Dikritik Kubu Jokowi, Gerindra Jelaskan Strategi Genjot Tax Ratio
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 23 Januari 2019 14:27 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi
bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto, usai Debat
Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17
Januari 2019. Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan
Terorisme. ANTARA Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo
atau Jokowi bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto,
usai Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta,
Kamis, 17 Januari 2019. Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM,
Korupsi, dan Terorisme. ANTARA
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Partai Gerindra merespons sejumlah kritik dari
kubu calon presiden nomor urut 01 Jokowi
<https://bisnis.tempo.co/read/1166264/prabowo-singgung-tax-ratio-2-kali-begini-kata-pengamat-pajak>yang
dialamatkan ke calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto khususnya
terkait janjinya menggenjot rasio pajak atau tax ratio hingga 16 persen.
Partai Gerindra menyampaikan kultwit hingga 41 cuitan melalui
akun Twitter resmi @Gerindra sejak Selasa malam lalu dengan
tagar #ReformasiPajakPrabowoSandi.
*Baca: *Jokowi Sebut Omzet Bisnis Mebelnya Kini Kalah dari Markobar
<https://bisnis.tempo.co/read/1165489/jokowi-sebut-omzet-bisnis-mebelnya-kini-kalah-dari-markobar>
Pada awal cuitannya, Partai Gerindra menyatakan bersyukur bahwa
setidaknya ada kemajuan dari kubu Joko Widodo bahwa kini pembicaraan
atau kritik yang dilakukan ada di tataran program dan gagasan. "Bukan
hoax, fitnah, menyerang pribadi, dan hal-hal yang tidak membawa
keuntungan bagi bangsa dan negara," seperti dikutip dari akun @Gerindra,
Selasa, 22 Januari 2019.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memangkas tarif pajak jika terpilih
menjadi presiden pada pemilu 17 April 2019. Tujuannya agar kesadaran
membayar pajak, lalu penerimaan dari pajak juga bisa meningkat, hingga
akhirnya rasio pajak bisa dikerek menjadi 16 persen dari Pendapatan
Domestik Bruto (PDB), dari yang saat ini hanya 11,5 persen.
Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk
domestik bruto. Istilah ini yang sering dipakai untuk mengukur kinerja
pemungutan pajak.
Selanjutnya, Partai Gerindra menilai pemanfaatan pajak di era Jokowi
belum berhasil mengurangi kesenjangan maupun meratakan distribusi
kekayaan di Indonesia. Ini tercermin dari harta 4 orang terkaya di
Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta rakyat terbawah. Bahkan,
Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi
yang paling tidak merata.
Selain itu, Partai Gerindra juga melihat dalam empat tahun terakhir,
pertumbuhan ekonomi tidak pernah mencapai target. Pada kenyataannya,
pertumbuhan stabil di level 5 persen, atau di bawah proyeksi Jokowi pada
masa pemilu 2015 bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal menyentuh
angka 7 persen.
Partai Gerindra pun tak luput menyoroti program pengampunan pajak alias
tax amnesty Jokowi yang tak berhasil menggenjot penerimaan pajak.
Sebaliknya, Partai Gerindra menyebut tax amnesty sebagai program gagal
karena komitmen repatriasi hanya mencapai Rp 147 triliun atau setara
14,7 persen dari target Rp 1.000 triliun.
ADVERTISEMENT
Atas kondisi itulah, Prabowo dan Sandiaga merancang
#ReformasiPajakPrabowoSandi, dengan kebijakan utamanya meningkatkan
rasio pajak menjadi 16 persen. "Diperlukan reformasi struktural sehingga
Indonesia tidak terus terjebak dalam middle income trap atau perangkap
penghasilan menengah," tulis Partai Gerindra.
Ada lima strategi utama yang akan dijalankan jika Prabowo dan
Sandiaga terpilih menjadi presiden dan wakil presiden di pemilihan
presiden 2019 mendatang. Kelima strategi itu meliputi pemisahan
Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dan pembangunan
infrastruktur perpajakan secara menyeluruh dan modern.
Selain itu Prabowo dan Sandiaga menyebutkan tiga strategi lainnya
seperti mendorong instrumen pajak untuk mengurangi kesenjangan sosial,
menurunkan tarif pajak, dan terakhir melakukan ekstensifikasi pajak
lewat digitalisasi, otomatisasi, implementasi infrastruktur teknologi
perpajakan.
Sejumlah pengamat sebelumnya telah menanggapi wacana kenaikan
tax ratio itu. Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, misalnya,
menyayangkan bila kenaikan tax ratio dijadikan sebagai solusi jangka
pendek untuk mengatasi akar permasalahan korupsi, yakni gaji PNS dan
aparat penegak hukum yang dianggap masih rendah.
"Logika sederhana, pemerintah ingin menarik pajak lebih besar dari
rakyat, untuk membiayai para aparatur negara yang tugasnya melayani
kepentingan rakyat," ujar Prastowo, Jumat, 18 Januari 2019.
Prastowo menilai tax ratio bukanlah satu-satunya alat ukur bagi kinerja
institusi pemungut pajak lantaran ada beberapa faktor dan kondisi yang
perlu diperiksa dan dibandingkan. Misalnya, besaran insentif pajak,
besarnya sektor informal (underground economy), insentif untuk
menghindari pajak, kehandalan sistem, tingkat kepatuhan pajak, dan
lain-lain.
Hal senada disampaikan oleh ekonom Insititute for Development Economics
and Finance Bhima Yudhistira. Ia tak sepakat jika hasil usaha untuk
meningkatkan tax ratio digunakan untuk membiayai gaji pegawai negeri
sipil (PNS) atau aparatur sipil negara. Dia mengatakan jika dana hasil
peningkatan tax ratio lebih baik digunakan untuk belanja modal.
"Sebaiknya dananya digunakan untuk pos belanja modal khususnya untuk
infrastruktur jangan dihabiskan untuk belanja birokrasi," kata Bhima
kepada Tempo, Ahad 20 Januari 2019.
*Baca:*Prabowo Bandingkan Rasio Pajak di Era Soeharto dan Jokowi
<https://bisnis.tempo.co/read/1148315/prabowo-bandingkan-rasio-pajak-di-era-soeharto-dan-jokowi>
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kata Bhima, selama ini, dalam pemerintahan PresidenJokowi
<https://www.tempo.co/tag/jokowi> alokasi anggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja pegawai sudah cukup
besar. Misalnya, porsi belanja pegawai pada APBN 2019 mencapai 23,3
persen dari total belanja pemerintah.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com