Jokowi itu dikerumuni jenderal-jenderal bekas anak buahnya Soeharto, lihat pada daftar menteri-menteri atau mereka yang berjabatan tinggi. Baru kemarin Jokowi melantik seorang jenderal unrtuk memegang jabatan sipil, jenderal ini bukan pensiunan dan ompong lagi timpang, tetapi tegap gagah. Jenderal-jenderal angkatan darat banyak melakukan pelanggaran HAM. Mereka kaya raya dari mana kekayaan diperoleh?
Dari segi lain di Solo itu ada pesantren yang dimiliki oleh Jafar Umar Thalib, dia ini pimpin Laskar Jihad yang dikirim ke Maluku dan Sulawesi tengah untuk main-main? Jafar ini mendapat dukungan dari jenderal-jenderal seperti Rustam Kastor cs dan juga jenderal Polri. Selain itu di Solo pada waktu Jokowi disana itu ada banyak kaum garis keras, lihat saja video di internet mereka bebas baris-baris dengan bendera ISIS. ISIS ini dalam bahasa Arab disebut Daesh. Jadi dari mana Jokowi mau memakai keputus presiden untuk mentutaskan pelanggaran HAM masa lalu atau yang terjadi belakangan? Kalau Jokowi berani mentutaskan pelanggaran HAM, bisa digebuk oleh sobat-sobatnya seperti Maruf Amin dan konco-konco bin sahabatnya dan tentunya juga TNI serta jenderal-jenderal pensiunan, Jokowi mesti ingat dirinya dan keluarga, sudah enak-enak mau cari perkara dengan sobat bin sahabat, bisa terpelanting dari tahta kerajaan dan mahkotanya jatuh hancur lebur. Kalau misalnya Jokowi mau bertemu kaum KEMISAN yang demo tiap hari kamis di depan istana merdeka, itu ibarat seperti adpertensi barang bagus, tetapi tidak ada kwalitasnya. Mungkin kalau mukajizat terjadi baru Jokowi mau bikin intrusksi presiden, tetapi mukajizat itu hanya terjadi pada zaman nabi-nabi, sekarang zaman digital, alat digital seperti handphone atau computer tidak jin yang berkerja sesui instruksi pemakainya. Jadi jauhkan ilusi, orang sebarang lautan bilang :"seeing is believing" tetapi juga jangan lupa bahaw : "all that glitter in the sunlight is not diamond". On Wed, Jan 9, 2019 at 3:21 PM ajeg [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote: > > > 09 Januari 2019 > > LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM > > *Di era Jokowi, penyelesaian HAM hanya berhenti di Nawa Cita* > > > Margith Juita Damanik > > > *Jakarta, IDN Times* - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan > catatan buruk bagi kinerja pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf > Kalla (JK) terkait penanganan kasus pelanggaran HAM. Utamanya terkait > pelanggaran HAM berat masa lalu. > > > Di akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, isu penanganan pelanggaran HAM > menjadi salah satu isu yang kerap diperbincangkan. Ketika awal menjabat, > Jokowi-JK menjadi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu > menjadi salah satu Nawa Cita mereka ketika menjabat. > > > *1. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM jadi Nawa Cita* > > > Ketika mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden pada > Pemilu 2014 silam, Jokowi-JK berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran > HAM berat masa lalu. Hal ini dijadikan sebagai salah satu poin dari Nawa > Cita Jokowi-JK. > > > Empat tahun melewati masa jabatannya, kasus pelanggaran HAM berat masa > lalu tak kunjung menemukan titik terang. Nawa Cita yang menjadi janji > Jokowi-JK bagi keluarga korban hanya menjadi bohong belaka. > > > *2. LBH beri rapor merah untuk pemerintahan Jokowi-JK* > > > "Saya kira untuk rapor hukum dan HAM Jokowi ini rapornya merah," kata > Ketua LBH Jakarta, Arif Maulana saat dihubungi IDN Times pada Senin (7/1).. > > > Penilaian ini diberikan LBH Jakarta melihat kinerja Jokowi-JK dalam > penanganan kasus pelanggaran HAM berat. > > > Selain itu, menurut Arif pada era Jokowi-JK justru terjadi banyak kasus > pelanggaran HAM. "Terjadi banyak kasus pelanggaran HAM di zaman Jokowi," > kata Arif. "Kasus Novel Baswedan tak kunjung tuntas dibiarkan begitu saja," > jelas Arif. > > > *3. Jokowi dinilai tidak punya komitmen untuk selesaikan kasus pelanggaran > HAM* > > > Tahun 2018 silam Jokowi sempat diinformasikan akan datang ke Komnas HAM > pada Desember 2018 namun justru batal dan digantikan JK. Menurut LBH > Jakarta, hal ini dapat jadi tolok ukur penilaian komitmen Jokowi dalam > menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. > > > "Jokowi tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan pelanggaran > HAM masa lalu," kata Arif. > > > Ketidakhadiran Jokowi di Komnas HAM menjadi gong akhir penunjuk komitmen > Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. > > > *4. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM terhenti di Nawa Cita* > > > Menurut Arif, topik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di > era Jokowi-JK berhenti hanya sampai di Nawa Cita. Penegakan hukum dan HAM > menurut Arif hanya menjadi pencitraan saja dan terhenti di Nawa Cita. > > > "Kita prihatin dan sangat menyesal isu penegakan hukum, penegakan HAM > khususnya masa lalu hanya dijadikan komoditas untuk bisa terpilih jadi > penguasa," kata Arif. "Itu sangat memprihatinkan," tambah dia. > > > *5. LBH Jakarta sebut Jokowi ingkar janji* > > > Orang-orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu > saat ini justru menduduki posisi strategis dalam pemerintahan Jokowi-JK. > Fakta ini membuat LBH menyebutkan bagaimana mungkin kasus pelanggaran HAM > diselesaikan ketika pihak yang harusnya menyelesaikan kasus ini justru > orang yang diduga pelanggar HAM. > > > LBH menyebutkan Jokowi bisa disebut ingkar kan janjinya menyelesaikan > kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. "Sangat bisa (disebut ingkar > janji)," kata Arif. > > > Editorial Team > > >
