biar nanti Rakyat membandingkannya dengan visi-misi capres Joko Widodo. --- ilmesengero@... wrote: Jokowi itu dikerumuni jenderal-jenderal bekas anak buahnya Soeharto, lihat pada daftar menteri-menteri atau mereka yang berjabatan tinggi. Baru kemarin Jokowi melantik seorang jenderal unrtuk memegang jabatan sipil, jenderal ini bukan pensiunan dan ompong lagi timpang, tetapi tegap gagah. Jenderal-jenderal angkatan darat banyak melakukan pelanggaran HAM. Mereka kaya raya dari mana kekayaan diperoleh? Dari segi lain di Solo itu ada pesantren yang dimiliki oleh Jafar Umar Thalib, dia ini pimpin Laskar Jihad yang dikirim ke Maluku dan Sulawesi tengah untuk main-main? Jafar ini mendapat dukungan dari jenderal-jenderal seperti Rustam Kastor cs dan juga jenderal Polri. Selain itu di Solo pada waktu Jokowi disana itu ada banyak kaum garis keras, lihat saja video di internet mereka bebas baris-baris dengan bendera ISIS. ISIS ini dalam bahasa Arab disebut Daesh. Jadi dari mana Jokowi mau memakai keputus presiden untuk mentutaskan pelanggaran HAM masa lalu atau yang terjadi belakangan? Kalau Jokowi berani mentutaskan pelanggaran HAM, bisa digebuk oleh sobat-sobatnya seperti Maruf Amin dan konco-konco bin sahabatnya dan tentunya juga TNI serta jenderal-jenderal pensiunan, Jokowi mesti ingat dirinya dan keluarga, sudah enak-enak mau cari perkara dengan sobat bin sahabat, bisa terpelanting dari tahta kerajaan dan mahkotanya jatuh hancur lebur. Kalau misalnya Jokowi mau bertemu kaum KEMISAN yang demo tiap hari kamis di depan istana merdeka, itu ibarat seperti adpertensi barang bagus, tetapi tidak ada kwalitasnya. Mungkin kalau mukajizat terjadi baru Jokowi mau bikin intrusksi presiden, tetapi mukajizat itu hanya terjadi pada zaman nabi-nabi, sekarang zaman digital, alat digital seperti handphone atau computer tidak jin yang berkerja sesui instruksi pemakainya. Jadi jauhkan ilusi, orang sebarang lautan bilang :"seeing is believing" tetapi juga jangan lupa bahaw : "all that glitter in the sunlight is not diamond". On Wed, Jan 9, 2019 at 3:21 PM ajeg wrote: 09Januari 2019 LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM Di era Jokowi, penyelesaianHAM hanya berhenti di Nawa Cita Margith JuitaDamanik Jakarta, IDNTimes - LembagaBantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan catatan buruk bagi kinerja pemerintahanJoko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla (JK) terkait penanganan kasuspelanggaran HAM. Utamanya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. Di akhir masapemerintahan Jokowi-JK, isu penanganan pelanggaran HAM menjadi salah satu isuyang kerap diperbincangkan. Ketika awal menjabat, Jokowi-JK menjadipenyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi salah satu Nawa Citamereka ketika menjabat. 1.Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jadi Nawa Cita Ketikamencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014silam, Jokowi-JK berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masalalu. Hal ini dijadikan sebagai salah satu poin dari Nawa Cita Jokowi-JK. Empattahun melewati masa jabatannya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu takkunjung menemukan titik terang. Nawa Cita yang menjadi janji Jokowi-JK bagikeluarga korban hanya menjadi bohong belaka. 2.LBH beri rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-JK "Sayakira untuk rapor hukum dan HAM Jokowi ini rapornya merah," kata Ketua LBHJakarta, Arif Maulana saat dihubungi IDN Times pada Senin (7/1). Penilaian inidiberikan LBH Jakarta melihat kinerja Jokowi-JK dalam penanganan kasus pelanggaranHAM berat. Selain itu, menurut Arif pada era Jokowi-JK justru terjadi banyakkasus pelanggaran HAM. "Terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di zamanJokowi," kata Arif. "Kasus Novel Baswedan tak kunjung tuntasdibiarkan begitu saja," jelas Arif. 3.Jokowi dinilai tidak punya komitmen untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM Tahun2018 silam Jokowi sempat diinformasikan akan datang ke Komnas HAM pada Desember2018 namun justru batal dan digantikan JK. Menurut LBH Jakarta, hal ini dapatjadi tolok ukur penilaian komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaranHAM berat. "Jokowi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikanpelanggaran HAM masa lalu," kata Arif. Ketidakhadiran Jokowi di Komnas HAMmenjadi gong akhir penunjuk komitmen Jokowi dalam menyelesaikan kasuspelanggaran HAM. 4.Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhenti di Nawa Cita MenurutArif, topik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era Jokowi-JKberhenti hanya sampai di Nawa Cita. Penegakan hukum dan HAM menurut Arif hanyamenjadi pencitraan saja dan terhenti di Nawa Cita. "Kita prihatin dansangat menyesal isu penegakan hukum, penegakan HAM khususnya masa lalu hanyadijadikan komoditas untuk bisa terpilih jadi penguasa," kata Arif."Itu sangat memprihatinkan," tambah dia. 5.LBH Jakarta sebut Jokowi ingkar janji Orang-orangyang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu saat ini justrumenduduki posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi-JK. Fakta ini membuat LBHmenyebutkan bagaimana mungkin kasus pelanggaran HAM diselesaikan ketika pihakyang harusnya menyelesaikan kasus ini justru orang yang diduga pelanggar HAM. LBHmenyebutkan Jokowi bisa disebut ingkar kan janjinya menyelesaikan kasuspelanggaran HAM berat masa lalu. "Sangat bisa (disebut ingkarjanji)," kata Arif. Editorial Team
